TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat politik Rocky Gerung mengungkap bahaya dari Revisi UU TNI yang kini tengah ramai diperbincangkan. Menurut Rocky, revisi tersebut dapat membahayakan kedaulatan sipil.
"Itu artinya ada semacam pragmatisme. Negara ini memilih civilian values bukan orang sipil yang supreme, tapi nilai sipilnya. Dalam keadaan tidak ada perang, militer itu tidak boleh di politik. Birokrasi merupakan bagian dari politik membuat kebijakan," kata Rocky kepada Tempo, Selasa, 16 Mei 2023.
Potensi bahaya menjelang Pemilu 2024
Menurut Rocky, revisi itu bahkan dapat menjadi potensi bahaya menjelang Pemilu 2024. Ia mencontohkan seperti program Polisi RW yang dicetuskan Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Komisaris Jenderal Fadil Imran.
Menurut Rocky, program Polisi RW merupakan contoh aparat kemanan yang mencampuri urusan sipil dan dapat membahayakan proses demokrasi. Hal tersebut menjadi gambaran jika revisi UU TNI sampai disahkan.
"Itu artinya dia (aparat) akan masuk ke grup RT, RW, lalu dia mengintai percakapan politik di situ. Gak bisa kan. Ngapain polisi masuk di situ? Banyak uang juga yang musti biayain aparat itu. Pasang aja CCTV, lebih netral mantau kejahatan," kata Rocky.
Selain itu, Rocky Gerung menyebut kemungkinan terburuk dari revisi tersebut adalah penyalahgunaan aparat oleh partai untuk memantau hasil pemilu.
"Kecurigaannya musti di situ, tahun politik tiba tiba polisi ada di RT, RW. Bukan keamanan itu yang dimaksudkan demokrasi, keakraban percakapan warga negara gak boleh diintai aparat penegak hukum," kata Rocky.
Revisi UU TNI tiba-tiba masuk Prolegnas
Sebelumnya, usulan revisi UU TNI kembali mencuat meskipun tidak masuk dalam Program Legislasi Nasional atau Prolegnas Prioritas 2023. Terbaru, muncul draf usulan dari Badan Pembinaan Hukum alias Babinkum TNI pada April 2023.
Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Laksamana Muda Julius Widjojono memastikan usulan tersebut baru sebatas bahasan internal di Babinkum. Usulan ini baru akan disampaikan ke Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.
"Jadi belum menjadi usulan ke Menhan (Menteri Pertahanan Prabowo Subianto)," kata Julius saat dihubungi, Rabu, 10 Mei 2023.
Selanjutnya, 6 poin krusial dalam revisi UU TNI