TEMPO Interaktif, Kediri: Puluhan keluarga miskin di Kota Kediri gagal menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT). Mereka ditolak petugas di kantor kelurahan karena tidak melengkapi syarat administrasi yang ditentukan panitia.
Ny Mariyam, 65, salah satu penerima BLT di Kelurahan Ngadirejo, Kecamatan Kota Kediri terpaksa pulang dengan tangan kosong setelah ditolak petugas. Karena tidak membawa foto copy KPT dan Kartu Keluarga (KK), perempuan tua ini dilarang mengambil jatah Rp 200 ribu dari pemerintah.
“Pengambilan kali ini lebih sulit,” keluhnya, Rabu (22/4).
Ny Mariam mengaku tidak menerima pemberitahuan tentang syarat pengambilan BLT dari perangkat kelurahan setempat. Seingat dia, pengambilan BLT tahun lalu tidak mensyaratkan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga. Sebab namanya sudah tercatat di daftar penerima yang dikantongi petugas.
Menurut pantauan Tempo, Ny Mariam bukan satu-satunya warga miskin yang gagal menerima Bantuan Langsung Tunai di Kelurahan Ngadirejo. Terdapat sejumlah ibu-ibu lainnya yang ditolak panitia dengan alasan tidak melengkapi syarat administrasi.
Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Kediri Haryono mengatakan persyaratan administrasi berupa Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk sudah diputuskan sejak dulu. Karena itu dia membantah banyaknya warga yang gagal menerima Bantuan Langsung Tunai akibat minimnya sosialisasi.
“Kita sudah maksimal memberitahukan prasyarat ini,” katanya.
Pada pembagian kali ini, jumlah warga miskin penerima BLT di Kota Kediri sebanyak 10.284 Kepala Keluarga. Mereka menerima masing-masing Rp 200 ribu sebagai kompensasi kenaikan Bahan Bakar Minyak. Jumlah ini lebih kecil dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai lebih dari 11.000 Kepala Keluarga.
HARI TRI WASONO