Lebih lanjut, Kokok mengatakan PSI menyesalkan terjadinya tindak kekerasan yang telah dilakukan oleh putra perwira Achiruddin Hasibuan, Aditya Hasibuan, terhadap mahasiswa bernama Ken.
PSI memandang tindakan kekerasan, serta relatif lamanya kasus hingga hampir empat bulan tertangani, memberikan sinyalemen buruk bagi penegakan hukum di Indonesia. Apalagi, kata Kokok, belum hilang dalam ingatan masyarakat atas aksi kekerasan yang dilakukan Mario Dandy kepada D beberapa waktu lalu.
“PSI sangat menyesalkan perilaku dan budaya kekerasan ini terus tumbuh, bahkan seolah mendapat ‘support’ dan pembiaran dari orang tua pelaku yang ditunjukkan dengan membawa senjata laras panjang saat kekerasan berlangsung,” kata dia.
Terlepas dari lamanya penanganan kasus ini, PSI juga memberikan apresiasi atas tindakan cepat pimpinan Polri dalam merespon kasus kekerasan ini.
“PSI memberikan apresiasi yang besar terhadap respons cepat pimpinan Polri dengan mencopot AKBP ARH dari jabatannya,” tutur Kokok.
PSI berharap pencopotan ini dapat mempermudah penyelidikan yang dilakukan oleh pihak yang berwenang sehingga pelaku kekerasan Aditya Hasibuan beserta orangtuanya dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sumatra Utara, Komisaris Besar Hadi Wahyudi, mengatakan AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut setelah yang bersangkutan diperiksa di Propam Polda Sumut.
Pemeriksaan kepada AKBP Achiruddin Hasibuan dilakukan imbas aksi kekerasan yang dilakukan oleh putranya kepada seorang bernama Ken Admiral di Medan pada 22 Desember 2022 dan viral di media sosial.
Pilihan Editor: Rumah AKBP Achiruddin Hasibuan Digeledah Penyidik Polda Sumut
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.