TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi membantah dirinya menerima uang dalam pengadaan lahan di Pulogebang, Jakarta Timur. Ia mengatakan sedari awal fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menolak program pengadaan tanah di Pulogebang tersebut.
"Enggak, enggak, enggak," kata Prasetyo Edi saat ditemui usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 10 April 2023.
Baca Juga:
Prasetyo Edi menjelaskan proyek pengadaan tanah di Pulogebang tersebut merupakan bagian dari program pemerintah DKI Jakarta rumah DP 0 rupiah yang dicanangkan eks Gubernur Anies Baswedan. Ia menyebut sedari awal fraksinya menolak program tersebut. "Ya, DP 0 rupiah," ujar Prasetyo Edi.
Selain itu, Prasetyo Edi mengatakan pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK berkaitan dengan penganggaran pengadaan tanah Pulogebang. Sebab, menurut dia, dirinya menjadi terperiksa mengenai proses penganggaran untuk program tersebut.
"Ditanya mengenai masalah Pulogebang, karena saya Ketua Banggar. Nah, pada saat 2018-2019. Saya enggak eksis ke pembahasan anggaran itu. Ditanya lah ada berapa pertanyaan, yaitu setiap undangan SKPD ataupun saya tanda tangan, nah itu saja yang ditanya sama dia," ujar dia.
Selain itu, Prasetyo Edi mengatakan dirinya mengetahui kantornya pernah digeledah oleh penyidik KPK beberapa waktu lalu. Namun, ia membantah penyidik mengamankan sejumlah bukti dari upaya paksa tersebut. "Saya kan waktu itu ada di Sentul City, tapi enggak ada apa-apa kok di ruangan saya," ujar dia.
Sebelumnya KPK telah memeriksa lima mantan anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019. Kelima mantan anggota DPRD DKI Jakarta tersebut adalah Ruslan Amsyari (Fraksi Partai Hanura), James Arifin Sianipar (Fraksi Partai NasDem) dan Ichwan Jayadi (Fraksi Partai Persatuan Pembangunan), Cinta Mega (Fraksi PDIP), dan Santoso (Fraksi Partai Demokrat).
Kasus korupsi pengadaan lahan Pulogebang ini merupakan pengembangan dari perkara korupsi pengadaan tanah di Munjul yang menjerat Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya periode 2016-2021 Yoory Corneles Pinontoan dan kawan-kawan. Kedua lahan itu dibeli untuk program pembangunan rumah DP nol rupiah. PD Sarana Jaya melakukan pengadaan lahan di Pulogebang pada 2018-2019.
Nilai pembelian kedua lahan itu diduga digelembungkan dari nilai aslinya sehingga pemerintah harus mengalami kerugian. Untuk kasus Munjul, KPK menyatakan pemerintah DKI Jakarta merugi hingga Rp 152 miliar. Yoory C. Pinontoan saat ini telah divonis enam tahun penjara plus denda Rp 500 juta dalam kasus itu.
Kasus korupsi pengadaan tanah Pulogebang turut menyeret pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta yang masih aktif. KPK menggeledah kantor DPRD DKI Jakarta pada pertengahan Januari 2023. Total ada enam ruangan yang digeledah, yakni ruang kerja pimpinan dewan di lantai 10, ruang kerja di lantai 8, lantai 3 dan lantai 2 Kantor DPRD DKI Jakarta.
KPK sebenarnya telah menetapkan tersangka dalam kasus korupsi pengadaan lahan Pulogebang ini. Meskipun demikian, KPK belum mengumumkan siapa tersangka tersebut.
Pilihan Editor: Andi Arief Sarankan Anas Urbaningrum Minta Maaf ke SBY saat Bebas