Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pangkat Polisi: Syarat Tamtama Menjadi Bintara, Simak Penjelasannya

image-gnews
Anggota Brimob Polri mengikuti upacara apel gabungan di Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, Senin 14 Oktober 2019. TNI dan Polri bersinergi untuk meningkatkan pengamanan di Wamena. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Anggota Brimob Polri mengikuti upacara apel gabungan di Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, Senin 14 Oktober 2019. TNI dan Polri bersinergi untuk meningkatkan pengamanan di Wamena. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPolisi memiliki tugas untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan penegakan hukum di suatu negara, Dalam melakukan tugasnya, setiap anggota polisi memiliki pangkat yang menentukan jenjang karier dan menunjukan tugas serta tanggung jawab yang diemban.

Di Indonesia, aturan mengenai pangkat kepolisian diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dalam Pasal 3 Perka Polri Nomor 3 Tahun 2016, disebutkan bahwa golongan kepangkatan polisi di Indonesia terdiri atas tiga jenis, yaitu Perwira, Bintara, dan Tamtama. Dari ketiga golongan tersebut dilebur menjadi beberapa jabatan struktural yang tercantum dalam pasal 4 hingga pasal 6.

Dari sisi sifat, pangkat dalam kepolisian di Indonesia dibagi menjadi tiga, yaitu pangkat efektif, pangkat lokal, dan pangkat tituler. Pangkat efektif merupakan pangkat yang digunakan oleh setiap Anggota Polri selama menjalankan tugas kepolisian sesuai kepangkatannya.Sedangkan, untuk pangkat lokal merupakan pangkatyang diberikan kepada Anggota Polri sebagai keabsahan pelaksanaan tugas atau Jabatan yang bersifat sementara. Terakhir, pangkat tituler diberikan kepada warga negara yang diperlukan karena keahlian khususnya dan bersedia untuk menjalankan tugas jabatan tertentu di lingkungan Polri.

Dalam lingkungan kepolisian Indonesia, salah satu cara paling umum untuk naik pangkat adalah dengan kenaikan pangkat reguler. Kenaikan pangkat reguler diberikan secara berkala pada periode 1 Januari atau 1 Juli tahun berjalan. Namun, hal tersebut dikecualikan untuk kenaikan pangkat ke Perwira Tinggi Kepolisian.

Pada umumnya, kenaikan pangkat reguler ditentukan oleh Masa Dinas Dalam Pangkat atau MDDP. Setiap jenjang pangkat memiliki jangka waktunya masing-masing. Misalnya, Tamtama yang terdiri dari Bhayangkara Dua (Bharada), Bhayangkara Satu (Bharatu), Bhayangkara Kepala (Bharaka), Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda), Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu) dan Ajun Brigadir Polisi (Abrip). Mulai dari Bharada hingga Abriptu MDDP setiap golongan selama 5 tahun. Sedangkan dari Abriptu ke Abrip MDDP-nya selama 4 tahun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lalu, apakah seorang tamtama dapat naik pangkat menjadi bintara?

Jawabannya adalah bisa, tetapi untuk naik pangkat dari golongan Tamtama menjadi Bintara diperlukan sekolah alih golongan Bintara. Sedangkan, dalam jenjang Bintara, yang terdiri dari Bhayangkara Dua (Bharada), Bhayangkara Satu (Bharatu), Bhayangkara Kepala (Bharaka), Ajun Brigadir Polisi Dua (Abrioda), Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu) dan Ajun Brigadir Polisi (Abrip). Mulai dari Bharadahingga Abriptu MDDP setiap golongan selama 5 tahun. Sedangkan dari Abriptu ke Abrip MDDP-nya selama 4 tahun.

Pilihan Editor: Jenjang Karir Pangkat Polisi dari Tamtama ke Bintara, Harus Penuhi Syarat Ini

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Reuni 411 di Patung Kuda Monas

1 hari lalu

Kombes Susatyo Purnomo Condro ditemui wartawan usai aksi yang dilakukan oleh Kompas Reformasi di kawasan Patung Kuda, pada Kamis, 26 Oktober 2023. Aisyah Amira Wakang/TEMPO.
Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Reuni 411 di Patung Kuda Monas

Beberapa ormas aliansi Reuni 411 termasuk FPI bakal berunjuk rasa dengan melakukan longmarch dari Masjid Istiqlal menuju Istana Negara.


Polisi Temukan Ratusan Botol Miras Ilegal di Rumah Kepala Desa di Boyolali

1 hari lalu

Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresbarkoba) dan Satuan Samapta Kepolisian Resor (Polres) Boyolali menemukan ratusan botol minuman keras (miras) ilegal yang di rumah milik EN, salah seorang kades di wilayah Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Minggu, 3 November 2024. Foto: Istimewa/Humas Kepolisian Resor Boyolali
Polisi Temukan Ratusan Botol Miras Ilegal di Rumah Kepala Desa di Boyolali

Polisi juga telah mengamankan EN atas dugaan keterlibatan menjualbelikan miras ilegal itu di rumahnya.


Lulus Akpol Dapat Pangkat Apa? Ini Penjelasannya

1 hari lalu

Kalemdiklat Polri Komisaris Jenderal Arief Sulistyanto mengatakan pentingnya integritas kepada para Taruna Akpol. (Foto/Istimewa)
Lulus Akpol Dapat Pangkat Apa? Ini Penjelasannya

Akpol merupakan lembaga pendidikan yang bertujuan untuk mencetak Perwira Polri. Setelah lulus Akpol akan dapat pangkat apa? Ini penjelasannya.


Jadwal Pendaftaran Bintara PK TNI AD 2024 Gelombang 2 dan Syaratnya

3 hari lalu

Sejumlah prajurit TNI AD yang baru dilantik mengikuti upacara penutupan pendidikan pertama bintara TNI AD Tahun 2021 di Lapangan Blang Padang, Banda Aceh, Aceh, Jumat, 11 Februari 2022. Sebanyak 273 bintara TNI AD dilantik dan sekitar 70 persen di antara merupakan putra daerah Aceh. ANTARA/Ampelsa
Jadwal Pendaftaran Bintara PK TNI AD 2024 Gelombang 2 dan Syaratnya

Pendaftaran seleksi penerimaan Bintara PK TNI AD 2024 Gelombang 2 resmi dibuka. Ketahui jadwal dan syaratnya.


WNI Tewas di di Hong Kong, Diduga Korban Kejahatan

5 hari lalu

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha. ANTARA/Yashinta Difa/aa.
WNI Tewas di di Hong Kong, Diduga Korban Kejahatan

MN ditemukan meninggal dunia pada 28 Oktober 2024 di daerah Waterfall Bay, Pulau Hong Kong.


Gagalkan Aksi Ganjal ATM, Polisi Pondok Aren Kena Sabetan Senjata Tajam

6 hari lalu

Ilustrasi ATM Link. TEMPO/Nufus Nita Hidayati
Gagalkan Aksi Ganjal ATM, Polisi Pondok Aren Kena Sabetan Senjata Tajam

"Alasannya ATM-nya tertelan dan ibu memberikan nomor PIN kepada diduga pelaku, polisi langsung menarik keluar pria itu."


Guyonan Suswono Soal Janda Kaya: Dianggap Menista Agama hingga Dinilai Tidak Lucu

6 hari lalu

Calon Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1, Suswono, berbicara dalam debat kedua Pilgub Jakarta di Beach City International Stadium, Jakarta Utara, pada Ahad, 27 Oktober 2024 Cuplikan YouTube KPU DKI Jakarta
Guyonan Suswono Soal Janda Kaya: Dianggap Menista Agama hingga Dinilai Tidak Lucu

Ormas Betawi Bangkit melaporkan Suswono ke polisi dan Bawaslu atas dugaan penistaan agama.


Polisi Buru Rombongan Pemuda Penusuk dan Pengeroyok Santri Krapyak di Yogyakarta

11 hari lalu

Ilustrasi tawuran/aksi anarkis/pengeroyokan. Shutterstock
Polisi Buru Rombongan Pemuda Penusuk dan Pengeroyok Santri Krapyak di Yogyakarta

Dua korban yang dikeroyok merupakan santri Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta.


Promosikan Judi Online Lewat Instagram, Empat Selebgram Ditangkap Polisi di Batam

11 hari lalu

Pelaku dihadirkan saat konferensi pers tersangka yang melakukan promosi judi online di media sosial, Kamis (24/10/2024). Foto: Humas Polda Kepri
Promosikan Judi Online Lewat Instagram, Empat Selebgram Ditangkap Polisi di Batam

Adapun modus operandinya adalah para pelaku menggunakan akun Instagram sebagai sarana utama untuk mempromosikan situs judi online.


Tak Sanggup Bayar Rp 50 Juta, Guru Honorer Ditahan Karena Diduga Aniaya Anak Polisi

12 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Tak Sanggup Bayar Rp 50 Juta, Guru Honorer Ditahan Karena Diduga Aniaya Anak Polisi

Supriyani, Guru Honorer di SDN 4 Baito ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Baito dengan dugaan penganiayaan terhadap seorang siswa anak polisi.