TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu turut prihatin atas penetapan status tersangka terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika sekaligus Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Johnny G. Plate. Adapun PKS bersama NasDem dan Demokrat merupakan mitra dalam Koalisi Perubahan untuk Persatuan.
Syaikhu turut memuji Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh. Menurut dia, Surya bersikap sebagai seorang negarawan kala menghadapi polemik ini.
“Kami menghormati dan memuji sikap Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang bersikap negarawan dengan menghormati proses hukum. Sebuah tindakan yang bijak dan beliau menunjukkan sikap tabah dalam menghadapi ujian yang tengah terjadi di Partai NasDem," kata Syaikhu dalam keterangannya, Kamis, 18 Mei 2023.
Sikap negarawan Surya, kata dia, membuat soliditas Koalisi Perubahan tidak akan goyah. Ia menyatakan koalisinya akan tetap berfokus memenangkan bakal calon presiden Anies Baswedan.
"InsyaAllah Koalisi Perubahan tetap solid dan tetap fokus pada proses pemenangan calon Presiden Anies Baswedan," kata Syaikhu.
Selain itu, Syaikhu menyebut agenda-agenda Koalisi Perubahan akan tetap dijalankan sesuai jadwal. “Sesuai dengan kesepakatan yang telah dan terus kita matangkan di Koalisi Perubahan," ujar Syaikhu.
Ketua Umum NasDem Surya Paloh menyebut partainya menganut asas praduga tak bersalah terhadap kasus yang menimpa Johnny. Menurut dia, tidak ada manusia yang lepas dari kesalahan, kebodohan, maupun dosa.
Ia berharap pengumpulan bukti atas penetapan Johnny sebagai tersangka bisa dilakukan secara mendalam. Surya menilai Johnny terlalu mahal untuk dihukum.
"Kalau tidak ada pendalaman lebih untuk mengumpulkan bukti-bukti, yang lebih memberatkan. Ya semakin lebih sedih lagi kita, terlalu mahal dia untuk diborgol," kata Surya di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Rabu, 17 Mei 2023.
Kejaksaan Agung resmi menahan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate. Johnny menjadi tersangka kasus korupsi proyek pembangunan BTS di Kominfo.
Menurut pantauan Tempo, Johnny keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung pada pukul 12.08 WIB. Memakai rompi tahanan berwarna jingga, Plate diboyong ke mobil tahanan yang berada di depan gedung tersebut. Politikus Partai NasDem itu tak memberikan komentar apa pun kepada wartawan.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Kuntadhi mengatakan lembaganya secara resmi menetapkan Plate menjadi tersangka. Dia mengatakan Plate ditetapkan dalam kasus korupsi yang merugikan negara Rp 8 triliun ini.
"Kami simpulkan terdapat cukup bukti yang bersangkutan diduga terlibat dalam peristiwa tindak pidana korupsi," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadhi, di kantornya, Jakarta, Rabu, 17 Mei 2023.
Pilihan Editor: Ngabalin Tegaskan Kasus Johnny G. Plate Tak Terkait Politik Menjelang 2024
IMA DINI SHAFIRA | TIKA AYU