Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ngabalin Tegaskan Kasus Johnny G. Plate Tak Terkait Politik Menjelang 2024

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin, saat memberikan keterangan bakal menerima demonstran dari PA 212 di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu, 13 September 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin, saat memberikan keterangan bakal menerima demonstran dari PA 212 di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu, 13 September 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin memastikan kasus korupsi yang menjerat Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate tidak terkait dengan urusan politik menjelang Pemilu 2024. Menurut dia, Kejaksaan Agung tidak mungkin sembrono dalam menetapkan tersangka dalam perkara ini.

"Kita harus menghormati Kejaksaan Agung," kata Ngabalin dalam keterangan pers di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 17 Mei 2023.

Kejaksaan Agung resmi menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menjadi tersangka kasus korupsi proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS). Kejaksaan Agung langsung menahan Johnny yang mengenakan rompi merah muda dan membawanya ke mobil tahanan.

"Tersangka dan sudah dibawa ke mobil tahanan tadi," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, Rabu, 17 Mei 2023.

Beberapa hari sebelum Johnny ditetapkan sebagai tersangka, berbagai spekulasi muncul. Salah satunya mengaitkan proses hukum terhadap Plate dengan dukungan NasDem terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai calon presiden.

Menurut Ngabalin, pemanggilan terhadap Plate pun bukan pertama kali. Sejak Februari 2023, Ia menyebut sudah ada tiga kali pemanggilan terhadap Plate. "Sejak  2022 kasus ini kan sudah jalan," kata dia.

Saat ditanya apakah ada tekanan dari pihak tertentu untuk penetapan Johnny sebagai tersangka, Ngabalin juga membantahnya. Ia juga memastikan tidak ada juga tekanan terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi berkaitan dengan kasus ini.

"Jokowi tidak bisa ditekan oleh siapapun, saya tahu persis, dan kawan-kawan bisa lihat kapan Jokowi dalam menentukan sikap dan pandangannya, baik dalam program strategis nasional maupun tugas kepastian yang beliau mau ambil (ditekan)," kata dia.

Ngabalin menyebut dirinya sudah berkomunikasi dengan Menteri Sekretaris Negara Pratikno terkait kasus Plate ini. "Dipastikan bahwa kasus ini adalah kasus murni yang terkait dengan tugas dan tanggung jawab Pak JGP (Johnny Gerard Plate) dalam tugasnya sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika," kata dia.

Ngabalin kemudian juga mengungkit soal  adik Johnny, Gregorius Alex Plate, yang juga telah mengembalikan uang senilai Rp 500 juta lebih terkait kasus ini. Oleh sebab itu, Ngabalin memastikan kasus ini berdiri sendiri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Jangan pernah ada orang yang mengkait-kaitkan masalah penahanan dengan kasus politik dan menjelang pemilu," kata Ngabalin.

Selain Ngabalin, Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani membantah isu yang beredar bahwa kasus yang menjerat Plate bernuansa politik. Isu muncul karena NasDem, partai Johnny, mengusung mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Yang terjadi tidak ada sangkut pautnya dengan politik," kata Dani, sapaannya, dalam keterangan tertulis, Rabu, 17 Mei 2023.

Dani mengklaim kasus yang menjerat Plate murni proses penegakan hukum tidak pidana korupsi. "Tidak perlu banyak berspekulasi," kata dia.

Menurut Dani, pemerintah menghormati proses hukum yang tengah berjalan ini. Pemerintah, kata dia, juga percaya pada profesionalitas aparat penegak hukum dalam bekerja. "Kita serahkan pada proses hukum," ujarnya.

Dani juga menyebut kasus Plate ini tentu bukan hal yang diharapkan. "Pada banyak kesempatan presiden telah mengingatkan untuk kerja yang benar dan hati-hati," kata dia.

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh telah bicara panjang lebar kepada Tempo soal berbagai isu. Dari hubungannya yang dingin dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi maupun soal kasus hukum yang menjerat Johnny. Surya menyebut NasDem sebetulnya tidak dalam posisi merasa ditekan atas kasus Plate ini. Pendiri Media Group ini menganggap proses hukum ini sebagai sesuatu yang normal.

"Ada sebuah kasus dalam proses di kejaksaan. Dalam pikiran saya, silakan saja. Saya harap ini murni," kata Surya dalam wawancara bersama Tempo di kantornya di lantai 20 NasDem Tower, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 9 Mei 2023.

Ketika ditanya apakah ada masalah Plate ini murni kasus hukum, dan bukan politik, Surya kembali menjawab, "Saya berharap ini murni."

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Respons Sufmi Dasco soal Dewa Politik di Pilkada Jakarta: Itu Ketum Partai

3 menit lalu

Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui usai menghadiri acara Silaturahmi dan Tasyakuran DPD Gerindra DKI Jakarta di Tavia Heritage Hotel, Jakarta Pusat pada Kamis, 9 Mei 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Respons Sufmi Dasco soal Dewa Politik di Pilkada Jakarta: Itu Ketum Partai

Sufmi Dasco merespons ucapan Ahmad Sahroni soal 'dewa' politik di Pilkada Jakarta.


Politikus Nasdem Ujang Iskandar Jadi Tersangka Korupsi di Kotawaringin Barat

5 jam lalu

Ujang Iskandar. dpr.go.id
Politikus Nasdem Ujang Iskandar Jadi Tersangka Korupsi di Kotawaringin Barat

Kejaksaan Agung menyatakan bekas Bupati Kotawaringin Barat, Ujang Iskandar, telah berstatus tersangka. Ujang merupakan anggota Komisi III DPR dari Fraksi NasDem.


Sepak Terjang Hendry Lie, Tersangka Korupsi Timah yang Keberadaannya Dimonitor Kejagung

8 jam lalu

Hendry Lie. (Dok. PT. Tinindo Inter Nusa (TIN))
Sepak Terjang Hendry Lie, Tersangka Korupsi Timah yang Keberadaannya Dimonitor Kejagung

Hendry Lie, tersangka korupsi timah yang juga pendiri perusahaan maskapai PT Sriwijaya Air.


Respons PAN-Nasdem-PKS Soal Isu Poros Koalisi PKB dan PDIP di Pilkada 2024

9 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Respons PAN-Nasdem-PKS Soal Isu Poros Koalisi PKB dan PDIP di Pilkada 2024

PKB dan PDIP menjajaki peluang berkoalisi pada Pilkada 2024.


Kejaksaan Tangkap Politikus NasDem Ujang Iskandar di Bandara Soekarno-Hatta

20 jam lalu

Ujang Iskandar. dpr.go.id
Kejaksaan Tangkap Politikus NasDem Ujang Iskandar di Bandara Soekarno-Hatta

Kejaksaan Agung mengatakan pihaknya telah menangkap bekas Bupati Kotawaringin Barat Ujang Iskandar di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta sore tadi.


Ahmad Sahroni Sebut Ada 'Dewa' Politik yang Atur Pilkada Jakarta, Pengamat: Penguasa dan Pengusaha

1 hari lalu

Sahroni Sebut Ada Dewa yang Mengatur Percaturan Pilkada Jakarta
Ahmad Sahroni Sebut Ada 'Dewa' Politik yang Atur Pilkada Jakarta, Pengamat: Penguasa dan Pengusaha

Sejumlah pengamat mengomentari pernyataan Ahmad Sahroni soal sosok dewa politik yang mengatur Pilkada Jakarta.


Eks Pejabat KemenpanRB Alex Denni Baru Dieksekusi Setelah 11 Tahun, Kejagung Ungkap Kendala

1 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Harli Siregar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Eks Pejabat KemenpanRB Alex Denni Baru Dieksekusi Setelah 11 Tahun, Kejagung Ungkap Kendala

Kejaksaan Negeri Bandung menangkap mantan Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni, terpidana korupsi di PT Telkom pada 19 Juli 2024.


Kejagung Tegaskan Belum Akan Panggil Robert Bonosusatya dalam Kasus Korupsi Timah

1 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar (kedua kiri) bersama Kepala Kejari Jakarta Selatan Haryoko Ari Prabowo (tengah) memberikan keterangan pers saat pelimpahan tahap dua kasus dugaan korupsi Timah di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, 22 Juli 2024. Kejaksaan Agung melakukan pelimpahan tahap II kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022, dengan tersangka Harvey Moeis dan Helena Lim serta barang bukti sejumlah unit/bidang tanah dan bangunan, sejumlah mobil mewah, tas branded, perhiasan dan logam mulia, uang miliaran rupiah, jutaan dollar Singapura dan ratusan Dollar AS. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kejagung Tegaskan Belum Akan Panggil Robert Bonosusatya dalam Kasus Korupsi Timah

Kejaksaan Agung masih belum berencana memanggil kembali pengusaha Robert Bonosusatya alias RBS dalam kasus dugaan korupsi timah.


Sahroni Ungkap Peluang Pertemuan Anies dan Prabowo di Kongres ke-3 NasDem

1 hari lalu

Ahmad Sharoni ketika menghadiri Pra-Kongres III yang diselenggarakan oleh Partai NasDem dengan tajuk Bidang Perempuan di Kantor DPP Partai NasDem, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 25 Juli 2024.Foto: Tempo/Fauzi Ibrahim
Sahroni Ungkap Peluang Pertemuan Anies dan Prabowo di Kongres ke-3 NasDem

Ahmad Sahroni mengungkap potensi pertemuan Anies dan Prabowo dalam agenda Kongres ke-3 Partai NasDem.


Kejagung Monitor Keberadaan Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Tersangka Korupsi Timah yang Kabarnya Sakit

1 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar (kedua kiri) bersama Kepala Kejari Jakarta Selatan Haryoko Ari Prabowo (tengah) memberikan keterangan pers saat pelimpahan tahap dua kasus dugaan korupsi Timah di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, 22 Juli 2024. Kejaksaan Agung melakukan pelimpahan tahap II kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022, dengan tersangka Harvey Moeis dan Helena Lim serta barang bukti sejumlah unit/bidang tanah dan bangunan, sejumlah mobil mewah, tas branded, perhiasan dan logam mulia, uang miliaran rupiah, jutaan dollar Singapura dan ratusan Dollar AS. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kejagung Monitor Keberadaan Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Tersangka Korupsi Timah yang Kabarnya Sakit

Kejagung tidak bisa memberi jawaban yang gamblang tentang keberadaan tersangka korupsi timah Hendry Lie.