TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md mengatakan Rancangan Undang-Undang atau RUU Perampasan Aset sudah selesai dibahas oleh pemerintah. Naskah RUU tersebut, kata dia, sudah siap untuk dikirim ke DPR.
“Saya informasikan bahwa naskah yang memuat seluruh substansi sudah selesai,” kata Mahfud seusai mengadakan rapat membahas RUU ini di kantornya, Jakarta, Jumat, 14 April 2023.
6 Kementerian dan Lembaga sudah sepakat
Mahfud mengatakan 6 pimpinan kementerian dan lembaga sudah memberi paraf yang menandakan persetujuan terhadap naskah RUU tersebut. Enam pimpinan lembaga tersebut di antaranya, Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly; Menteri Keuangan Sri Mulyani; Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin; Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo; dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Ivan Yustiavandana.
Mahfud mengatakan dirinya juga ikut memaraf naskah itu selaku Menkopolhukam.
“Saya ikut memberikan paraf,” kata dia.
Menurut Mahfud Md, dengan telah disetujuinya naskah tersebut maka pemerintah akan segera mengirimnya ke DPR. Dia mengatakan rapat terakhir yang dilakukan di kantornya hanya untuk merapikan hal-hal teknis dan redaksional dalam RUU tersebut. Dia mengatakan perubahan itu tidak akan berpengaruh pada substansi RUU.
Selanjutnya, Mahfud sebut Jokowi minta draft RUU segera dikirim ke DPR