Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemuda Tewas Setelah DItangkap Polresta Banyumas, Keluarga Buat Aduan ke Polda Jawa Tengah

Editor

Febriyan

image-gnews
Ilustrasi Penyiksaan Oleh Polisi
Ilustrasi Penyiksaan Oleh Polisi
Iklan

TEMPO.COSemarang - Keluarga Oki Kristodiawan, pemuda yang tewas setelah ditangkap Polresta Banyumas, membuat aduan ke Polda Jawa Tengah pada hari ini, Jumat, 7 Juli 2023. Dalam aduannya, pihak keluarga menduga Oki mendapatkan penyiksaan selama berada di tahanan.

Keluarga Oki melaporkan masalah ini dengan didampingi Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta. Pihak keluarga Oki menuntut kejelasan penyebab kematian pemuda berusia 26 tahun tersebut. Selain itu, mereka juga melaporkan anggota polisi yang terlibat dalam penangkapan hingga pengawasan Oki selama berada di tahanan.

"Kami melaporkan orang yang terlibat penangkapan, penahanan, pemeriksaan, dan dari pengawas di tahanan. Sekitar sepuluh orang," ujar Puteri Titian,  pengacara dari LBH Yogyakarta yang mendampingi keluarga Oki.

Dalam laporannya, keluarga Oki menyatakan telah terjadi dugaan tindak pidana penyiksaan dan pembunuhan dalam proses penangkapan dan penahanan Oki. LBH Yogyakarta pun menilai hal ini merupakan sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Kronologi penangkapan hingga kematian Oki

Laporan tersebut juga menceritakan kronolgi penangkapan hingga kematian Oki menurut versi keluarga. Oki ditangkap oleh sekitar enam orang polisi berpakaian sipil pada 17 Mei 2023. Keluarga menyatakan polisi tak memberitahukan apa sangkaan terhadap Oki atau pun menyerahkan surat perintah penangkapan saat itu. 

Keluarga baru menerima surat penangkapan Oki pada 20 Mei 2023 malam sekitar pukul 19.30 WIB. Surat itu diserahkan oleh dua orang polisi yang datang ke kediaman keluarga Oki.

Selain surat penangkapan, polisi tersebut juga menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) tertanggal 17 Mei 2023. Dalam SPDP yang ditandatangani oleh Kapolresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi itu, Oki ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian dengan pemberatan.

Menurut keterangan tersebut, dua orang polisi itu juga memberitahukan kepada keluarga untuk tidak menjenguk  Oki hingga 20 hari kedepan. 

Keluarga pun mengikuti saja arahan dari kedua polisi itu hingga akhirnya kabar tak mengenakkan datang pada 2 Juni 2023 sekitar pukul 10.00 WIB. Seorang anggota polisi beserta jajaran pengurus desa menyambangi kediaman di Desa Purwosari RT 01 RW 02, Kecamatan Baturaden dengan kabar bahwa Oki tengah kritis dan dirawat di RSUD Margono Soekarjo Banyumas karena penyakit ginjal dan liver.

Bersama polisi tersebut, pihak keluarga pun meluncur ke rumah sakit tersebut. Kejanggalan mulai tercium setelah polisi itu mengubah keterangannya dalam perjalanan. Dia menyatakan Oki sebenarnya telah tewas pada pagi hari.

Sesampainya di RSUD Margono Soekarjo, keluarga langsung  diarahkan menuju ruang jenazah dan diminta untuk membuat pernyataan. Ayah Oki, Jakam, akhirnya membuat dan menandatangani pernyataan yang isinya bahwa pihak keluarga tidak akan  menuntut kepolisian dan tidak akan mempermasalahkan kematian itu lebih lanjut.

Selanjutnya, tak diperbolehkan melihat dan memandikan jenazah serta penjelasan dokter

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Baru Dilantik, Menteri HAM Natalius Pigai Minta Anggaran Naik Hingga Rp 20 T, Tak Punya Program 100 Hari Kerja, dan Ajukan Tambah Pegawai

3 hari lalu

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2024. Rapat perdana tersebut beragendakan mengenai perkenalan dengan kementerian baru serta membahas permintaan usulan anggaran senilai Rp 20 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Baru Dilantik, Menteri HAM Natalius Pigai Minta Anggaran Naik Hingga Rp 20 T, Tak Punya Program 100 Hari Kerja, dan Ajukan Tambah Pegawai

Natalius Pigai, Menteri HAM yang baru menjabat, langsung memicu sorotan publik dan DPR dengan usulan anggaran fantastis dan lainnya, apa saja?


Dalam Sehari Dua Kecelakaan Terjadi Akibat Truk Ugal-ugalan, di Tol Pemalang dan Cikokol Tangerang

4 hari lalu

Petugas gerbang exit Tol Bojong menunjukkan kondisi barang bukti mobil wartawan TV One yang mengalami kecelakaan di Gerbang Exit Tol Bojong, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Kamis, 31 Oktober 2024. Dalam kecelakaan ini, tiga orang yang merupakan sopir dan penumpang meninggal dan dua lagi terluka. ANTARA/Harviyan Perdana Putra
Dalam Sehari Dua Kecelakaan Terjadi Akibat Truk Ugal-ugalan, di Tol Pemalang dan Cikokol Tangerang

Dua kecelakaan yang melibatkan truk terjadi di lokasi berbeda dalam sehari, Kamis, 31 Oktober 2024, di Tol Pemalang dan Cikokoll Tangerang.


Aksi Koalisi Anti SLAPP Tuntut Hentikan Kriminalisasi dan Pelanggaran HAM di Industri Nikel Morowali

4 hari lalu

Massa dari berbagai elemen yang tergabung dalam Koalisi Anti Strategic Lawsuit Against Public Participation (SLAPP) melakukan aksi demo di Kantor PT BTIIG, Jakarta, Jumat, 1 November 2024. Dalam aksinya koalisi mengecam tindakan kriminalisasi dan penyerobotan jalan Desa Ambunu yang dipakai sebagai jalan hauling oleh PT. Baoshuo Taman Industry Investment Group/Indonesia Huabao Industrial Park (IHIP). TEMPO/Subekti
Aksi Koalisi Anti SLAPP Tuntut Hentikan Kriminalisasi dan Pelanggaran HAM di Industri Nikel Morowali

PT BTIIG adalah perusahaan pengolahan nikel yang beroperasi di Morowali dengan membangun kawasan industri bernama Huabao Industrial Park.


Barat Kecam Pelanggaran HAM di Xinjiang, Cina: Bagaimana dengan Gaza?

13 hari lalu

Perwakilan Tetap Tiongkok untuk PBB, Fu Cong di markas besar PBB di New York City, New York, 18 April 2024. REUTERS/Eduardo Munoz
Barat Kecam Pelanggaran HAM di Xinjiang, Cina: Bagaimana dengan Gaza?

Kecaman ini mendorong Cina balik mengecam mereka karena mengabaikan "neraka" di Jalur Gaza akibat genosida Israel, sekutu Barat.


Pegiat Berharap Prabowo Tak Gunakan Mekanisme Non-Yudisial untuk Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat

13 hari lalu

Prabowo Subianto tak menyebutkan soal hak asasi manusia (HAM) dalam pidato pertamanya sebagai Presiden RI periode 2024-2029. Berbagai kalangan ragu Prabowo bisa menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang belum diselesaikan di era Jokowi.
Pegiat Berharap Prabowo Tak Gunakan Mekanisme Non-Yudisial untuk Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat

Penuntasan kasus pelanggaran HAM berat secara non-yudisial lahir saat era pemerintahan presiden ke-7 Jokowi.


Sekitar 50 Menit Pidato Prabowo Tak Bahas Lingkungan dan HAM

14 hari lalu

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, 20 Oktober 2024. Prabowo Subianto menyinggung soal pemberantasan korupsi dalam pidato perdananya sebagai presiden. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sekitar 50 Menit Pidato Prabowo Tak Bahas Lingkungan dan HAM

Prabowo merinci sejumlah masalah yang jadi tujuannya di masa depan melalui pidato perdananya persoalan lingkungan hingga HAM malah luput.


AS Selidiki Pelanggaran HAM Militer Israel terhadap Tahanan Palestina

14 hari lalu

Demonstran sayap kanan mengibarkan bendera Israel di luar fasilitas penahanan Sde Teiman, setelah Polisi Militer Israel tiba di lokasi tersebut sebagai bagian dari penyelidikan atas dugaan penyiksaan terhadap tahanan Palestina, dekat Beersheba di Israel selatan, 29 Juli 2024. REUTERS/Jill Gralow
AS Selidiki Pelanggaran HAM Militer Israel terhadap Tahanan Palestina

Deplu AS menyelidiki unit militer Israel atas tuduhan pelecehan seksual terhadap tahanan Palestina di sebuah pusat penahanan Israel.


Ramai Respons soal Yusril Sebut Peristiwa 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat

14 hari lalu

Yusril Ihza Mahendra secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan sebagai Ketum PBB dalam sidang Musyawarah Dewan Partai (MDP) yang digelar di DPP (Dewan Pengurus Pusat) PBB di Jakarta pada Sabtu malam, 18 Mei 2024. Keinginan Yusril untuk mundur itu diterima oleh MDP yang dilanjutkan dengan pemilihan penjabat (Pj) ketua umum. Fahri Bachmid lalu terpilih sebagai pj Ketua Umum PBB dan menggantikan Yusril. TEMPO
Ramai Respons soal Yusril Sebut Peristiwa 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat

Yusril menyebut kasus 1998 tak termasuk pelanggaran HAM berat. Pernyataan Yusril ini mendapatkan respons dari sejumlah kalangan.


Soroti Pidato Prabowo Subianto, Amnesty Internasional Indonesia Ingatkan Soal Pelanggaran HAM

16 hari lalu

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, 20 Oktober 2024. Prabowo Subianto menyinggung soal pemberantasan korupsi dalam pidato perdananya sebagai presiden. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soroti Pidato Prabowo Subianto, Amnesty Internasional Indonesia Ingatkan Soal Pelanggaran HAM

Prabowo Subianto tak menyinggung soal pelanggaran HAM berat masa lalu dalam pidato perdananya sebagai Presiden Indonesia.


Komnas Perempuan Masih Temukan Banyak Penyiksaan dan Penghukuman Kejam yang Tidak Manusiawi di Indonesia

16 hari lalu

Komnas Perempuan bersama Komnas HAM, KPAI dan KND menggelar konferensi pers guna mendesak DPR segera membahas dan mengesahkan RUU PPRT. Konferensi pers tersebut digelar di kantor Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Jum'at, 19 Juli 2024. Tempo/Fauzi Ibrahim
Komnas Perempuan Masih Temukan Banyak Penyiksaan dan Penghukuman Kejam yang Tidak Manusiawi di Indonesia

Komnas Perempuan menyebut masih menemukan banyak praktik penyiksaan, penghukuman, dan tindakan kejam yang tidak manusiawi di Indonesia.