TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengklaim dirinya tidak terlibat kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang, Jakarta Timur yang tengah diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Ia berdalih pengadaan lahan tersebut merupakan bagian dari program rumah DP Nol Rupiah dari eks Gubernur Anies Baswedan yang ditentang fraksinya yaitu PDIP.
“Yang jelas, Fraksi PDI Perjuangan menolak program rumah DP nol rupiah,” kata Prasetyo pada Senin 10 April 2023.
Selain itu, Prasetyo Edi juga mengatakan dirinya tidak ikut terlibat dalam rapat pembahasan pengadaan lahan di Pulogebang tersebut. Sehingga, menurut dia, dirinya tidak terlalu eksis dalam pengambilan keputusan.
“Kalau enggak salah Pak Taufik, Pak Sani. Karena Fraksi PDI Perjuangan jelas-jelas menolak rumah DP nol rupiah tersebut,” ujar dia saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Materi pemeriksaan soal penganggaran
Prasetyo Edi menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus pengadaan lahan di Pulogebang. Ia menyebut materi pemeriksaannya adalah soal penganggaran pada program tersebut.
"Ditanya mengenai masalah Pulogebang, karena saya Ketua Banggar. Nah, pada saat 2018-2019. Saya enggak eksis ke pembahasan anggaran itu. Ditanya lah ada berapa pertanyaan, yaitu setiap undangan SKPD ataupun saya tanda tangan, nah itu saja yang ditanya," ujar dia.
Politikus PDI-Perjuangan ini juga membantah dugaan yang menyebut adanya aliran duit yang mengalir ke dirinya. Prasetyo Edi menegaskan dirinya tidak terlibat karena fraksinya menentang program tersebut. “Enggak, enggak, enggak,” ujar dia.
Meski demikian, ia membenarkan penggeledahan ruang kantornya oleh penyidik KPK beberapa waktu lalu. Namun, menurut dia, penyidik tidak menemukan apapun.
“Saya kan waktu itu ada di Sentul City, tapi enggak ada apa-apa kok di ruangan saya,” kata Prasetyo.
Sebelumnya KPK telah memeriksa lima mantan anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019. Kelima mantan anggota DPRD DKI Jakarta tersebut adalah Ruslan Amsyari (Fraksi Partai Hanura), James Arifin Sianipar (Fraksi Partai NasDem) dan Ichwan Jayadi (Fraksi Partai Persatuan Pembangunan), Cinta Mega (Fraksi PDIP), dan Santoso (Fraksi Partai Demokrat).
Kasus korupsi pengadaan lahan Pulogebang ini merupakan pengembangan dari perkara korupsi pengadaan tanah di Munjul yang menjerat Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya periode 2016-2021 Yoory Corneles Pinontoan dan kawan-kawan. Kedua lahan itu dibeli untuk program pembangunan rumah DP nol rupiah. PD Sarana Jaya melakukan pengadaan lahan di Pulogebang pada 2018-2019.
Nilai pembelian kedua lahan itu diduga digelembungkan dari nilai aslinya sehingga pemerintah harus mengalami kerugian. Untuk kasus Munjul, KPK menyatakan pemerintah DKI Jakarta merugi hingga Rp 152 miliar. Yoory C. Pinontoan saat ini telah divonis enam tahun penjara plus denda Rp 500 juta dalam kasus itu.
Kasus korupsi pengadaan tanah Pulogebang turut menyeret pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta yang masih aktif. KPK menggeledah kantor DPRD DKI Jakarta pada pertengahan Januari 2023. Total ada enam ruangan yang digeledah, yakni ruang kerja pimpinan dewan di lantai 10, ruang kerja di lantai 8, lantai 3 dan lantai 2 Kantor DPRD DKI Jakarta.
KPK dikabarkan telah menetapkan tersangka dalam kasus korupsi pengadaan lahan Pulogebang ini. Meskipun demikian, KPK belum mengumumkan siapa tersangka tersebut.
Pilihan Editor: Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Bantah Terima Duit Proyek Pengadaan Tanah Pulogebang