TEMPO.CO, Jakarta - Yayasan TIFA mengungkapkan temuan terbaru terkait data-data kekerasan yang dialami para jurnalis. Dari temuan tersebut, Yayasan TIFA menyimpulkan bahwa masih kurangnya kebebasan jurnalistik di Indonesia.
Temuan ini dipaparkan dalam acara Mitigasi Keselamatan Jurnalis di Indonesia: Forum Konsultasi Nasional Ragam Pemangku Kepentingan. Acara ini diselenggarakan oleh Yayasan TIFA bekerja sama dengan Tempo Media Group di Hotel Ashley, Jakarta Pusat, pada hari Rabu, 17 Mei 2023.
Temuan dari Yayasan Tifa, yang bertajuk Laporan Assessment Regional Meeting: Penanganan Kekerasan terhadap Jurnalis di Tiga Wilayah Indonesia, ini merangkum data-data kekerasan yang dialami para jurnalis.
Tak hanya itu, data dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mengenai kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia menunjukkan hal yang sama. AJI mencatat bahwa terdapat 67 kasus kekerasan terhadap jurnalis pada akhir tahun 2022. Data ini menunjukkan bahwa terdapat kenaikan dibandingkan tahun 2021 yang mencapai 43 kasus.
Dewan Pers dan Polri berusaha melindungi kebebasan pers
Selain Yayasan TIFA dan organisasi wartawan yang diwakili AJI, terdapat juga Divisi Humas Polri, Dewan Pers, Komnas HAM, dan Kompolnas sebagai pembicara.
Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, sendiri mengatakan bahwa saat ini polisi bekerja sama dengan Dewan Pers dalam melindungi kebebasan pers.
”Pendidikan tentang Hak Asasi Manusia di kepolisian diajarkan dari pendidikan tingkat terendah hingga pendidikan tingkat perwira,” ucap Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan.
Arif Zulkifli, Ketua Komisi Hukum Dewan Pers, pun mengonfirmasi atas apa yang diucapkan oleh Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan. Arif mengatakan bahwa telah dibuat perjanjian kerja sama (PKS) antara Dewan Pers dan Polri untuk melindungi jurnalis. “Ada petunjuk teknis kasus mana yang akan diurus oleh Dewan Pers dan pihak kepolisian,” demikian Arif.
Pilihan editor : Protes Pengusiran Jurnalis di Sumatera Barat Gelar Protes di Kantor Gubernur
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.