Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sederet Kritik BEM UI kepada Pemerintahan Jokowi, Terakhir Jokowi Milik Parpol Bukan Milik Rakyat

image-gnews
Unggahan akun Twitter BEM UI: Jokowi Milik Parpol Bukan Milik Rakyat. Instagram
Unggahan akun Twitter BEM UI: Jokowi Milik Parpol Bukan Milik Rakyat. Instagram
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia atau BEM UI beberapa kali melontarkan kritik kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Terakhir, mereka menilai Kepala Negara tak netral dalam Pilpres 2024. Kader PDIP itu juga disebut sebagai petugas partai, meski telah menjadi Presiden Republik Indonesia.

“Apabila dibiarkan terus-menerus, presiden hanya akan menjadi petugas partai, bukan menjadi pelayan rakyat,” tulis BEM UI dalam unggahan di media sosial baru-baru ini.

Kritikan yang disampaikan BEM UI kepada pemerintah bukanlah kali pertama. Mulai dari sebut Jokowi The King of Lips Service hingga sentil badan legislatif sebagai Dewan Perampok Rakyat. Berikut deretan kritikan yang dilayangkan BEM UI kepada pemerintahan Jokowi.

1. Jokowi Milik Parpol, Bukan Milik Rakyat

BEM UI mengunggah kajian di akun Instagram @BEMUI_official pada Ahad, 21 Mei 2023 dengan judul “Jokowi Milik Parpol, Bukan Milik Rakyat”. Menurut mereka, Jokowi telah beberapa kali secara terang-terangan menunjukkan sikap yang tidak netral. Jokowi menyatakan dukungan kepada sejumlah bakal calon presiden (Bacapres) dan menggunakan fasilitas negara demi kepentingan partai politik.

Padahal sebagai seorang pemimpin pilihan rakyat, menurut BEM UI, Jokowi seharusnya mengutamakan pelayanan kepada rakyat dan menggunakan segala fasilitas yang dimiliki untuk memperlancar pelayanan kepada rakyat, bukan kepada partai politik. Oleh karena itu, BEM UI menyatakan tak bakal membiarkan penyimpangan yang dilakukan oleh Presiden begitu saja.

“Kesengajaan yang dilakukan oleh presiden melalui tindakannya yang berkali-kali mementingkan partai bisa merusak demokrasi di Indonesia,” tulis BEM UI.

2. Jokowi King of Lip Service

Pada Juni 2021 BEM UI membuat heboh. Mereka mengunggah poster kritikan terhadap Jokowi. Dalam poster tersebut terdapat gambar Jokowi disertai tulisan “Jokowi: The King of Lip Service”. Mereka menilai Jokowi acap mengobral janji manis. Beberapa di antaranya, Jokowi rindu didemo, visi misi memperkuat KPK, serta merevisi UU ITE. Tetapi realitasnya berbeda.

3. Masyarakat tak bebas berpendapat di era Jokowi

Jokowi menanggapi kritikan BEM UI terkait dirinya disebut King of Lip Service. Menurut Kepala Negara, kritikan itu merupakan bentuk ekspresi mahasiswa dan sah-sah saja. “Saya kira ini bentuk ekspresi mahasiswa dan ini negara demokrasi. Jadi kritik itu ya boleh-boleh saja dan universitas tidak perlu menghalangi mahasiswa berekspresi,” kata Jokowi.

Pernyataan Presiden kemudian ditanggapi BEM UI. Mereka menyebut masyarakat Indonesia tak bebas berekspresi di era Jokowi. “Presiden Jokowi pernah meminta masyarakat untuk aktif menyampaikan kritik,” tulis akun @BEMUI_OFFICIAL pada Senin, 20 September 2021. Namun, menurut mereka, kenyataan berbanding terbalik dengan ucapan sang Presiden.

Menurut BEM UI, berdasarkan survei Lembaga Penelitian Pendidikan Penerangan Ekonomi dan Sosial atau LP3ES, sebanyak 52,1 persen masyarakat Indonesia merasa ancaman kebebasan sipil meningkat. Hal ini berakibat pula terhadap meningkatnya ketakutan masyarakat dalam berpendapat, berekspresi, berkumpul, dan berserikat.

4. Pemerintahan Jokowi era kemunduran

BEM UI mengkritik kembali pemerintahan Jokowi pada April 2022. Mereka mengunggah sebuah video yang menampilkan sosok Jokowi di akun media sosial. Dalam video terlihat Presiden mengenakan setelan jas dan berjalan mundur hingga di pinggir jurang. Pada bagian latar belakang terdapat tulisan ‘Menuju Indonesia Mundur’.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Selamat datang di era kemunduran, saat negara hukum justru melanggengkan jahatnya kekuasaan,” tulis BEM UI dalam keterangan unggahan, Senin, 11 April 2022.

5. Kerja! Kerja! Kerja! Tapi sia-sia

Pada Oktober 2022, BEM UI membuat unggahan kritikan terhadap Jokowi. Mereka memposting video berdurasi 16 di Twitter pada Senin, 25 Oktober 2022. Video itu memuat potret Jokowi berhidung panjang mirip Pinokio. Selain Jokowi, Wakil Presiden Ma’ruf Amin juga dikritik. Ma’ruf digambar di belakang dengan tangan memegang erat pundak Jokowi. Pada bagian latar, ada tulisan “Kerja! Kerja! Kerja! Tapi sia-sia”.

BEM UI membuat utasan dalam postingan tersebut. Utasan itu berisi pujian satire. Menurut mereka, Jokowi adalah contoh baik tentang seorang Presiden yang dipilih dengan suara rakyat. Namun, menurut BEM UI, kendati dipilih rakyat, Jokowi tak pernah berpihak kepada rakyatnya. “Tetapi tidak pernah menunjukkan keberpihakannya pada rakyat dan sering memperburuk sendi-sendi kehidupan rakyat.”

BEM UI juga menyindir kedudukan Ma’ruf Amin. Menurut mereka, keberadaan sang wapres tak lebih dari sekadar simbol dan pajangan di depan kelas sekolah dasar. “Bagaimana mungkin kita menuju kemajuan jika negara ini dipimpin oleh pendusta dan sebuah foto pajangan?”

6. Dewan Perampok Rakyat

BEM UI pun pernah melayangkan kritikan ke badan legislatif. Mereka tanpa tedeng aling-aling menyebut DPR sebagai Dewan Perampok Rakyat. Bahkan mereka membuat ilustrasi berupa meme Gedung Kura-Kura terbelah dan muncul tiga tikus. Salah satu tikus berkepala Puan Maharani.

Video diawali dengan penampakan Gedung Kura-Kura DPR. Gedung tersebut terbelah dan muncul tikus berkepala Ketua DPR RI Puan Maharani bersama dua tikus lainnya. Meme Puan Maharani ini langsung jadi sorotan dan perbincangan publik.

“Keseluruhan publikasi kami tersebut sudah menggambarkan kemarahan kami terhadap DPR hari ini,” kata Ketua BEM UI Melki Sedek Huang saat dihubungi, Kamis, 23 Maret 2023.

Ketua BEM UI Melki Sedek Huang menyebut DPR tak pantas menyandang nama sebagai Dewan Perwakilan Rakyat. Menurutnya, kini DPR lebih pantas disebut sebagai Dewan Perampok, Penindas ataupun Penghianat Rakyat. Kritikan ini merupakan buntut pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang pada 21 Maret lalu.

Sehari kemudian, 22 Maret, Aliansi BEM se-UI mengeluarkan pernyataan sikap. Mereka mengecam Jokowi dan DPR yang telah mengkhianati UUD 1945 melalui pengesahan Perpu Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja. Mereka mendesak Presiden dan DPR membatalkan UU Cipta Kerja ini.

“Mengajak seluruh elemen masyarakat sipil untuk bersama-sama menyuarakan perlawanan terhadap pengesahan RUU tentang Penetapan Perpu Cipta Kerja,” bunyi tuntutan mereka.

Pilihan Editor: BEM UI Rilis Kajian Jokowi Milik Parpol Bukan Milik Rakyat, Setelah Itu Twitter-nya Diretas

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih Pagi Ini, Anies dan Ganjar Diundang

4 jam lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih Pagi Ini, Anies dan Ganjar Diundang

KPU RI akan menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih


Hotman Ungkap Ada Pihak yang Adu Domba Prabowo dan Jokowi

6 jam lalu

Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan (kanan) dan Anggota Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris Hutapea saat memberikan keterangan di konferensi pers pada jeda sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat pada Jumat, 5 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Hotman Ungkap Ada Pihak yang Adu Domba Prabowo dan Jokowi

Pada pertemuan tim hukum Prabowo-Gibran hari ini di rumah dinasnya, Prabowo Subianto berpesan soal isu adu domba dia dengan Jokowi.


Disebut Bukan Kader PDIP Lagi, Jokowi dan Gibran Diajak Zulhas Gabung ke PAN

7 jam lalu

Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka saat ditemui usai menghadiri pertemuan Tim Hukum Nasional Prabowo-Gibran di kediaman Prabowo, Jl. Kertanegara No 4, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Disebut Bukan Kader PDIP Lagi, Jokowi dan Gibran Diajak Zulhas Gabung ke PAN

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengajak Presiden Joko Widodo alias Jokowi beserta putranya, wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, untuk bergabung dengan partai yang dia pimpin itu. Zulhas, sapaan akrab Zulkifli, menyampaikan ajakan tersebut usai Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menegaskan kembali bahwa keduanya bukan lagi kader partai banteng.


KPU Ungkap Alasan Launching Pendaftaran Badan Ad Hoc untuk Pilkada 2024 di Depok

8 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asyari (tengah) didampingi anggota KPU (kiri ke kanan) Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Betty Epsilon Idroos dan August Mellaz memimpin rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Sabtu 16 Maret 2024. Pada hari ke-18 rapat pleno rekapitulasi tingkat nasional Pemilu 2024, KPU telah mengesahkan perolehan suara nasional pada 32 provinsi. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
KPU Ungkap Alasan Launching Pendaftaran Badan Ad Hoc untuk Pilkada 2024 di Depok

KPU menilai Depok memiliki banyak kampus besar sehingga diharapkan mereka terlibat sebagai penyelenggara dalam pelaksanaan Pilkada 2024.


Deputi Pencegahan Tak Setuju Bila Ada Screening Awal Calon Menteri di Era Prabowo Subianto oleh KPK

10 jam lalu

Wakil ketua KPK, Johanis Tanak (kanan) bersama Chairman Korean Chamber of Commerce, Lee Kang Hyun (dua kiri), Deputi bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dan juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media seusai mengikuti Forum Group Discussion, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 November 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Deputi Pencegahan Tak Setuju Bila Ada Screening Awal Calon Menteri di Era Prabowo Subianto oleh KPK

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan tidak setuju apabila ada screening awal terhadap calon menteri yang bakal menjabat di era Prabowo Subianto.


Kata Gibran Soal Status Dirinya dan Jokowi yang Dianggap Bukan Kader PDIP Lagi: Dipecat Juga Tidak Apa-apa

10 jam lalu

Postingan Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka di akun Instagramnya. FOTO/Instagram/gibran_rakabuming
Kata Gibran Soal Status Dirinya dan Jokowi yang Dianggap Bukan Kader PDIP Lagi: Dipecat Juga Tidak Apa-apa

Wali Kota Solo sekaligus wakil presiden (wapres) terpilih Gibran Rakabuming Raka tak mempermasalahkan jika Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menganggap Joko Widodo atau Jokowi dan dirinya saat ini bukan lagi bagian dari partai politik itu. Dia bahkan menyebut jika dipecat dari PDIP pun tidak apa-apa.


Alasan 3 Hakim Konstitusi Ajukan Dissenting Opinion dalam Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024

10 jam lalu

Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri), Arief Hidayat (tengah) menyaksikan saksi ahli dari pihak termohon diambil sumpahnya saat sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 20 Juni 2019. Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari termohon atau dari pihak KPU. ANTARA/Galih Pradipta
Alasan 3 Hakim Konstitusi Ajukan Dissenting Opinion dalam Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024

Sebanyak tiga dari delapan hakim Mahkamah Konstitusi atau MK mengajukan pendapat berbeda atau dissenting opinion dalam putusan MK yang dibacakan pada Senin, 22 April 2024. Apa alasan mereka?


Cerita Mahasiswa Unas Diminta Cantumkan Nama Dosen di Artikel Ilmiahnya

11 jam lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Cerita Mahasiswa Unas Diminta Cantumkan Nama Dosen di Artikel Ilmiahnya

Mahasiswa Unas sebetulnya tidak diwajibkan untuk membuat jurnal.


Kisah Jokowi Pernah Siapkan Ganjar Maju Pilpres 2024, Lantas Balik Badan

11 jam lalu

Presiden Jokowi bersama dengan capres dari PDIP Ganjar Pranowo pulang bersama-sama ke Solo menggunakan Pesawat Kepresidenan, Jumat, 21 April 2023. Sumber Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden
Kisah Jokowi Pernah Siapkan Ganjar Maju Pilpres 2024, Lantas Balik Badan

Ganjar Pranowo menerima hasil putusan MK yang menolak permohonan PHPU kubunya. Dulu, Jokowi pernah menyiapkannya maju capres di Pilpres 2024.


Jokowi Hormati Putusan MK: Tuduhan ke Pemerintah Tak Terbukti

12 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberi pengarahan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Jokowi Hormati Putusan MK: Tuduhan ke Pemerintah Tak Terbukti

Usai putusan MK Jokowi mengatakan, pemerintah akan mendukung proses transisi dari pemerintah saat ini ke pemerintah yang akan datang.