Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Protes Pengusiran, Jurnalis di Sumatera Barat Gelar Protes di Kantor Gubernur

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Sejumlah jurnalis menggelar protes di depan kantor Gubernur Sumbar/Fachri Hamzah/ Tempo
Sejumlah jurnalis menggelar protes di depan kantor Gubernur Sumbar/Fachri Hamzah/ Tempo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah jurnalis yang tergabung dari Koalisi Wartawan Anti Kekerasan (KWAK) Sumatera Barat mengelar aksi di depan Kantor Gubernur Sumatera Barat. Aksi tersebut merupakan buntut dari pengusiran jurnalis saat ingin meliput Pelantikan Wakil Walikota Padang pada Selasa 9 Mei 2023.

Aksi tersebut dimulai dari Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumbar. Kemudian, ratusan jurnalis long march menuju depan Kantor Gubernur Sumbar.

Lalu, massa aksi melakukan orasi dan tabur bunga. Dari pantauan Tempo, massa juga melakukan aksi teatrikal dengan adegan seorang pejabat pemerintah saat diwawancarai jurnalis.

Setelah itu, telihat para jurnalis melepas kartu pers secara bersama-sama. Lalu juga terlihat kain putih yang bertuliskan Wartawan Sumbar Melawan dibentangkan dan ditanda tangani oleh para massa aksi.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Padang, Aidil Ichlas mengatakan, tindakan yang dilakukan oleh Pemprov Sumbar terhadap jurnalis pada Selasa, 9 Mei 2023 merupakan bentuk perampasan kebebasan pers. Peristiwa itu tidak hanya terjadi sekali saja di tahun 2023 ini. Sebelumnya, Gubernur Sumbar juga pernah mengatakan hoaks kepada sejumlah pemberitaan terkait pengunaan mobil dinas untuk mudik.

"Aksi ini bentuk solidaritas kami terhadap kawan-kawan kami menjadi korban pengusiran saat ingin meliput Pelantikan Wakil Walikota Padang. Ini bukan hanya sekali dilakukan, sudah sering," kata Aidil.

Dia menjelaskan, massa aksi merupakan gabungan dari jurnalis yang ada di Sumatera Barat. Mereka berasal dari Kota Bukittinggi, Kabupaten Mentawai, Solok dan Kabupaten Solok. "Tadi ada sekitar 100 lebih yang hadir di depan Kantor Gubernur Sumbar yang tergabung di dalam KWAK," ujarnya.

Selain aksi di depan Kantor Gubernur Sumbar, KWAK juga langsung mendatangi kantor Mapolda Sumbar untuk membuat laporan. Karena pengusiran itu sudah masuk bentuk penghalangan kerja pers. 

"Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Kebebasan Pers sudah jelas mengatur. Barang siapa yang menghalangi kerja pers dapat dipidana. Karena unsur pidananya telah jatuh, maka kami buat laporan," katanya.

Dia berharap, aksi kali ini menjadi efek jera bagi pelaku dan kebebasan pers semakin sehat di Sumbar. "Kami ingin tidak hanya pelaku tetapi aktor intelektual juga dihukum. Siapa yang menyuruh untuk mengusir, itu juga harus diungkap," kata dia.

Kemudian, Salah satu jurnalis yang menjadi korban, Lisa Septi menjelaskan, pelantikan itu dijadwalkan pada pukul 14.00 WIB. Namun, diundur lantaran Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi belum datang. "Saya bersama jurnalis lainnya sudah berada di ruang pelantikan sambil menunggu Gubernur Sumbar," ucapnya.

Saat itu media tidak disediakan kursi. "Jadi kami semua berdiri," katanya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lalu, setelah itu ada petugas mendatangi sejumlah jurnalis tersebut dan mempersilakan mereka keluar dengan alasan yang tidak jelas. "Sejak awal saya juga sudah dilarang untuk masuk tanpa alasan, tetapi saya cari jalan lain, walaupun akhirnya tetap juga diusir," ucap Lisa. 

Ia mengatakan, jurnalis sama sekali tak boleh melihat proses pelantikan. "Pintu masuk pun ditutup oleh petugas yang ada di dalam," ujarnya. 

Sebelumnya, sejumlah organisasi profesi wartawan yang terdiri dari AJI Padang, IJTI Sumbar, FPI Padang dan PWI Sumbar juga membuat pernyataan sikap bersama mengenai kejadian tersebut. Pernyataan sikap yang diterima tempo itu tertulis 7 poin tuntutan yaitu, 

1. Tindakan penghalangan yang dilakukan oleh pegawai Pemprov Sumbar saat pelantikan Wakil Walikota Padang itu, merupakan bentuk penghalangan terjadap tugas jurnalistik. Karena para jurnalis tidak bisa meliput dan kehilangan berita. Sementara berita pelantikan itu juga penting untuk masyarakat.

2. Penghalangan yang dilakukan pegawai Pemprov Sumbar telah melanggar Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, berbunyi: Bagi seseorang yang dengan sengaja menghalangi wartawan menjalankan tugasnya dalam mencari, memperoleh dan menyebarluaskan informasi dapat dikenakan pidana.

3. Pemprov Sumbar telah mengabaikan kerja-kerja jurnalistik dan seakan tidak mengakui keberadaan pers, sebagai penyampai informasi kepada publik. 

4. Jika alasan ruangan penuh, seharusnya telah disiapkan mekanisme teknis yang disepakati bersama, sehingga tidak ada jurnalis yang kehilangan berita. 

5. Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah seharusnya segera menindaklanjuti persoalan ini, karena persinggungan dengan jurnalis sudah berulangkali terjadi.

6. Pihak Pemrov Sumbar harus segera menindak jajarannya yang telah mengusir jurnalis. Jika tidak, Pers Sumatera Barat akan menuntut melalui jalur hukum. 

7. Mengimbau seluruh jurnalis untuk selalu mentaati Kode Etik Jurnalistik. 

Pilihan Editor: 3 Orang Mahasiswa UBH Padang Ditahan Selama Tiga Jam usai Gelar Aksi saat Kunjungan Wapres

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

DPRD Sumatera Barat Desak Pemerintah Provinsi Evaluasi Tambang Emas Ilegal

20 jam lalu

Proses Evakuasi korban longsor tambang emas ilegal di Kabupaten Solok, Sumatra Barat pada Jumat 27 September 2024. Foto : Masyarakat
DPRD Sumatera Barat Desak Pemerintah Provinsi Evaluasi Tambang Emas Ilegal

Ketua DPRD Sumatera Barat mendesak pemerintah provinsi mengevaluasi tambang emas ilegal itu juga untuk melindungi lingkungan.


Reka Ulang Pembunuhan Nia Penjual Gorengan di Padang, Tersangka Peragakan 79 Adegan

1 hari lalu

Kepolisian Resor Padang Pariaman, Senin 7 Oktober 2024 menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari.
Reka Ulang Pembunuhan Nia Penjual Gorengan di Padang, Tersangka Peragakan 79 Adegan

Polisi menggelar reka ulang pembunuhan Nia Kurnia Sari, remaja penjual gorengan, di Padang. Tersangka Indra Septiarman memperagakan 79 adegan.


Setahun Genosida Israel, 1 dari 55 Warga Palestina di Gaza Tewas Terbunuh

1 hari lalu

Seorang anak Palestina berdiri di atas reruntuhan rumah yang hancur akibat serangan militer Israel, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, di Khan Younis di Jalur Gaza selatan pada 7 Oktober 2024. Puing-puing itu 14 kali lipat yang terkumpul di Gaza antara tahun 2008 dan dimulainya perang setahun yang lalu. REUTERS/Mohammed Salem
Setahun Genosida Israel, 1 dari 55 Warga Palestina di Gaza Tewas Terbunuh

Selama setahun terakhir, serangan Israel telah menewaskan sedikitnya 41.615 warga Palestina yang tinggal di Gaza, setara dengan 1 dari setiap 55 orang


Pengakuan Jurnalis soal Bias Media Barat atas Konflik Palestina-Israel

2 hari lalu

Seorang pria Palestina melihat kedalam sebuah mobil yang berisikan sejumlah mayat anak-anak palestina yang tewas akibat serangan Israel di Rafah, Gaza, 3 AGustus 2014. (AP Photo)
Pengakuan Jurnalis soal Bias Media Barat atas Konflik Palestina-Israel

Jurnalis CNN dan BBC mengungkap sikap bias redaksi mereka atas pemberitaan konflik Palestina-Israel.


Setahun Genosida di Gaza: "Dosa" Media Barat karena Melindungi Israel dan AS

3 hari lalu

Kantor pusat BBC, di London, Inggris, 28 April 2023. REUTERS/Henry Nicholls
Setahun Genosida di Gaza: "Dosa" Media Barat karena Melindungi Israel dan AS

Para jurnalis di CNN dan BBC memaparkan keadaan di dalam ruang redaksi mereka yang pro-Israel, setahun setelah serangan brutal Israel di Gaza.


KPAI Pertanyakan Penyebab Jatuhnya Afif Maulana, Minta Hasil Autopsi Pertama

3 hari lalu

Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini mendesak pengusutan kasus tewasnya MHS (15 tahun) dan anak (12 tahun) serta cucu (2 tahun) wartawan Tribrata TV, di Kantor KPAI, Jakarta Pusat, Senin, 19 Agustus 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
KPAI Pertanyakan Penyebab Jatuhnya Afif Maulana, Minta Hasil Autopsi Pertama

KPAI meminta hasil autopsi pertama jasad Afif Maulana digunakan sebagai acuan.


Konflik Proyek Geothermal Poco Leok, Jurnalis Floresa Jadi Korban Kekerasan Polisi

5 hari lalu

Ilustrasi Penyiksaan oleh Polisi atau Kekerasan oleh Polisi. shutterstock.com
Konflik Proyek Geothermal Poco Leok, Jurnalis Floresa Jadi Korban Kekerasan Polisi

Jurnalis yang juga Pemimpin Redaksi Floresa ditangkap dan dianiaya serta isi ponselnya digeledah saat meliput unjuk rasa masyarakat adat Poco Leok.


Kamboja Tangkap Jurnalis Investigasi yang Ungkap Perdagangan Manusia dan Penipuan Online

8 hari lalu

Menteri Luar Negeri A.S. Antony Blinken (kanan) menganugerahkan Mech Dara dengan penghargaan Pahlawan Laporan TIP pada rilis Laporan Perdagangan Orang (TIP) 2023 di Departemen Luar Negeri di Washington, DC, AS, 15 Juni 2023. REUTERS/Sarah Silbiger
Kamboja Tangkap Jurnalis Investigasi yang Ungkap Perdagangan Manusia dan Penipuan Online

Polisi militer Kamboja menangkap Mech Dara, seorang reporter pemenang penghargaan yang dikenal karena menyelidiki korupsi lokal, perdagangan manusia


JAC Prihatin Jurnalis Kamboja yang Biasa Meliput Isu Online Scam Ditangkap Polisi Militer

8 hari lalu

Jurnalis freelance Kamboja yang biasa meliput isu online scams Mech Dara (kanan). Tempo/Linda Trianita
JAC Prihatin Jurnalis Kamboja yang Biasa Meliput Isu Online Scam Ditangkap Polisi Militer

Journalists Against Corruption (JAC) menyatakan kekhawatiran atas penangkapan Mech Dara, jurnalis Kamboja yang ditangkap polisi militer.


Kompolnas Hormati Hasil Ekshumasi Afif Maulana, Tegaskan Tidak Ada Penyiksaan oleh Polisi

12 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kompolnas Hormati Hasil Ekshumasi Afif Maulana, Tegaskan Tidak Ada Penyiksaan oleh Polisi

Kompolnas berharap hasil investigasi dari ekshumasi dan autopsi ulang jasad Afif Maulana dapat diterima oleh semua pihak.