TEMPO.CO, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akhirnya bertemu Husein Ali Rafsanjani, guru aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, yang viral di media sosial pada Rabu kemarin, 10 Mei 2023. Ridwan berjanji akan mencari solusi terbaik bagi Husein sesuai peraturan perundang-undangan.
“Setelah mendengarkan kronologisnya, tim Pemprov (pemerintah provinsi) akan mendampingi kasus ini untuk dicari solusinya yang baik untuk bersama dan sesuai peraturan perundang-undangan,” tulis Ridwan dalam akun resmi Instagram miliknya seperti dilihat Tempo, Kamis, 11 Mei 2023.
Diketahui, Husein mengaku mundur sebagai ASN setelah mendapat intimidasi karena tidak mau mencabut laporan atas dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan pemerintah kabupaten (pemkab) Pangandaran.
Sebelumnya, pria yang disapa Kang Emil itu mengapresiasi terhadap kejujuran dan integritas Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebagai calon pelayan publik.
“Husein Ali yang guru musik lulusan UPI ini, berhasil menjadi guru berstatus PNS (pegawai negeri sipil). Dan untuk seperti itu berat sekali kompetisinya mengalahkan belasan ribu pendaftar, sehingga disayangkan jika mundur begitu saja,” tulis Kang Emil video yang diunggah di akun Instagram @ridwankamil.
Kang Emil juga juga meminta Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata untuk segera menindaklanjuti arahan ini agar mendapatkan solusi yang terbaik bagi semua pihak. “Dan semoga kasus ini tidak terulang lagi di masa mendatang,” tulis Kang Emil.
Masih dalam unggahan video tersebut, Kang Emil mempertimbangkan opsi solusi lain untuk pindah mengajar di SMA yang menjadi kewenangan Gubernur Jawa Barat.
“Saya juga mengimbau kepada setiap ASN di Jabar tetap menjaga integritas dan mengedepankan kepada masyarakat,” kata Kang Emil menutup narasinya.
Selanjutnya: Husein niat mundur dari ASN