Pihak keluarga merasa kematian Oki ini janggal. Pasalnya, saat dibawa oleh polisi, pemuda yang sehari-hari bekerja sebagai buruh kasar itu dalam kondisi sehat wal afiat. Bahkan proses penangkapan Oki disebut sempat didokumentasikan oleh sebuah stasiun televisi swasta NetTV dan sudah ditayangkan dalam program Jatanras.
Dalam rekaman video acara itu, awalnya Oki terlihat dalam kondisi sehat saat dibawa dari kediamannya. Akan tetapi terdapat juga video yang memperlihatkan kondisi Oki sudah berada dalam mobil dan terlihat bekas luka di bagian pundak kanannya. Kini video tersebut telah dihapus.
Merasa ada kejanggalan dalam kematian Oki, pihak keluarga pun sempat membuat laporan ke Polresta Banyumas pada 5 Juni. Di sana, mereka ditemui oleh Kapolresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi, yang kemudian mengubah penyebab kematian Oki.
Menurut Agus, Oki meninggal karena pengeroyokan oleh tahanan lainnya. Kepada pihak keluarga Oki, Agus disebut sempat menyatakan telah menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Otopsi ulang jenazah Oki dan keterangan dari RSUD Margono Soekarjo
Atas desakan keluarga, jenazah Oki pun diotopsi kembali pada 8 Juni 2023 atau enam hari setelah dimakamkan. Otopsi itu, menurut laporan LBH Yogyakarta, dilakukan oleh dokter forensik Kombes Dr. dr Sumy Hastry Purwanty, DFM, Sp.F dan tim.
Keluarga sempat menyatakan dipertemukan dengan dokter forensik yang memeriksa jenazah Oki. Saat itu, dokter menyatakan menemukan temuan luka sayatan, benturan benda tumpul dan benda tajam yang mengakibatkan kerusakan organ dalam.
Selain itu, dokter tersebut juga menyatakan ada kerusakan dalam otak Oki karena benturan. Ada juga kerusakan liver karena kekurangan cairan elektrolit dan gagal ginjal akibat jaringan otot stress karena benturan. Akan tetapi pihak keluarga mengaku belum menerima laporan otopsi itu secara resmi hingga hari ini.
Pada tanggal 12 Juni 2023, pihak keluarga pun menerima bukti rekam medis Oki dari RSUD
Margono Soekarjo. Dalam rekam medis itu, Oki disebut masuk ke rumah sakit pada 18 Mei 2023 atau hanya sehari setelah dia ditangkap. Oki disebut masuk dalam kondisi Cedera Otak Sedang.
Berdasarkan pemeriksaan dokter pada keesokan harinya, pukul 04.47 WIB tanggal 19 Mei 2023, Oki disebut dalam kondisi koma. Kurang dari empat jam berselang Oki pun dinyatakan tewas.
"Korban diduga sudah meninggal sejak tanggal 19 Mei 2023 dan baru diberitahukan kepada keluarga pada tanggal 2 Juni 2023 (rentang waktu 15 hari)," tulis laporan LBH Yogyakarta tersebut.
Polda Jawa Tengah dan Polresta Banyumas belum menanggapi masalah ini. Tempo telah melayangkan permintaan konfirmasi kepada Kabid Humas Polda Jateng dan Kasatreskrim Polresta Banyumas namun belum mendapatkan jawaban hingga berita ini ditayangkan.