Novel mengatakan transaksi tersebut ditemukan baru-baru ini, yakni pada masa kepemimpinan Firli Bahuri. Novel menduga kuat bahwa si pegawai tersebut tidak bekerja sendirian, melainkan ada struktur yang melindunginya. Kecurigaan itu muncul, karena buat Novel terlalu beresiko bagi seorang penyidik untuk melakukan transaksi mencurigakan dalam jumlah besar tanpa ada pelindung dari atasannya. “Saya akan berpikir risiko tertangkap sebesar itu, habis, selesai,” kata dia.
Menurut dia, berbeda halnya apabila orang tersebut memiliki keyakinan bahwa dirinya dilindungi. “Tapi kalau dia yakin dia dilindungi atau dia menjalankan peran dari orang yang jauh lebih besar, pasti akan lebih percaya diri,” ujar mantan penyidik senior ini.
Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan Tri Suhartanto memang pernah bekerja di KPK sejak akhir 2018 hingga Februari 2023. Selama bertugas di KPK, kata dia, lembaganya telah melakukan pemeriksaan terkait temuan transaksi tersebut. “Terkait isu tersebut, kami sudah konfirmasi ke yang bersangkutan dan disampaikan bahwa itu tidak benar bila ada kaitan selama bertugas di KPK,” kata dia.
Ali mengatakan si penyidik menyatakan bahwa transaksi itu hanyalah uang yang berputar di rekening pribadinya. Menurut dia, yang bersangkutan memiliki bisnis pribadi sejak 2004, jauh sebelum bergabung dengan KPK. “Bahkan sejak tahun 2018 rekening dimaksud juga sudah ditutup,” kata dia.
Pilihan Editor: KPK Sebut Eks Penyidik yang Diduga Terlibat Transaksi Rp 300 Miliar Dipromosikan Jadi Kapolres