Dia mengatakan pemerintah akan segera mengirimkan naskah RUU tersebut kepada DPR. Menurut dia, Presiden Joko Widodo alias Jokowi juga sudah mendorong agar naskah itu segera dikirimkan ke parlemen untuk dibahas.
“Presiden mendorong agar lebih cepat mengkonsolidasikan RUU ini,” ujar Mahfud.
Menurut Mahfud, kalaupun masih ada permasalahan dalam naskah itu, pemerintah memiliki waktu 3 hari ke depan untuk merapikannya. Dia berharap rencana pemerintah menyelesaikan draf RUU ini dan pembahasan di DPR akan berjaan lancar.
“Jadi sudah tidak ada masalah di tingkat internal pemerintah, mudah-mudahan ini berjalan lancar,” kata dia.
DPR minta pemerintah lobi ketua umum partai politik
Mandeknya pembahasan RUU Perampasan Aset sebelumnya sempat mencuat dalam rapat dengar pendapat antara Komisi III DPR dan Mahfud. Rapat awalnya membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan dengan jumlah Rp 349 triliun.
Di sela-sela rapat, Mahfud meminta DPR untuk segera memulai pembahasan tentang RUU Perampasan Aset. Dia mengatakan keberadaan UU tersebut akan mempermudah pemerintah dalam menyita aset yang berasal dari tindak pidana.
Menanggapi Mahfud, Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mengatakan kelanjutan pembahasan RUU tersebut sangat bergantung pada persetujuan pimpinan partai politik. Politikus PDIP itu mengatakan anggota Komisi III DPR hanya menjalankan keinginan pimpinan parpol. Dia meminta Mahfud untuk melobi ketum-ketum parpol.
“Ini di sini nurut bosnya masing-masing,” kata dia.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi lebih dari sekali meminta RUU Perampasan Aset ini segera diselesaikan. Jokowi menyebut dirinya juga sudah menyampaikan ke DPR dan kementerian agar segera diselesaikan.
"Kalau sudah rampung ya bagian saya untuk terbitkan surpres (surat presiden) secepatnya, sudah kami dorong udah lama kok. Masa enggak rampung-rampung," kata Jokowi usai peresmian hunian milenial di Depok, Jawa Barat, Kamis, 13 April 2023.