Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Metro Didesak Ungkap Aktor Utama Kebocoran Dokumen KPK

image-gnews
Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Center of Energy and Resources Indonesia (Ceri) berharap Polda Metro Jaya dapat mengungkap big fish atau aktor penting dalam kasus dugaan kebocoran dokumen KPK soal korupsi di Kementerian ESDM. 

Direktur Eksekutif CERI Yusri Usman, mengaku kecewa atas hasil akhir kerja Dewan Pengawas atau Dewas KPK yang tidak mampu mengungkap kebocoran dokumen rahasia KPK sebanyak 3 lembar. Namun, lembaga tersebut mengapresiasi langkah jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya yang telah meningkatkan status penanganan kasus kebocoran dokumen rahasia di KPK. 

"Kami memberikan apresiasi atas kinerja Direskrimun Polda Metro Jaya, khususnya Kapolda Irjen Karyoto. Kami berharap penyidikan bisa mengungkap korupsi big fish di lingkungan Ditjen Minerba Kementerian ESDM yang merugikan negara ratusan triliun sepanjang masa," kata Yusri melalui keterangan resminya, Rabu 21 Juni 2023. 

Yusri mengatakan, tindakan pembocoran dokumen penyelidikan ke Kementerian ESDM patut diduga sebagai upaya menghalang-halangi penyelidikan KPK. Karena dokumen itu ditemukan saat lembaga anti rasuah itu sedang menyelidiki dugaan korupsi di Kementerian tersebut. 

Menurut informasi yang diperoleh CERI, sehari sebelum berlangsungnya penggeledahan oleh tim KPK di ruang Kepala Biro Hukum ESDM, Idris F Sihite yang merangkap sebagai Plh Dirjen Minerba, kabarnya Irjen Kementerian ESDM telah memberikan informasi penting kepada Menteri ESDM Arifin Tasrif, yaitu dugaan telah terjadi penyimpangan yang sering dilakukan Idris F Sihite dengan banyak penambang nakal terkait tata kelola di Ditjen Minerba. 

"Saat itu informasinya malah Arifin Tasrif terkesan membela Idris F Sihite," kata Yusri.  

Selain itu, CERI juga menyesalkan tindakan Menteri ESDM yang sejak 30 Mei 2023 justru sekarang menempatkan Idris Sihite sebagai Inspektur IV di lingkungan Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM. 

"Sudah jelas ada cacatnya di mata publik, ada apa Menteri ESDM bukan mencopotnya Idris Sihite, tapi malah menempatkanya sebagai Inspektur Itjen Kementerian ESDM," ungkap Yusri. 

Pada 27 Maret 2023 lalu, KPK menggeledah ruangan Plh Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batubara (Minerba) M. Idris Froyoto Sihite di kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM. 

KPK juga menggeledah sebuah apartemen di Menteng Jakarta, yang merupakan rumah singgah Idris F Sihite dan penyidik menemukan uang Rp 1,3 miliar.  

"Sekarang kami dengar, konon kabarnya lagi, anak Menteri diduga ikut cawe-cawe urus RKAB di Ditjen Minerba, ini harus diusut tuntas" beber Yusri.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto memastikan kasus kebocoran dokumen penyelidikan di KPK telah masuk ke penyidikan. Dia mengatakan penyidik telah menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut. “Kan sudah ada peristiwa pidana, sehingga kami melakukan dengan surat perintah penyidikan,” kata dia di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 20 Juni 2023. Penyidikan itu didasarkan oleh laporan sejumlah lembaga ke Polda Metro Jaya.

Dugaan kebocoran mencuat setelah penyidik KPK menemukan dokumen penyelidikan yang menyerupai Laporan Peristiwa  Tindak Pidana Korupsi saat menggeledah kantor ESDM pada 23 Maret 2023. Dalam video yang sempat tersebar di media sosial, pelaksana harian Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Idris Froyoto Sihite mengkonfirmasi temuan dokumen tersebut. Dia diduga menyatakan bahwa dokumen didapatkan oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif dari Firli Bahuri.

Firli membantah bahwa dirinya membocorkan dokumen penyelidikan KPK ke orang lain. Jangankan menyebarkan, dia mengatakan dokumen KPK tidak boleh digandakan. “Saya pastikan tidak pernah melakukan itu,” ujar dia.

Setali tiga uang, Kementerian ESDM membantah adanya kebocoran dokumen tersebut. Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan kementeriannya tidak pernah menerima dokumen penyelidikan KPK. "Tidak ada (dokumen penyelidikan KPK) yang ditemukan di ruang Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM. Itu tidak benar,” kata Agung.

Adapun Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menghentikan penyelidikan kasus dugaan pelanggaran etik terkait kebocoroan dokumen penyelidikan KPK di Kementerian ESDM. 

Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan, dari hasil penelusuran pihaknya tidak ditemukan adanya cukup bukti untuk membawa Firli ke sidang etik. 

"Dewan pengawas dalam pemeriksaan pendahuluan memutuskan bahwa laporan saudara Endar Priantoro dan 16 pelapor lainnya yang menyatakan saudara Firli Bahuri melakukan dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku tentang membocorkan rahasia negara kepada seseorang adalah tidak terdapat cukup bukti," kata Tumpak saat konferensi pers di Gedung Dewas KPK, Senin 19 Juni 2023.


ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Pilihan Editor: Kasus Kebocoran Dokumen, Pimpinan KPK Akan Ikuti Proses Hukum di Polda

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK Belum Usut Dugaan Adanya Pungutan dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis

12 menit lalu

Direktur Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menghadirkan dua karyawan PT. Amarta Karya (Persero), Pandhit Seno Aji dan Deden Prayoga (kanan), resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 15 Mei 2024. PT. Amarta Karya (Persero) merupakan anak perusahan Badan Usaha Milik Negara. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Belum Usut Dugaan Adanya Pungutan dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis

Kematian mahasiswi PPDS Universitas Diponegoro, dr Aulia Risma, menguak dugaan praktik pungutan liar. KPK belum bergerak


Perjuangan Novel Baswedan dkk Gagal, MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK

27 menit lalu

Eks penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan cs memberikan pernyataan usai menghadiri sidang perdana gugatan batas usia calon pimpinan (capim) KPK di Mahkamah Konstitusi, Senin, 22 Juli 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Perjuangan Novel Baswedan dkk Gagal, MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK

Novel Baswedan dkk memperjuangkan batas minimal usia capim KPK di bawah 50 tahun. Namun, MK menolak uji materi tersebut.


Pungli di Samsat Bekasi, Video Interogasi jadi Bahan Polda Metro Jaya Tindak Aipda P

1 jam lalu

Ilustrasi pungli. Shutterstock.com
Pungli di Samsat Bekasi, Video Interogasi jadi Bahan Polda Metro Jaya Tindak Aipda P

Video viral jadi bahan penyelidikan dugaan pungli Samsat Bekasi Kota.


Artis NM Bikin Laporan soal Anaknya ke Polda Metro Jaya, Diduga Dipaksa 2 Kali Aborsi oleh VAB

1 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjawab pertanyaan media saat konferensi pers terkait pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 15 Juli 2024. Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah gudang penyimpanan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di wilayah Cilincing, Jakarta Utara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Artis NM Bikin Laporan soal Anaknya ke Polda Metro Jaya, Diduga Dipaksa 2 Kali Aborsi oleh VAB

Seorang artis NM melaporkan kasus anaknya ke Polda Metro Jaya yang mengalami persetubuhan anak di bawah umur dan dipaksa 2 kali aborsi.


PBHI Sebut Seleksi Calon Pimpinan 2024 Dinodai Peserta dari Internal KPK

1 jam lalu

Ilustrasi Gedung KPK
PBHI Sebut Seleksi Calon Pimpinan 2024 Dinodai Peserta dari Internal KPK

PBHI menilai bahwa seleksi Capim KPK periode 2024-2029 dinodai oleh peserta dari Internal KPK sendiri.


Polda Metro Jaya Tahan Aipda P yang Lakukan Pungli di Samsat Bekasi

3 jam lalu

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Latif Usman meminta maaf usai seorang polantas viral di TikTok terima pungli saat di jalan tol, Jumat, 5 Juli 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Jaya Tahan Aipda P yang Lakukan Pungli di Samsat Bekasi

Propam Polda Metro Jaya menyatakan pungli yang dilakukan Aipda P termasuk pelanggaran berat.


KPK Rupanya Tak Supervisi Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya

3 jam lalu

Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolongo bersama juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto (kanan), memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 25 Juni 2024. KPK mengapresisasi putusan majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang telah mengabulkan permintaan banding perlawanan (Verzet) yang diajukan Jaksa Penuntut Umum KPK atas putusan sela yang membebaskan terdakwa Hakim Agung, Gazalba Saleh, oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.TEMPO/Imam Sukamto
KPK Rupanya Tak Supervisi Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya

Berdasarkan undang-undang KPK mempunya wewenang melakukan supervisi. Tidak dilakukan di kasus yang menjerat Firli Bahuri


Mantan Anggota Pansel Kritik Seleksi Capim KPK 2024: Integritas Tidak Jadi Pertimbangan Nomor Satu

3 jam lalu

Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel KPK mengumumkan hasil seleksi profile assessment Capim dan Cadewas KPK di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta pada Rabu, 11 September 2024. Tempo/Novali Panji
Mantan Anggota Pansel Kritik Seleksi Capim KPK 2024: Integritas Tidak Jadi Pertimbangan Nomor Satu

Mantan anggota Pansel KPK 2015 Natalia Soebagjo mengkritisi hasil seleksi capim KPK saat ini. Integritas tidak jadi pertimbangan utama.


Seorang Polisi Diduga Menipu Makmurdin, Janjikan Jadi Teknisi PT KAI Asal Serahkan Rp 50 Juta

3 jam lalu

Makmurdin (27 tahun), warga yang merasa ditipu polisi yang menjanjikan bisa bekerja di PT KAI (Persero), Jumat, 13 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Seorang Polisi Diduga Menipu Makmurdin, Janjikan Jadi Teknisi PT KAI Asal Serahkan Rp 50 Juta

Seorang polisi berpangkar bripda diduga menipu Makmurdin Muslim. Pria 27 tahun itu kehilangan Rp 50 juta, dan tak jadi pegawai PT KAI.


Tanggapan Novel Baswedan Soal Putusan MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK

4 jam lalu

Dewan Penasehat IM57+ Institute Novel Baswedan memberikan keterangan usai menyerahkan laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Tanggapan Novel Baswedan Soal Putusan MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK

MK menolak uji materi yang dilayangkan Novel Baswedan dkk ihwal batas minimal Capim KPK. Begini kata Novel Baswedan.