Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Yayasan TIFA Ungkap Kurangnya Kebebasan Bagi Jurnalis di Indonesia

Forum Konsultasi Nasional Ragam Pemangku  Kepentingan di Jakarta, 17 Mei 2023
Forum Konsultasi Nasional Ragam Pemangku Kepentingan di Jakarta, 17 Mei 2023
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Yayasan TIFA mengungkapkan temuan terbaru terkait data-data kekerasan yang dialami para jurnalis. Dari temuan tersebut, Yayasan TIFA menyimpulkan bahwa masih kurangnya kebebasan jurnalistik di Indonesia.

Temuan ini dipaparkan dalam acara Mitigasi Keselamatan Jurnalis di Indonesia: Forum Konsultasi Nasional Ragam Pemangku Kepentingan. Acara ini diselenggarakan oleh Yayasan TIFA bekerja sama dengan Tempo Media Group di Hotel Ashley, Jakarta Pusat, pada hari Rabu, 17 Mei 2023.

Temuan dari Yayasan Tifa, yang bertajuk Laporan Assessment Regional Meeting: Penanganan Kekerasan terhadap Jurnalis di Tiga Wilayah Indonesia, ini merangkum data-data kekerasan yang dialami para jurnalis.

Tak hanya itu, data dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mengenai kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia menunjukkan hal yang sama. AJI mencatat bahwa terdapat 67 kasus kekerasan terhadap jurnalis pada akhir tahun 2022. Data ini menunjukkan bahwa terdapat kenaikan dibandingkan tahun 2021 yang mencapai 43 kasus.

Dewan Pers dan Polri berusaha melindungi kebebasan pers

Selain Yayasan TIFA dan organisasi wartawan yang diwakili AJI, terdapat juga Divisi Humas Polri, Dewan Pers, Komnas HAM, dan Kompolnas sebagai pembicara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, sendiri mengatakan bahwa saat ini polisi bekerja sama dengan Dewan Pers dalam melindungi kebebasan pers.

”Pendidikan tentang Hak Asasi Manusia di kepolisian diajarkan dari pendidikan tingkat terendah hingga pendidikan tingkat perwira,” ucap Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan.

Arif Zulkifli, Ketua Komisi Hukum Dewan Pers, pun mengonfirmasi atas apa yang diucapkan oleh Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan. Arif mengatakan bahwa telah dibuat perjanjian kerja sama (PKS) antara Dewan Pers dan Polri untuk melindungi jurnalis. “Ada petunjuk teknis kasus mana yang akan diurus oleh Dewan Pers dan pihak kepolisian,” demikian Arif.

Pilihan editor : Protes Pengusiran Jurnalis di Sumatera Barat Gelar Protes di Kantor Gubernur
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


IPW Desak Kapolri Sigit Berantas Praktik Setoran Bawahan ke Atasan

2 jam lalu

Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
IPW Desak Kapolri Sigit Berantas Praktik Setoran Bawahan ke Atasan

IPW mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit memberantas praktik bawahan menyetor uang kepada atasan seperti dalam kasus Bripka Andry


Polri Wacanakan Polisi RW, Begini Respons Politikus NasDem dan PKS

10 jam lalu

Sejumlah anggota Komisi III DPR RI saat mengikuti rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI dengan Komnas HAM dan LPSK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 22 Agustus 2022. Rapat tersebut membahas mengenai kasus penembakan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. TEMPO/M Taufan Rengganis
Polri Wacanakan Polisi RW, Begini Respons Politikus NasDem dan PKS

Menjelang Pemilu, wacana Polisi RW menjadi sensitif.


Teddy Minahasa Serahkan Pernyataan Banding atas Pemecatannya dari Polri

21 jam lalu

Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa usai menghadapi sidang vonis atas tuntutan hukuman mati di kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa 9 Mei 2023. Hakim Ketua Jon Sarman Saragih menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Teddy karena terbukti bersalah dalam kasus tukar sabu barang bukti kasus narkoba dengan tawas. TEMPO/Subekti.
Teddy Minahasa Serahkan Pernyataan Banding atas Pemecatannya dari Polri

Teddy Minahasa menyerahkan pernyataan banding atas putusan Sidang KKEP yang memvonisnya Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).


Ketua RT Penolak Ruko Serobot Bahu Jalan Akan Minta Perlindungan Polri, TNI, dan LPSK

1 hari lalu

Spanduk protes pemilik ruko yang serobot bahu jalan terhadap Ketua RT di Jalan Niaga Pluit, Jakarta Utara, Rabu, 24 Mei 2023. Sebelumnya, Ketua RT setempat sempat cekcok dengan pemilik ruko akibat okupasi saluran air dan bahu jalan. TEMPO/Mutia Yuantisya
Ketua RT Penolak Ruko Serobot Bahu Jalan Akan Minta Perlindungan Polri, TNI, dan LPSK

Rencana permohonan itu diajukan lantaran adanya konflik dirinya dengan pemilik ruko serobot bahu jalan dan lahan umum lain.


Sambut Hari Bhayangkara ke-77 Polri Gelar Lomba Konten Kreatif, Ini Syaratnya

1 hari lalu

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. Istimewa
Sambut Hari Bhayangkara ke-77 Polri Gelar Lomba Konten Kreatif, Ini Syaratnya

Menjelang Hari Bhayangkara ke-77, Polri melalui divisi Humas gelar Lomba Konten kreatif yang akan dilaksanakan pada 1 Juli 2023. Begini syaratnya.


Selidiki Dugaan Pemerasan, Polri Tunda Deportasi WNA Kanada Buronan Interpol di Bali

1 hari lalu

Ilustrasi deportasi. america.aljazeera.com
Selidiki Dugaan Pemerasan, Polri Tunda Deportasi WNA Kanada Buronan Interpol di Bali

Makelar kasus ini diduga memeras WNA sebagai imbalan agar tak ditangkap dan dideportasi.


Sebut Kasus di Parimo Bukan Pemerkosaan, Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho Disorot, Ini Profilnya

2 hari lalu

Irjen Agus Nugroho. Wikipedia
Sebut Kasus di Parimo Bukan Pemerkosaan, Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho Disorot, Ini Profilnya

Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho dianggap keliru menyebut kasus pemerkosaan remaja di arimo sebagai persetubuhan anak di bawah umur.


Kompolnas Dorong Polda Sulteng Jerat Pelaku Pemerkosaan Anak di Parimo dengan Pasal Berlapis Memakai UU TPKS

5 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kompolnas Dorong Polda Sulteng Jerat Pelaku Pemerkosaan Anak di Parimo dengan Pasal Berlapis Memakai UU TPKS

Penggunaan UU TPKS dalam kasus pemerkosaan anak 15 tahun di Parigi Moutong (Parimo) ini untuk menjerat pelaku lebih berat.


Pakar Hukum Nilai Kapolda Sulteng Keliru Sebut Kasus Parimo Bukan Pemerkosaan

5 hari lalu

Ilustrasi pemerkosaan. indiatoday.intoday.in
Pakar Hukum Nilai Kapolda Sulteng Keliru Sebut Kasus Parimo Bukan Pemerkosaan

Korban pemerkosaan masih di bawah umur, Kapolda harusnya menggunakan perspektif Undang-Undang tentang Perlindungan Anak.


Bjorka Retas dan Umbar Data Polri? Pakar: Data Sampah

6 hari lalu

Ilustrasi Hacker atau Peretas. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Bjorka Retas dan Umbar Data Polri? Pakar: Data Sampah

Pengguna dengan ID yang sama dengan hacker Indonesia 'Bjorka' bergabung di ExposedForums. Posting beberapa pesan yang berhubungan dengan Indonesia.