Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Profil M. Yusrizki, Petinggi Perusahaan Suami Puan yang Jadi Tersangka Korupsi BTS Kominfo

image-gnews
Ketua Komite Tetap Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Bidang Energi Baru dan Terbarukan, Muhammad Yusrizki,
Ketua Komite Tetap Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Bidang Energi Baru dan Terbarukan, Muhammad Yusrizki,
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKejaksaan Agung menetapkan Direktur Utama PT Basis Utama Prima, Muhammad Yusrizki, sebagai tersangka kedelapan dalam kasus korupsi proyek BTS 4G Kominfo. Kejagung menyangka Yusrizki menjadi penyedia panel surya untuk menara pemancar yang dibangun di proyek tersebut. “Penyidik menemukan adanya indikasi korupsi dan menaikkan kasus ini ke penyidikan dengan menetapkan YUS menjadi tersangka," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi, di kantornya, Jakarta, Kamis, 15 Juni 2023.

Yusrizki merupakan lulusan Institut Teknologi Bandung (ITB). Dia masuk jurusan Teknik Industri pada 1991 dan lulus pada 1997. Dia mendapatkan beasiswa student National University of Singapore jurusan Business Administration and Political Science pada 1994. Tujuh tahun setelah lulus, Yusrizki langsung memegang jabatan penting yaitu President Director PT Andrawina Praja Sarana pada Februari 2001 sampai Juni 2007. Pada 2006, Yusrizki mendirikan PT Amandana Partners Indonesia. Hingga saat ini, ia menjabat sebagai President Director di perusahaan tersebut.

Yusrizki mulai terjun ke bisnis perhotelan dengan mendirikan perusahaan bernama PT Amadaya Ultima Karya pada 2010. PT Amadaya  mengelola jaringan hotel bed and breakfast pertama di Indonesia bernama I-Nap. Perusahaan tersebut juga berinvestasi ke jaringan hotel Sentosa Studio dan bermitra dengan Sentosa Group di Bali. Yusrizki memimpin perusahaan perhotelan itu hingga Agustus 2022.

Bisnis perhotelan bukan satu-satunya yang digeluti oleh Yusrizki. Pada 2017, Yusrizki mulai terjun ke bidang pertambangan mineral hingga produsen baterai. Dia sempat menjadi Direktur PT Buana Jati Lestari sejak 2012 sampai Agustus 2022. PT Buana Jati merupakan sebuah perusahaan pertambangan dan pengolahan mineral yang berfokus  di tembaga dan emas.

Ketua Komite Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri Indonesia ini juga pernah menjadi President Commissioner PT Fluidic Indonesia pada Maret 2018 sampai Agustus 2020. Perusahaan itu merupakan pemegang lisensi untuk produksi dan penjualan baterai zinc-air dan fluidic energy untuk wilayah ASEAN.

Sejak 2017, Yusrizki juga menjabat sebagai Managing Director di PT Basis Utama Prima atau Basis Investments Indonesia sampai sekarang.

Melalui perusahaan Basis Investments inilah,Yusrizki masuk menjadi penyedia baterai dalam proyek BTS 4G di Kementerian Kominfo pada 2021. Perusahaan yang punya nama lain Basis Investments tersebut sebenarnya dimiliki oleh pengusaha sekaligus suami Ketua DPR Puan Maharani, Happy Hapsoro. Happy tercatat memiliki 99 persen saham, sementara 1 persen dimiliki oleh PT Mohammad Mangkuningrat.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi belum menjelaskan secara detail bagaimana peran Yusrizki dalam proyek BTS itu. Menurut dia, bagaimana Yusrizki masuk ke dalam proyek dan jumlah uang yang diterima akan diungkap dalam proses persidangan. “Penyidikan sedang berjalan, tapi yang jelas bisa kami pastikan itu bagian dari yang telah dihitung oleh BPKP,” kata Kuntadi. Kuntadi juga berkata penyidik akan menelusuri keterlibatan pemegang saham PT Basis Investments.

Sebelum Yusrizki, Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus BTS Kominfo. Mereka adalah mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, mantan Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Anang Achmad Latif. Selain itu juga Dirut PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak, Direktur PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, Human Development Universitas Indonesia Yohan Suryanto; Account Director PT Hueawei Tech Investment Mukti Ali dan; pengusaha Windy Purnama.

Para tersangka diduga bersekongkol mengatur tender dan menggelembungkan harga. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menduga kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 8 triliun. Selain kerugian negara, Anang dan Windy juga dijerat  dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

RIANI SANUSI PUTRI | ROSENNO AJI

Pilihan Editor: Begini Cara Yusrizki Mendapat Proyek Panel Surya di Korupsi BTS Kominfo

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

12 hari lalu

Mobil milik tersangka Harvey Moeis yang disita penyidik Kejaksaan Agung terparkir di Kejagung, Jakarta, Jumat 26 April 2024. Kejaksaan Agung kembali menyita tiga mobil mewah milik tersangka Harvey Moeis yakni Ferrari 458 Speciale, Ferrari 360 Challenge Stradale, dan Mercedes Benz SLS dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

Berikut sederet mobil Harvey Moeis yang telah disita Kejaksaan Agung.


Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

12 hari lalu

Dirdik Jampidsus Kuntadi memberikan keterangan soal korupsi PT Timah di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 1 April 2024. Dalam keterangannya, Kejagung telah memblokir rekening 16 tersangka beserta aliran dana hasil korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan PT Timah yang merugikan negara sebesar Rp 271 triliun. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

Usai Harvey Moeis, Kejagung kembali menetapkan lima tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.


54 Tahun Prananda Prabowo, Profil Putra Megawati dan Perannya di PDIP

14 hari lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (tengah), bersama Ketua DPP Puan Maharani (kiri), Kepala Pusat Analisa dan Pengendali Situasi Prananda Prabowo (kanan) yang juga anak-anaknya berpegangan tangan saat berfoto bersama dalam penutupan Rakernas III PDI Perjuangan di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis, 8 Juni 2023. Rakernas III PDI Perjuangan itu menghasilkan 17 poin rekomendasi eksternal seperti visi-misi Capres-Cawapres dari PDIP, dan memerintahkan seluruh kader Partai menangkan Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024. TEMPO/M taufan Rengganis
54 Tahun Prananda Prabowo, Profil Putra Megawati dan Perannya di PDIP

Prananda Prabowo putra Megawati Soekarnoputri, organisatoris PDIP yang pernah dipuji Jokowi, genap berusia 54 tahun pada 23 April 2024.


Kuasa Hukum Dirut PT RBT Anggap Pengoperasian Kembali Smelter yang Disita Kejagung dalam Kasus Korupsi Timah Sudah Tepat

14 hari lalu

Kuasa hukum Robert Priantono Bonosusatya, Haris Arthur Hedar, Jakarta, Kamis,, 7 Maret 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kuasa Hukum Dirut PT RBT Anggap Pengoperasian Kembali Smelter yang Disita Kejagung dalam Kasus Korupsi Timah Sudah Tepat

Kuasa hukum Direktur PT Refined Bangka Tin memberi penjelasan soal smelter timah PT RBT yang disita oleh Kejagung.


Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

15 hari lalu

Tangkapan layar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. ANTARA/Putu Indah Savitri
Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

Kejagung menjelaskan kerugian kasus korupsi timah yang mencapai Rp 271 Triliun.


Kisah Jokowi Pernah Siapkan Ganjar Maju Pilpres 2024, Lantas Balik Badan

15 hari lalu

Presiden Jokowi bersama dengan capres dari PDIP Ganjar Pranowo pulang bersama-sama ke Solo menggunakan Pesawat Kepresidenan, Jumat, 21 April 2023. Sumber Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden
Kisah Jokowi Pernah Siapkan Ganjar Maju Pilpres 2024, Lantas Balik Badan

Ganjar Pranowo menerima hasil putusan MK yang menolak permohonan PHPU kubunya. Dulu, Jokowi pernah menyiapkannya maju capres di Pilpres 2024.


PDIP Usung Ganjar Pranowo Jadi Calon Presiden di Depan Jokowi Setahun Lalu

17 hari lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyematkan peci kepada calon Presiden 2024 yang diajukan PDI Perjuangan Ganjar Pranowo disaksikan Presiden Joko Widodo (kiri) di Istana Batu Tulis, Bogor, Jawa Barat, Jumat 21 April 2023. PDI Perjuangan resmi menetapkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai calon presiden 2024. ANTARA FOTO/Monang/mrh
PDIP Usung Ganjar Pranowo Jadi Calon Presiden di Depan Jokowi Setahun Lalu

Setahun yang lalu PDIP mengusung Ganjar Pranowo menjadi calon presiden, disaksikan Jokowi. Berikut kilas balik peristiwanya.


Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

17 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Ketut Sumedana (kiri) bersama Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kuntadi memberikan keterangan pers soal penetapan tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

Penyidik gabungan dari Kejaksaan Agung menyita 5 perusahaan smelter kasus korupsi timah ilegal, salah satunya PT Refined Bangka Tin (PT RBT).


55 Tahun Budi Arie, Dirikan Relawan Projo Lantas Jadi Menteri Jokowi

17 hari lalu

Ketua Umum Pro Jokowi (Projo) Budie Arie Setiadi memberikan keterangan pers usai bertemu di Kantor DPP Projo, Jakarta, Kamis, 6 Juli 2023. Pertemuan tersebut membahas terkait dukungan di Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
55 Tahun Budi Arie, Dirikan Relawan Projo Lantas Jadi Menteri Jokowi

Menjelang Pemilihan Presiden 2014, Budi Arie mendirikan Projo untuk mendukung Jokowi. Kini, jadi menteri Jokowi.


Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Harvey Moeis Setelah jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung: Masih Syok

18 hari lalu

Harvey Moeis. antaranews.com
Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Harvey Moeis Setelah jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung: Masih Syok

Keadaan Harvey Moeis yang masih syok jika dirinya menjadi salah satu tersangka kasus PT Timah Tbk.