Selama berada di RSUD Margono Soekarjo, pihak keluarga mengaku tak diperbolehkan untuk melihat, mengafankan hingga menyalatkan jenazah Oki. Alasan jajaran Polresta Banyumas saat itu adalah karena jenazah Oki sudah dimandikan hingga dishalatkan oleh pihak rumah sakit.
Heran dengan penyebab kematian Oki, pihak keluarga pun meminta untuk bertemu dengan dokter yang menanganinya. Kepada pihak keluarga, dokter tersebut lantas menyatakan bahwa Oki meninggal karena mengonsumsi minuman keras dan obat-obatan dengan menunjukkan rekam medis.
Sempat terjadi perdebatan antara pihak keluarga dan dokter tersebut. Perdebatan itu berakhir setelah keluarga Oki meminta agar jenazah diantarkan ke rumah duka.
Dikawal belasan polisi hingga penemuan bekas luka-luka
Jenazah Oki tiba di rumah duka pada siang itu dengan dikawal belasan polisi dari Polresta Banyumas. Keluarga pun langsung memasukkan jenazah ke dalam dan mengunci rumah.
Keluarga syok ketika mereka membuka kain kafan dan mendapati tubuh Oki penuh dengan bekas luka. Mereka kemudian mendokumentasikan bekas luka tersebut.
"Saya dan keluarga histeris dan terkejut saat melihat kondisi jenazah penuh luka," tutur Purwoko, sepupu Oki yang ikut melihat kondisi jenazah.
"Setelah dimiringkan keluarga lebih histeris. Banyak luka di punggung, paha kiri, pergelangan kaki, kepala seperti memar. Luka bekas sabetan," kata dia.
Berdasarkan keterangan dalam laporan LBH Yogyakarta, keluarga mengaku sempat mendapatkan intimidasi saat mereka membuka kain kafan itu. Sejumlah anggota polisi yang mengantarkan Oki disebut menggedor-gedor pintu memerintahkan agar jenazah segera dimakamkan. Mereka pun akhirnya memakamkan jenazah Oki.
Selanjunya, Polresta Banyumas ubah pernyataan penyebab kematian Oki