Husein niat mundur dari ASN
Pertemuan Kang Emil dengan Husein, 27 tahun, itu karena viral video seorang ASN guru yang mengundurkan diri sebagai ASN karena tidak mau mencabut laporan dugaan praktik pungli yang dialaminya di Pemkab Pangandaran. Video yang diunggah Husein itu lantas viral.
Husein menceritakan kejadian itu bermula pada 2020 saat dia, yang baru menerima surat tugas sebagai ASN di Pemkab Pangandaran, harus mengikuti latihan dasar CPNS di Kota Bandung.
Husein mengungkapkan bahwa dia diharuskan membayar uang transportasi sebesar Rp 270 ribu untuk mengikuti pelatihan, padahal biaya kegiatan sudah dianggarkan. Kemudian, saat latihan dasar itu berjalan, para peserta juga kembali diminta membayar Rp 310 ribu yang tidak tahu peruntukannya untuk apa.
Sebelumnya, Kang Emil mengatakan pungutan uang transportasi yang dipersoalkan Husein itu telah diinformasikan ke peserta lain latihan dasar dan disepakati jumlahnya.
"Ini sudah diinformasikan antara peserta. Berapa-berapanya, keluarlah angka itu kan. Angka itu kesepakatan bukan dari (Pemkab) Pangandaran-nya, tapi dari teman angkatannya. Keluar saja segitu," ujar Kang Emil.
Pilihan editor: Ridwan Kamil Bakal Temui Guru ASN Pangandaran yang Viral di Medsos
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.