Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPU Mulai Lakukan Verifikasi Administrasi Terhadap Partai Prima

Reporter

Editor

Febriyan

Sekretaris Jenderal Partai Rakyat Adil Makmur Dominggus Oktavianus di Kantor DPP Partai Prima, Jakarta Timur, Jumat, 3 Maret 2023. Dalam keteranganya, Agus menolak putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat agar Pemilihan Umum 2024 ditunda dan berharap semua pihak menghormati putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menghukum KPU untuk tidak melaksanakan sisa tahapan pemilu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sekretaris Jenderal Partai Rakyat Adil Makmur Dominggus Oktavianus di Kantor DPP Partai Prima, Jakarta Timur, Jumat, 3 Maret 2023. Dalam keteranganya, Agus menolak putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat agar Pemilihan Umum 2024 ditunda dan berharap semua pihak menghormati putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menghukum KPU untuk tidak melaksanakan sisa tahapan pemilu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mulai melakukan verifikasi administrasi (vermin) terhadap Partai Prima untuk menjadi peserta Pemilu 2024. Anggota KPU RI Idham Holik menyatakan verifikasi tersebut merupakan tindak lanjut dari dokumen perbaikan persyaratan pendaftaran partai politik yang telah diserahkan partai tersebut pada Selasa kemarin. 

"Hari ini KPU bersama KPU provinsi dan kabupaten/kota melakukan verifikasi administrasi sebagai tindak lanjut dari dokumen perbaikan persyaratan pendaftaran partai politik (calon peserta Pemilu 2024) dari Prima," ujar Idham kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023.

Juru Bicara Partai Prima Farhan Abdillah Dalimunthe menyatakan dokumen perbaikan partainya telah dinyatakan lengkap oleh KPU pada Selasa malam kemarin, 28 Maret 2023.

"Pada hari Selasa, kami submit (kirim) ke aplikasi Sipol. Selanjutnya, dari Sipol juga ada formulir perbaikan. Nah, formulir itu yang kami bawa ke KPU pada Selasa malam. Setelah itu, dilakukan verifikasi kelengkapan bersama KPU dan dinyatakan sudah lengkap semua," jelas Farhan.

Setelah dinyatakan lengkap, lanjut dia, Partai Prima menerima berita acara kelengkapan dokumen tersebut dan penyerahan dokumen vermin perbaikan.

Verifikasi susulan setelah Partai Prima menangkan gugatan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Verifikasi administrasi susulan ini dilakukan setelah Partai Prima memenangkan gugatan terhadap KPU di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan itu mereka ajukan setelah sebelumnya dinyatakan tak lolos verifikasi administrasi sebagai calon peserta Pemilu 2024. 

Dalam putusannya, PN Jakarta Pusat memerintahkan KPU untuk menghentikan seluruh tahapan Pemilu 2024 yang telah berjalan dan mengulangnya sejak awal selama 2 tahun 4 bulan 7 hari. Dengan putusan tersebut, berarti pelaksanaan Pemilu 2024 terancam diundur hingga 2025. 

KPU pun telah mengajukan banding atas putusan PN Jakarta Pusat itu. Meskipun demikian, mereka kemudian memberikan kesempatan kepada Partai Prima untuk menyampaikan dokumen persyaratan perbaikan guna mengikuti vermin perbaikan sebagai calon peserta Pemilu 2024 di aplikasi Sipol. Keputusan itu dibuat setelah KPU menggelar rapat teknis pada Jumat lalu, 24 Maret 2023. 

Sebelumnya, Partai Prima dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai partai politik calon peserta Pemilu 2024 di beberapa kabupaten, di antaranya Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua Tengah; Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah; Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua Pegunungan; Kabupaten Yalimo, Provinsi Papua Pegunungan; Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan; Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah; dan Kabupaten Siak, Provinsi Riau.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Buntut Pernyataan Denny Indrayana Soal Putusan MK, 8 Fraksi DPR Berkumpul Sore Ini

6 menit lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia bersama perwakilan 8 Fraksi DPR RI membacakan pernyataan sikap tentang sistem Pemilu di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 Januari 2022. Delapan Fraksi di DPR RI yaitu Partai Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, PKS, PAN, dan PPP menyatakan sikap menolak sistem pemilu proporsional tertutup. TEMPO/M Taufan Rengganis
Buntut Pernyataan Denny Indrayana Soal Putusan MK, 8 Fraksi DPR Berkumpul Sore Ini

Delapan fraksi DPR minus PDIP menggelar pertemuan membahas polemik bocornya putusan MK yang akan mengembalikan Pemilu 2024 tertutup.


Komisi Yudisial Panggil Ulang Hakim Penunda Pemilu 2024

20 menit lalu

Komisi Yudisial (KY) menilai putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menimbulkan kontroversial.
Komisi Yudisial Panggil Ulang Hakim Penunda Pemilu 2024

Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan majelis hakim yang memutus penundaan Pemilu 2024 mangkir dari panggilan pertama Komisi Yudisial.


3 Kesalahan Jokowi Soal Cawe-Cawe Pada Pilpres 2024 Versi Pengamat dari UNJ

24 menit lalu

Presiden Joko Widodo berjalan bersama Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan saat menuju pesawat kepresidenan di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Jumat 19 Mei 2023. Presiden Jokowi akan menghadiri acara KTT G7 di Hiroshima, Jepang. TEMPO/Subekti.
3 Kesalahan Jokowi Soal Cawe-Cawe Pada Pilpres 2024 Versi Pengamat dari UNJ

Presiden Jokowi dinilai melakukan tiga kesalahan pemikiran mendasar saat menyatakan tak akan netral pada Pemilu 2024.


Jokowi Cawe-cawe Pilpres 2024, Demokrat Sebut Berlebihan dan Sarankan Hal Ini

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo alias Jokowi (ketiga kanan) menyapa peserta pada puncak acara Musyawarah Rakyat (Musra) di Istora Senayan, Jakarta, Ahad, 14 Mei 2023. Dalam acara tersebut Presiden Joko Widodo menerima tiga nama bakal calon presiden yakni Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, dan Airlangga Hartarto serta empat nama bakal calon wakil presiden yakni Mahfud MD, Moeldoko, Arsyad Rasyid, dan Sandiaga Uno berdasarkan hasil Musra. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Jokowi Cawe-cawe Pilpres 2024, Demokrat Sebut Berlebihan dan Sarankan Hal Ini

Demokrat anggap pernyataan Jokowi cawe-cawe Pilpres 2024 berlebihan dan sarankan hal ini.


Demokrat Sebut Pernyataan Jokowi Cawe-Cawe di Politik Berlebihan

2 jam lalu

Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat Kamhar Lakumani. Foto: Istimewa.
Demokrat Sebut Pernyataan Jokowi Cawe-Cawe di Politik Berlebihan

Politikus Demokrat itu menilai argumentasi Jokowi bahwa cawe-cawe dilakukan demi bangsa dan negara overestimate.


Denny Indrayana Bantah Bocorkan Rahasia Negara Ihwal Putusan MK dalam Sistem Pemilu 2024

3 jam lalu

Tangkapan layar Pakar Hukum Tata Negara Prof Denny Indrayana saat memberikan paparan pada webinar terkait sistem pemilihan umum di Jakarta, Selasa, (17/1/2023). (ANTARA/Muhammad Zulfikar).
Denny Indrayana Bantah Bocorkan Rahasia Negara Ihwal Putusan MK dalam Sistem Pemilu 2024

Denny Indrayana menyatakan informasi yang ia dapat mengenai putusan MK ihwal sistem pemilu 2024 bukan dari hakim konstitusi atau elemen lain di MK.


Gerindra Angkat Mantan Anggota Komnas HAM Jadi Juru Bicara

6 jam lalu

Ketua Komisionir Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnasham) Ahmad Taufan Damanik didampingi Anggota Komsioner,  Beka Ulung Hapsara (kiri),  Amirudin  (kanan) dan Munafrizal Manan (kedua kiri)saat memberikan keterangan kepada media tentang peristiwa penembakan yang menewaskan 31 pekerja di Kabupaten Nduga di Kantor Komnasham Jakarta, 5 Desember 2018. Tempo/Amston Probel
Gerindra Angkat Mantan Anggota Komnas HAM Jadi Juru Bicara

Bappilu Partai Gerindra mengangkat mantan anggota Komnas HAM Munafrizal sebagai juru bicara bidang HAM dan konstitusi.


Jokowi Sebut Ikut Cawe-cawe Urusan Politik demi Jaga Momentum 13 Tahun

7 jam lalu

Presiden Joko Widodo berjalan bersama Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan saat menuju pesawat kepresidenan di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Jumat 19 Mei 2023. Presiden Jokowi akan menghadiri acara KTT G7 di Hiroshima, Jepang. TEMPO/Subekti.
Jokowi Sebut Ikut Cawe-cawe Urusan Politik demi Jaga Momentum 13 Tahun

Presiden Jokowi akhirnya mengakui ikut cawe-cawe dalam urusan politik menjelang Pemilu 2024. Ia menyebut demi menjaga momentum 13 tahun.


Jokowi Bakal Cawe-cawe di Pilpres 2024, Demokrat: Lebih Baik Pikirkan Kesejahteraan Rakyat

9 jam lalu

Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat (Bakomstra) Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra. Foto: Partai Demokrat
Jokowi Bakal Cawe-cawe di Pilpres 2024, Demokrat: Lebih Baik Pikirkan Kesejahteraan Rakyat

Partai Demokrat menyarankan agar Jokowi berfokus menyejahterakan rakyat alih-alih cawe-cawe pilpres.


Polemik Proporsional Tertutup, Hidayat Nur Wahid: Jangan Isunya Diubah Jadi Kebocoran

10 jam lalu

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid.
Polemik Proporsional Tertutup, Hidayat Nur Wahid: Jangan Isunya Diubah Jadi Kebocoran

HNW mengatakan isu dugaan kebocoran informasi putusan MK soal uji materi sistem pemilu tak boleh menggeser isu utama soal sistem proporsional tertutup