Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mahfud MD Ceritakan Kembali Kisah Ustad di Kampung Maling ke Komisi III DPR, Begini Peristiwanya

image-gnews
Menko Polhukam/Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU), Mahfud Md saat bersiap mengikuti rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. Rapat ini digelar setelah Mahfud sebelumnya mengungkapkan dirinya mendapatkan laporan dari PPATK soal adanya transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menko Polhukam/Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU), Mahfud Md saat bersiap mengikuti rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. Rapat ini digelar setelah Mahfud sebelumnya mengungkapkan dirinya mendapatkan laporan dari PPATK soal adanya transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menkopolhukam Mahfud MD menyebut ada anggota DPR RI menjadi makelar kasus alias markus. Mahfud mengeluarkan pernyataan itu lantaran sejumlah Anggota Komisi III DPR RI menyerang dirinya terkait pengungkapan transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.

“Sering di DPR ini aneh kadang kala marah-marah itu tidak tahunya markus dia. Marah kepada Kejaksaan Agung, nantinya datang ke Kantor Kejagung titip kasus,” kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini pada Rabu, 29 Maret 2023.

Ungkapan Mahfud ini langsung menuai protes. Salah satunya dari anggota Komisi III DPR RI fraksi Gerindra Habiburokhman. Dalam interupsinya, pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan itu meminta Mahfud menyampaikan secara langsung jika ada anggota DPR periode 2019-2024 yang markus.

Mahfud MD kemudian menjelaskan maksud pernyataan itu. Ia menceritakan peristiwa yang menimpa Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh pada  17 Februari 2005, saat Rapat Kerja Gabungan antara Komisi II dan Komisi III DPR bersama Jaksa Agung. Dalam sebuah rapat dengan DPR, Arman, sapaan Abdul Rahman Saleh, dicecar habis-habisan. Dia disebut baik tetapi berada di lingkungan yang buruk, seperti ustad di kampung maling.

“Ingat peristiwa ustad di Kampung Maling? Saya kira saya sama Pak Benny (Benny K Harman) masih ada di sini. Pada waktu itu Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh dicecar habis-habisan, dibilang bapak ini seperti ustad di kampung maling,” kata Mahfud.

Peristiwa itu terekam baik dalam buku Abdul Rahman Saleh bertajuk Bukan Kampung Maling, Bukan Desa Ustadz: Memoar 930 Hari di Puncak Gedung Bundar. Majalah Tempo edisi Selasa, 21 Juli 2008 mengulas buku ini. Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 17 Februari 2005 dalam rapat kerja gabungan antara Komisi II dan II DPR dengan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh.

Rapat tersebut kisruh lantaran anggota DPR Anhar SE, mengibaratkan Jaksa Agung seperti ustad di kampung maling. Arman pun marah dan tidak terima dengan pernyataan dari Fraksi Partai Bintang Reformasi itu. Dia meminta Anhar mencabut perkataannya tersebut. Menurut Arman, ungkapan Anhar tak pantas diucapkan dalam forum.

“Mohon pimpinan menegur dan meminta untuk menarik omongannya,” kata Arman dalam rapat di DPR, Senayan, Jakarta.

Pemimpin sidang Ketua Komisi III Teras Narang kemudian meminta Anhar agar mengoreksi pernyataannya. Namun belum selesai Teras berbicara, Jaksa Agung Muda Pengawasan Ahmad Lopa tersulut emosi. Dia menagih penjelasan maksud Anhar mengenai pernyataannya tersebut. Pemimpin sidang kemudian mempersilahkan Anhar mengklarifikasi maksud ucapannya.

“Saya ini dari Sumatera. Ada bahasa kiasan. Jangan sampai Bapak seperti ustad di Kampung maling. Bukan berarti saya menuduh jaksa maling. Kami hanya mendorong agar ada semangat perubahan kalau ada maling jangan diteruskan,” kata Anhar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penjelasan Anhar justru kian mengeruhkan suasana. Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Andi Amien lantas berdiri dengan marah dan berteriak dalam rapat. “Cabut omongan itu,” kata Andi penuh kemarahan. Arman dan sejumlah staf Kejaksaan Agung meminta Andi untuk tenang. Bahkan pimpinan sidang mempersilakan Andi meneguk air putih untuk menenangkan diri.

Namun kemarahan Andi tetap mendidih. Sikap Andi ternyata justru menyulut emosi dari anggota DPR lainnya. Salah seorang dari mereka berteriak meminta Andi diusir dari rapat. Bahkan dia sampai memanggil pihak keamanan. “Usir orang itu! Pengaman! Pengaman!” teriaknya. Menanggapi situasi ini, pimpinan sidang kemudian menjeda rapat dalam kurun 15 menit.

Anhar: Saya pengagum Abdul Rahman Saleh

Sementara itu, Anhar kepada Tempo melalui sambungan telepon pada Senin malam 28 Februari 2005 mengungkapkan apa yang disampaikan dalam rapat semata hanya untuk menyampaikan kritik. Dia menilai ada ketidakkonsistenan dalam penanganan kasus-kasus korupsi. Ada yang tetap ditahan, ada yang tidak karena kedekatan dengan pihak kejaksaan.

“Saya bukan membela koruptor. Sama sekali bukan. Tapi saya melihat ada ketidakkonsistenan dalam penanganan kasus-kasus korupsi. Ada yang tetap ditahan, ada yang tidak karena kedekatan dengan pihak kejaksaan,” kata Anhar, dikutip Koran Tempo edisi Selasa, 1 Maret 2005.

Anhar tak membayangkan apa yang disampaikannya akan muncul reaksi yang menimbulkan gaduh dalam rapat. Dia juga mengaku amat mengagumi sosok Abdul Rahman. Lima hari sebelum rapat, 12 Februari, anaknya lahir. Kekagumannya terhadap Jaksa Agung itu membuatnya menyematkan nama Abdul Rahman Saleh untuk anaknya yang baru lahir itu.

“Saya mengenal beliau sebagai orang yang tegar dalam menegakkan hukum,” katanya.

Pilihan Editor: Rapat dengan Mahfud MD, Anggota Komisi III DPR Riuh Interupsi Soal Absennya Sri Mulyani

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Respons Banyak Pihak Soal Jumlah Menteri Prabowo-Gibran, Mahfud Md: Terlalu Banyak yang Dijanjikan Posisi Menteri

21 jam lalu

Presiden Joko Widodo bersama Presiden Terpilih Prabowo Subianto (kanan) menerima kunjungan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong dan Perdana Menteri Singapura Terpilih Lawrence Wong (kiri) di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin 29 April 2024. Lee berkunjung dalam rangka pertemuan Singapore-Indonesia Leader's Retreat yang kali ini dijamu oleh Jokowi. TEMPO/Subekti.
Respons Banyak Pihak Soal Jumlah Menteri Prabowo-Gibran, Mahfud Md: Terlalu Banyak yang Dijanjikan Posisi Menteri

Wacana jumlah menteri Prabowo-Gibran yang mengalami penambahan ditanggapi berbagai pihak, mulai dari Jokowi sampai Mahfud MD.


Prabowo Berencana Tambah Kementerian, Apa Kata Mahfud Md?

2 hari lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, di Kantor Kemenko Polhukam, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat, 13 Desember 2019. Tempo/Egi Adyatama
Prabowo Berencana Tambah Kementerian, Apa Kata Mahfud Md?

Mahfud Md menilai, semakin banyak jumlah kementerian, bisa jadi karena tuntutan akibat bagi-bagi kekuasaan yang terlalu besar setelah pemilu.


Cerita Mahfud Md Dongkol Putusan MK: Tapi Saya juga Marah Saat Jadi Ketua MK Tapi Diprotes

2 hari lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Cerita Mahfud Md Dongkol Putusan MK: Tapi Saya juga Marah Saat Jadi Ketua MK Tapi Diprotes

Mahfud Md bercerita soal dirinya yang dongkol saat MK menyatakan jika tak ada kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.


Beda Sikap Soal Wacana Penambahan Jumlah Kementerian di Kabinet Prabowo

3 hari lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Beda Sikap Soal Wacana Penambahan Jumlah Kementerian di Kabinet Prabowo

Wacana penambahan jumlah kementerian di kabinet Prabowo perlu kajian ilmiah.


Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

3 hari lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

Mahfud Md mengatakan Pilpres 2024 secara hukum konstitusi sudah selesai, tapi secara politik belum karena masih banyak yang bisa dilakukan.


Mahfud Md: Makin Banyak Menteri, Indikasi Banyak Kolusi dan Sumber Korupsi

3 hari lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Mahfud Md: Makin Banyak Menteri, Indikasi Banyak Kolusi dan Sumber Korupsi

Presiden terpilih Prabowo Subianto sendiri belakangan berencana akan menambah jumlah menteri di kabinetnya menjadi 40 pos.


Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

3 hari lalu

Calon wakil presiden nomor urut 03, Mahfud MD membacakan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

Mahfud Md menyebut curangan pemilu saat ini bentuknya mirip dengan pemilu yang belangsung era Orde Baru, karena pemenang telah ditentukan.


Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

4 hari lalu

Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango bersama dua wakil ketua KPK, Johanis Tanak (kiri), Alexander Marwata (tengah), memaparkan laporan kinerja dan capaian KPK Tahun 2023, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Sepanjang tahun 2023 KPK telah menerima 5.079 pengaduan dugaan tindak pidana korupsi, berhasil menuntaskan 94 kasus korupsi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, melaksanakan 8 Operasi Tangkap Tangan, 8 kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan  berhasil mengembalikan aset ke kas negara sejumlah Rp525.415.553.599. TEMPO/Imam Sukamto
Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.


Tekad Bulat Ganjar Pranowo Tak Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Beberapa Pernyataannya

4 hari lalu

Tekad Bulat Ganjar Pranowo Tak Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Beberapa Pernyataannya

Mantan capres Ganjar Pranowo berkali menyatakan tak akan bergabung dalam pemerintahan Presiden dan Wapres terpilih Prabowo -Gibran. Ini alasannya.


Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran, Bagaimana dengan Mahfud Md?

4 hari lalu

Ganjar Pranowo dan Mahfud Md, memberikan keterangan pers usai acara halalbihalal dan pembubaran Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud di Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran, Bagaimana dengan Mahfud Md?

Ganjar menjadi oposisi guna menegakkan mekanisme check and balances terhadap kebijakan pemerintahan Prabowo-Gibran. Bagaimana dengan Mahfud Md?