TEMPO.CO, Jakarta -Mantan Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro mengkonfirmasi muatan pelaporan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewan Pengawas soal kebocoran dokumen penyelidikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral pada 11 April 2023 lalu. "Iya. Materi dan perkara tersebut terkait dengan kasus baru" ujarnya saat dihubungi awak media pada 13 April 2023.
Ia membenarkan laporan kebocoran tersebut merupakan dokumen penyelidikan dugaan korupsi soal dokumen soal Izin Usaha Pertambangan atau IUP. "Iya" (dokumen IUP)," ucapnya.
Anggota Dewan Pengawas KPK, Syamsuddin Haris merespon laporan tersebut tersebut. Ia menyampaikan bahwa hingga kini laporan kebocoran dokumen di ESDM belum ditangani. "Laporan pengaduan etik banyak sekali, bukan hanya dari Pak Endar. Kasus bocornya dokumen di ESDM belum ditangani". ujarnya saat dihubungi.
Syamsuddin menambahkan Dewas KPK tengah fokus mendalami kasus pemberhentian Endar yang dilaporkan pada selasa 4 April lalu. "Karena Dewas masih fokus kasus pemberhentian Endar," kata dia.
Sebelumnya Brigadir Jenderal Endar Priantoro resmi melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekjen KPK Cahya Harefa ke Dewan Pengawas. Laporan dibuat terkait dugaan pelanggaran etik dalam keputusan pimpinan memecatnya dari jabatan direktur penyelidikan.
Setelah melaporkan Firli soal pencopotan dirinya, Endar melaporkan kembali Firli soal kebocoran dokumen KPK. ihwal penyelidikan ESDM pada 11 April 2023 juga ke Dewas KPK.
Pilihan Editor: Firli Bahuri Diduga Terlibat Kebocoran Dokumen Penyelidikan KPK