Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sebut PermenPAN-RB Nomor 1 2023 Tidak Adil bagi Dosen, KIKA: Perguruan Tinggi Bukan Bawahan Ditjen Dikti

image-gnews
Logo Kemendikbud di sebuah spanduk. ANTARA/Anis Efizudin/am.
Logo Kemendikbud di sebuah spanduk. ANTARA/Anis Efizudin/am.
Iklan

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjajaran Profesor Susi Dwi Harijanti juga menyebut PermenPAN-RB No 1 Tahun 2023 bermasalah. Pasalnya, dalam penyusunannya tidak diketahui apakah itu tunduk pada Undang-undang No 12 Tahun 2011 beserta perubahannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Kalau dia masuk pada peraturan perundang-undangan, maka dia harus tunduk pada asas-asas pembentukan kemudian asas-asas materi muatan,” kata Susi dalam webinar yang diselenggarakan KIKA, Rabu, 19 April 2023.

Ia mengatakan peraturan ini tidak memenuhi asas-asas formil pembentukan, yakni partisipasi yang bermakna sebagaimana diatur di dalam Pasal 96. 

“Kita tidak mengetahui dengan pasti apakah PeremenPAN-RB itu sudah menggunakan atau melaksanakan partisipasi yang bermakna tersebut,” kata dia. 

Ia juga mempertanyakan apakah para dosen sudah dimintakan pendapatnya dalam pembuatan peraturan ini. Apalagi jika metode yang digunakan adalah omnibus. Menurut Undang-undang No 13 Tahun 2022, apanila menggunakan metode omnibus maka sudah harus disampaikan pada masa perencanaan, bukan hanya pada tahap perancangan. 

“Kita juga lagi-lagi tidak mengetahui apakah pada tahap perencanaan PermenPAN-RB ini sudah memasukkan penggunaan metode omnibus,” kata dia.

Berdasarkan hal tersebut, KIKA pun mendesak agar Ditjen Dikti Ristek tidak bisa sewenang-wenang memberikan perintah kepada dosen, apalagi menilai performa dosen. Menurut KIKA, Ditjen Dikti harus menyerahkan kepada kampus untuk menentukan orientasi dan target mereka secara bebas tanpa intervensi Kemendikbud. 

“Adalah hak suatu kampus bagaimana menafsirkan Tri Dharma perguruan tinggi dan bagaimana hal tersebut akan dijalankan di dalam institusi mereka masing-masing. Juga sangat tidak tepat jika seluruh kampus di Indonesia diperlakukan sama, mengingat SDM dan orientasi yang ada mungkin juga berbeda-beda,” tutur Satria.

Ia mengatakan dosen adalah intelektual yang telah lolos berbagai macam tes untuk menunjukkan kompetensinya, jadi KIKA meninta agar jangan lagi ada TPA/TKD diterapkan untuk dosen. Nilai dosen harus berdasarkan rekam jejak pencapaian atau aktivitas ilmiahnya. 

“Pun termasuk dengan perekrutan dosen PNS, sudah seharusnya seleksi dosen dibedakan dengan seleksi- seleksi calon pegawai ASN lainnya,” kata dia

Daripada menyediakan tunjangan yang nilainya tidak seberapa, KIKA pun mendesak Pemerintah membuat standarisasi gaji dosen nasional berdasarkan level-level mereka. 

Lebih lanjut, ia mengatakan setiap dosen memiliki batasan dan ruang kerjanya sehingga jangan lagi dibebankan pada hal-hal administratif.

“Adalah keliru jika dosen diberikan beban administrasi, misalnya berupa pemberkasan. Di dalam aktivitas Perguruan Tinggi, selain Dosen ada staf administrasi yang membantu urusan teknis. Hal-hal teknis dan masalah kelengkapan administratif sebaiknya dibebankan kepada staf administratif/penunjang, bukan dibebankan kepada dosen,” tuturnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Soal Mahasiswa dengan Orang Tua PNS Pasti Dapat UKT Tinggi, Ini Penjelasan Kemendikbudristek

1 hari lalu

Pelaksana Tugas Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kemendikbudristek, Tjitjik Sri Tjahjandarie, dalam acara Taklimat Media tentang Penetapan Tarif UKT di lingkungan Perguruan Tinggi Negeri di Gedung Kemendikbudristek, pada Rabu, 15 Mei 2024. TEMPO/Yohanes Maharso
Soal Mahasiswa dengan Orang Tua PNS Pasti Dapat UKT Tinggi, Ini Penjelasan Kemendikbudristek

Kemendikbudristek merespons isu soal isu mahasiswa dengan orang tua yang bekerja sebagai PNS dipukul rata mendapat UKT tertinggi.


Bamsoet Kembali Diminta Mengajar Program Doktor di Universitas Jayabaya

3 hari lalu

Bamsoet Kembali Diminta Mengajar Program Doktor di Universitas Jayabaya

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet, kembali diminta untuk mengajar program doktor (S3) ilmu hukum di Universitas Jayabaya, Jakarta.


Bamsoet Dorong Peningkatan Kualitas Tenaga Pengajar Indonesia

3 hari lalu

Bamsoet Dorong Peningkatan Kualitas Tenaga Pengajar Indonesia

Bamsoet mengikuti Pelatihan Peningkatan Keterampilan Dasar Teknik Instruksional (PEKERTI) sebagai pemenunah persyaratan sertifikasi pendidik untuk dosen di Indonesia.


Mahasiswa Berbagai Kampus Kritisi Kenaikan UKT, Apa Bedanya dengan IPI?

5 hari lalu

Mahasiswa gabungan dari berbagai universitas di Semarang menggelar aksi unjuk rasa memperingati Hari Pendidikan Nasional di komplek DPRD Jawa Tengah, 2 Mei 2016. Selain menolak komersialisasi pendidikan, mahasiswa juga menuntut transparansi Uang Kuliah Tunggal sehingga terjangkau oleh anak bangsa. TEMPO/Budi Purwanto
Mahasiswa Berbagai Kampus Kritisi Kenaikan UKT, Apa Bedanya dengan IPI?

Mahasiswa di berbagai kampus soroti kenaikan biaya UKT. Apa itu uang kuliah tunggal dan iuran pengembangan insutusi atau IPI, apa Bedanya?


Inilah 5 Universitas Terbaik di Dunia Versi THE WUR 2024

6 hari lalu

Ilustrasi wisuda. shutterstock.com
Inilah 5 Universitas Terbaik di Dunia Versi THE WUR 2024

Sama seperti tahun sebelumnya, University of Oxford, Inggris, masih menduduki peringkat pertama universitas terbaik di dunia.


KIKA Minta Polisi Tak Proses Laporan Rektor Unri ke Mahasiswanya

7 hari lalu

Kronologi Khariq Anhar Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Riau (Unri) mencuat usai video kritiknya soal Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di Unri dilaporkan oleh Rektor Unri Sri Indarti pada 15 Maret 2024. Foto: Istimewa
KIKA Minta Polisi Tak Proses Laporan Rektor Unri ke Mahasiswanya

Rektor Unri Sri Indarti melaporkan mahasiswa mereka ke polisi setelah mengkritik UKT mahal di kampusnya.


KIKA Sampaikan 5 Tuntutan ke Rektor Unri yang Kriminalisasi Mahasiswanya

8 hari lalu

Kronologi Khariq Anhar Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Riau (Unri) mencuat usai video kritiknya soal Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di Unri dilaporkan oleh Rektor Unri Sri Indarti pada 15 Maret 2024. Foto: Istimewa
KIKA Sampaikan 5 Tuntutan ke Rektor Unri yang Kriminalisasi Mahasiswanya

Rektor Universitas Riau (Unri) melaporkan mahasiswanya karena kritik UKT mahal.


KIKA Sebut Kriminalisasi Rektor Unri sebagai Upaya Pembungkaman Suara Mahasiswa

8 hari lalu

Kronologi Khariq Anhar Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Riau (Unri) mencuat usai video kritiknya soal Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di Unri dilaporkan oleh Rektor Unri Sri Indarti pada 15 Maret 2024. Foto: Istimewa
KIKA Sebut Kriminalisasi Rektor Unri sebagai Upaya Pembungkaman Suara Mahasiswa

KIKA menyatakan bahwa tindakan represi yang dilakukan oleh Rektor Universitas Riau (Unri) merupakan upaya pembungkaman terhadap Kritik UKT yang Mahal.


Dosen FKUI Raih Penghargaan Best Paper pada Kongres Obstetri dan Ginekologi di Jepang

9 hari lalu

Dosen di Departemen Obstetri dan Ginekologi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Vita Silvana meraih penghargaan Japanese Society of Obstetrics and Gynecology (JSOG) Congress Encouragement Award sebagai Best Paper di bidang Reproductive Medicine. Dok. Humas UI
Dosen FKUI Raih Penghargaan Best Paper pada Kongres Obstetri dan Ginekologi di Jepang

Dosen FKUI dapat bersaing di dunia medis secara global.


UTBK Gelombang Pertama Selesai, Panitia Pusat: Isu Kecurangan Tidak Ada Lagi

9 hari lalu

Pemantauan UTBK SNBT 2024 di UGM Yogyakarta Jumat 3 Mei 2024. Dok.istimewa
UTBK Gelombang Pertama Selesai, Panitia Pusat: Isu Kecurangan Tidak Ada Lagi

Rina Indiastuti mengatakan, secara keseluruhan pelaksanaan tes di setiap Pusat UTBK perguruan tinggi negeri berjalan dengan lancar dan baik