Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cara Mengikuti Seleksi Pendaftaran Bintara Polri 2023, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

image-gnews
Sejumlah Calon Bintara (Caba) Polri, bersiap mengikuti Psikotes pada Panda Rim Bintara Polri  2009, Sub Panda Madura, di Gedung eks. Karesidenan, Pamekasan, Madura, Jatim, (2/6). ANTARA/Saiful Bahri
Sejumlah Calon Bintara (Caba) Polri, bersiap mengikuti Psikotes pada Panda Rim Bintara Polri 2009, Sub Panda Madura, di Gedung eks. Karesidenan, Pamekasan, Madura, Jatim, (2/6). ANTARA/Saiful Bahri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seleksi pendaftaran Bintara Polri akan dibuka. Dimulai 31 Maret hingga 11 April 2023. Dilansir dari sdmpoldajambi.com, berikut beberapa syarat mendaftar sebagai Bintara Polri:

1.    Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI;

2.    Lulusan:

a. SMA/sederajat:

- Bagi lulusan sebelum tahun 2018 melampirkan Nilai Ijazah (gabungan nilai rata-rata rapot ditambah nilai rata-rata ujian sekolah dibagi dua) minimal 60,00;

- Bagi lulusan tahun 2018 melampirkan Nilai Ijazah (gabungan nilai rata-rata Rapor ditambah nilai rata-rata USBN dibagi dua) minimal 70,00; 

b. Lulusan D-III dengan IPK minimal 2,75 dan Akreditasi Prodi minimal B 

3. Bagi yang masih duduk di kelas XII (lulusan tahun 2018) melampirkan nilai rata-rata rapor semester I minimal 70,00 dan setelah lulus melampirkan ijazah dengan akhir sesuai pada poin b;

4. Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kemenbuddikdasmen; 

5. Umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan Bintara Polri T.A. 2018:

a. Lulusan SMA/sederajat umur minimal 17 (tujuh belas) tahun 6 (enam) bulan dan maksimal 21 tahun;

b. Lulusan D-III umur minimal 17 (tujuh belas) tahun 6 (enam) bulan dan maksimal 24 tahun;

6. Belum pernah menikah/hamil atau melahirkan bagi Casis wanita dan belum pernah menikah dan atau mempunyai anak kandung/biologis bagi Casis pria serta sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan Bintara Polri, ditambah 2 (dua) tahun setelah lulus, dibuktikan dengan surat keterangan Lurah/Kades;

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

7. Dinyatakan bebas narkoba dengan menyerahkan surat keterangan bebas narkoba dari instansi kesehatan pemerintah (RS Pemerintah atau Klinik BNN/BNP/BNK);

8. Berdomisili minimal 2 tahun pada saat buka pendidikan di wilayah Polda tempat mendaftar dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk/Kartu Keluarga kecuali calon peserta Bintara Kompetensi Khusus tidak berlaku ketentuan domisili, apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku;

9. Bagi calon/peserta yang berusaha menggunakan sponsor/koneksi/katabelece dengan cara menghubungi lewat telepon/surat atau dalam bentuk apa pun kepada panitia/pejabat yang berwenang melalui orang tua/wali/keluarga atau pihak lain akan didiskualifikasi;

10. Bagi calon Bintara yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS;

11. Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan:

a. Mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan;

b. Bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Bintara Polri;

12. Pendaftaran calon peserta dilaksanakan di tiap-tiap Polres/Pabanrim atau Subpanda sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Kartu Keluarga (KK)

13. Membuat surat pernyataan ber-materai bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian yang di tandatangani oleh calon peserta, orang tua dan wali.

Apakah kamu berminat mengikuti seleksi Bintara dan memenuhi syarat? Langsung didaftar saja pada laman resminya https://penerimaan.polri.go.id/.

Pilihan Editor: Pangkat Polisi: Syarat Tamtama Menjadi Bintara, Simak Penjelasannya

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jalan Berliku Joni Pemanjat Tiang Bendera Menjadi Calon Bintara TNI AD

16 hari lalu

Presiden Joko Widodo alias Jokowi berbincang dengan Yohanes Ande Kala alias Joni, bocah pemanjat tiang bendera saat peringatan HUT RI ke-73, dalam silaturahmi dengan teladan nasional di Istana Negara, Jakarta, Senin, 20 Agustus 2018. Dalam silaturahmi tersebut, Joni meminta dua hal kepada Presiden. ANTARA
Jalan Berliku Joni Pemanjat Tiang Bendera Menjadi Calon Bintara TNI AD

Yohanes Ande Kalla lebih dikenal dengan Joni pemanjat tiang bendera akhirnya lulus seleksi calon Bintara TNI AD. Jalan berlikunya menjadi anggota TNI.


Joni Pemanjat Tiang Bendera Lulus Seleksi Bintara TNI AD

17 hari lalu

Yohanes Gama Marschal Lau, atau biasa dipanggil Joni, kembali viral di media sosial. Terkini karena gagal seleksi penerimaan anggota TNI. FOTO/X
Joni Pemanjat Tiang Bendera Lulus Seleksi Bintara TNI AD

Sebelum dinyatakan lulus seleksi, pendaftaran Joni sebagai calon Bintara TNI AD sempat ditolak.


Sekarang, Tak Perlu KTP dan Bukti Tiket Kalau Mau Naik Kereta Api, Cukup Sekali Pindai Wajah

31 hari lalu

Calon penumpang mendaftarkan diri untuk penggunaan Fitur pengenalan wajah atau face recognition di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa 5 Desember 2023. Fitur tersebut diterapkan PT Kereta Api Indonesia (Persero) menjadi inovasi untuk mempermudah penumpang masuk ke peron dan telah tersebar di Stasiun Bandung, Yogyakarta, Surabaya Gubeng, Malang, Solo Balapan, Gambir, Cirebon, Surabaya Pasar Turi, dan Semarang Tawang Jawa Tengah. Tempo/Tony Hartawan
Sekarang, Tak Perlu KTP dan Bukti Tiket Kalau Mau Naik Kereta Api, Cukup Sekali Pindai Wajah

Manager Humas KAI Divre 1 Sumut Anwar Solikhin mengatakan, boarding semakin praktis karena cukup memindai wajah, tak perlu lagi menunjukkan KTP.


Ada Gangguan Pendistribusian LPG 3 Kg di Surakarta, Bos Pertamina Turun ke Lapangan

37 hari lalu

Pekerja memasukkan gas LPG kedalam tabung 3 kg di Stasiun Pengisian Bahan Bakar LPG Makassar di kawasan Terminal BBM Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis 3 Oktober 2019. Setiap hari terminal tersebut memproduksi 22 ribu tabung 3 kg berisi gas dengan kapasitas 60-70 metrik ton untuk kebutuhan warga Makassar. ANTARA FOTO/Yusran Uccang
Ada Gangguan Pendistribusian LPG 3 Kg di Surakarta, Bos Pertamina Turun ke Lapangan

Direktur Utama PT Pertamina, Nicke Widyawati, merespons isu kelangkaan pasokan LPG 3 kg di Surakarta, Jawa Tengah, dengan turun ke lapangan pada Jumat, 6 September 2024.


Pilkada Jakarta: Bawaslu Jakarta Bilang Dharma Pongrekun-Kun Wardana Tidak Terbukti Mencatut NIK

44 hari lalu

Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jakarta, Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta untuk mendaftar sebagai Pasangan Calon (Paslon) di Pilkada Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis, 29 Agustus 2024. Paslon Independen ini berharap agar Pilkada berjalan damai. Tempo/Ilham Balindra
Pilkada Jakarta: Bawaslu Jakarta Bilang Dharma Pongrekun-Kun Wardana Tidak Terbukti Mencatut NIK

Bawaslu Jakarta menyatakan Dharma Pongrekun-Kun Wardana tidak terbukti mencatut NIK dalam pendaftaran calon independen. Terus maju di Pilkada Jakarta.


Bawaslu DKI Nilai Kasus Pencatutan KTP untuk Dukung Dharma Pongrekun-Kun Wardana Tak Melanggar UU Pemilu

44 hari lalu

Pasangan calon independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardana tiba di kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah atau KPUD DKI Jakarta pada Kamis, 29 Agustus 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Bawaslu DKI Nilai Kasus Pencatutan KTP untuk Dukung Dharma Pongrekun-Kun Wardana Tak Melanggar UU Pemilu

Meksi tak melanggar undang-undang pemilu, Bawaslu DKI menilai ada dugaan pelanggaran lainnya yang dilakukan oleh Dharma Pongrekun.


Cara Mengubah Ukuran Foto Menjadi 200Kb Untuk Pendaftaran CPNS

52 hari lalu

Petugas memeriksa kartu peserta menjelang ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 tingkat Provinsi Bali di Denpasar, Bali, Selasa 1 September 2020. Seleksi yang digelar pada 1-13 September 2020 tersebut diikuti 4.356 orang yaitu peserta yang lolos tahap sebelumnya pada Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Cara Mengubah Ukuran Foto Menjadi 200Kb Untuk Pendaftaran CPNS

Pendaftaran seleksi CPNS telah dibuka sejak 10 Agustus 2024. Terdapat syarat khusus dalam mengunggah dokumen, yaitu ukuran scan KTP yaitu maksimal 200 Kb dengan tipe file JPEG/JPG.


Polisi Tangkap Suporter Bola yang Bagikan Miras saat Pertandingan PSS Sleman vs Persik Kediri

54 hari lalu

PSS Sleman vs Persik Kediri dalam pertandingan Liga 1. Instagram/PSS Sleman
Polisi Tangkap Suporter Bola yang Bagikan Miras saat Pertandingan PSS Sleman vs Persik Kediri

Personel Polresta Surakarta menangkap suporter bola di sekitar Stadion Manahan Solo menjelang laga PSS Sleman melawan Persik Kediri.


Dugaan Pencatutan NIK KTP untuk Pilgub Jakarta, Begini Sejarah, Fungsi dan Cara Pengaduannya

55 hari lalu

Ilustrasi KTP. Shutterstock
Dugaan Pencatutan NIK KTP untuk Pilgub Jakarta, Begini Sejarah, Fungsi dan Cara Pengaduannya

Dugaan pencatutan NIK KTP itu ditengarai untuk memenuhi persyaratan administrasi, sebelum ditetapkan melaju ke Pilgub Jakarta.


Dharma Pongrekun: Dugaan Pelanggaran hingga Pengaduan

55 hari lalu

Bakal pasangan calon independen atau perseorangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana mengantarkan syarat dukungan maju di Pilgub DKI pada Ahad malam, 12 Mei 2024. ANTARA/Mario Sofia Nasution
Dharma Pongrekun: Dugaan Pelanggaran hingga Pengaduan

Pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto menjadi sorotan karena laporan pencatutan KTP