Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polres Temanggung Hadirkan Anak Pelaku Pembakaran Sekolah, Pengamat: Berpotensi Langgar UU SPPA dan UU PA

Editor

Febriyan

image-gnews
Ilustrasi kebakaran. ANTARA
Ilustrasi kebakaran. ANTARA
Iklan

Selain itu, Retno juga menilai Polres Temanggung berpotensi melanggar hak anak memperoleh pendidikan. Perlakuan pihak kepolisian  yang berlebihan juga dapat berdampak pada masa depan R, seperti hilangnya hak melanjutkan pendidikan.

“Karena setelah pemberitaan tersebut, anak R berpoteni tidak diterima lagi oleh pihak sekolah karena dianggap mencemarkan nama baik sekolah dan seolah penjahat yang berbahaya,” kata dia.

Kemudian, apabila R sudah menjalani proses hukum nantinya, R akan kesulitan mendapatkan sekolah yang mau menerimanya melanjutkan pendidika . Padahal, R berhak mendapatkan pendidikan meski sebagai pelaku pidana sekalipun karena dia masih anak di bawah umur. R juga berhak melanjutkan masa depannya meski pernah dihukum sekalipun.  

“Itu semua dijamin dalam UU Perlindungan Anak,” ujarnya.

Namun, Retno menekankan ketika diliput luas oleh media, bahkan diambil foto dan videonya, maka R akan berpotensi kuat  mendapatkan stigma buruk berkepanjangan, baik di wilayahnya tinggal bersama keluarganya maupun dalam lingkup yang lebih luas. Hal ini akan berdampak pada masa depannya seperti sulit mendapatkan sekolah atau mendapatkan pekerjaan.

“Hal tersebut berpotensi kuat terjadi sebagai dampak pemberitaan dan identitas yang muncul di publik, dan ironisnya itu dilakukan oleh aparat penegak hukum,” kata Retno.

Desak Kompolnas hingga Dewan Pers turun tangan

Retno pun mendesak Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, KPAI, dan Dewan Pers untuk menaruh perhatian atas kejadian ini. Retno mendorong pihak pihak terkait seperti Irwasum Polri dan Kompolnas dapat bertindak sesuai kewenangannya untuk menyelidiki dugaan pelanggaran  UU PA dan UU SPPA yang dilakukan oleh kepolisian.  

Ia mengatakan KPAI sebagai Lembaga pengawas perlindungan anak juga harus segera bersuara dan bertindak. Selain itu, Dewan Pers juga harus melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap media yang diduga melanggar pasal 19 UU SPPA dalam tayangannya. 

Kejadian pembakaran sekolah itu terjadi pada Selasa, 27 Juni 2023. R menyatakan bahwa dirinya melakukan pembakaran karena kerap mendapatkan perundungan dari teman-temannya. Dia mengaku telah melaporkan hal itu kepada guru namun tak ada tindak lanjut. Polres Temanggung pun menetapkan R sebagai anak yang berkonflik dengan hukum. Meskipun demikian, R tidak menjalani penahanan dan hanya dikenakan wajib lapor.  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Periksa 14 Saksi Kasus Bullying SMP di Bojonggede, Polisi Ungkap Fakta Baru

2 hari lalu

Ilustrasi bullying/risak di tempat kerja. Shutterstock.com
Periksa 14 Saksi Kasus Bullying SMP di Bojonggede, Polisi Ungkap Fakta Baru

Setelah polisi melakukan pendalaman akhirnya terungkap penyebab utama bullying terhadap siswi SMP Al-Basyariah Bojonggede itu.


Polres Metro Depok Tahan Dua Anak Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bojonggede

4 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana dikonfirmasi terkait perundungan siswi SMP di Mapolres Metro Depok, Jumat, 17 Mei 2024. Foto: TEMPO/Ricky Juliansyah
Polres Metro Depok Tahan Dua Anak Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bojonggede

Peristiwa bullying atau perundungan siswi SMP ini viral di media sosial.


Kasus Bullying Siswi SMP Bojonggede Diduga karena Rebutan Cowok

4 hari lalu

Ilustrasi bullying/risak di tempat kerja. Shutterstock.com
Kasus Bullying Siswi SMP Bojonggede Diduga karena Rebutan Cowok

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMP Al-Basyariah Uus Saharoh mengungkap kasus dugaan bullying terhadap siswinya karena berebut cowok.


Aksi Bullying di Depok, Pelajar Putri SMP Pukuli Siswi dari SMP lain

4 hari lalu

Ilustrasi Persekusi / Bullying. shutterstock.com
Aksi Bullying di Depok, Pelajar Putri SMP Pukuli Siswi dari SMP lain

Seorang pelajar putri dari sebuah SMP melakukan bullying terhadap siswi dari SMP lain di Depok.


Polisi Bekuk 2 Tersangka Penusukan saat Duel Maut Antarsesama Manusia Silver di Prambanan Klaten

7 hari lalu

Jajaran Kepolisian Resor Klaten berhasil membekuk 2 tersangka penusukan dalam duel maut yang terjadi di wilayah Prambanan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Foto diambil di Mapolres Klaten, Selasa, 14 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Bekuk 2 Tersangka Penusukan saat Duel Maut Antarsesama Manusia Silver di Prambanan Klaten

Polres Klaten berhasil membekuk terduga pelaku penusukan dalam duel maut antarsesama pengamen manusia silver di Banyuwangi.


Alasan TPNPB Bakar Gedung SD Inpres Papua: Digunakan Militer Indonesia

19 hari lalu

Sebby Sambom. phaul-heger.blogspot.com
Alasan TPNPB Bakar Gedung SD Inpres Papua: Digunakan Militer Indonesia

TPNPB mengaku bertanggung jawab atas pembakaran sebuah gedung SD Inpres Pogapa di Distrik Homeyo, Intan Jaya, Papua


Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

22 hari lalu

Penetapan tersangka dan ABH dalam kasus bullying geng pelajar Binus School Serpong di Mapolres Tangerang Selatan, Jumat 1 Maret 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

Kasus bullying atau perundungan di sekolah Internasional Binus School Serpong segera memasuki babak baru.


Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

24 hari lalu

Polsek Badau menggagalkan upaya penyelundupan puluhan Pekerjaan Migran Indonesia (PMI) non prosedural yang hendak bekerja di Negara Malaysia melalui jalur tidak resmi di wilayah Badau perbatasan Indonesia-Malaysia, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. ANTARA/HO-Polsek Badau. (Teofilusianto Timotius)
Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).


Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

24 hari lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

28 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.