Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga memberi penjelasan yang sama. Ia menyebut penutupan patung Bunda Maria di Kulon Progo, Yogyakarta, dilakukan sendiri oleh pemiliknya, bukan oleh warga seperti yang diberitakan. Yaqut menyebut penutupan patung ini dilakukan dengan kesadaran sendiri si pemilik setelah musyawarah dengan warga Lendah.
"Karena memang mendirikannya juga tidak melalui prosedur, proses yang memang harus dilalui, ditempuh," kata Yaqut saat ditemui usai rapat bersama Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 24 Maret 2023.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik Kementerian Agama A.M. Adiyarto Sumardjono juga menyebut pendirian patung ini, maupun rumah doa Sasana Adhi Rasa Santo Yakobus tempat patung ini berada, belum diberkati dan dapat izin dari Kevikepan Yogyakarta Barat, Keuskupan Agung Semarang.
“Artinya tempat doa ini dan patung Bunda Maria sebagai tempat religi Katolik mungkin belum memenuhi syarat pendirian sebuah taman doa atau tempat ziarah atau religi Katolik,” ujar Adiyarto, dalam keterangan resmi, Jumat, 24 Maret 2023.
Adiyarto menegaskan penutupan patung bukan karena ada paksaan dari ormas, tapi merupakan kehendak pemiliknya. Menurut Adiyarto, patung ini dututup oleh pemiliknya sendiri atas pertimbangan pribadi dan juga lewat dialog yang beberapa kali dibuat bersama Forum Kerukunan Umat Bersama atau FKUB, polisi, Kemenag, RT/RW, dan pihak terkait.
Pada intinya, kata Adiyarto, sang pemilik tempat religi Katolik tersebut memutuskan untuk menutup sementara tempat itu dan ke depannya ingin mempercantik lagi tempat itu dengan berbagai renovasi. Misalnya, penambahan pagar, penanaman pohon di sekitar tempat itu agar rindang, mempersiapkan parkiran yang layak, dan beberapa penambahan fasilitas lainnya.
Prosedur Izin
Yudono memceritakan bahwa umat Katolik memang perlu berkoordinasi dengan ordinasi wilayah seperti romo paroki setempat ketika ingin membuat tempat-tempat ibadah di ruang publik dan mencolok. Untuk rumah doa Sasana Adhi Rasa Santo Yakobus, koordinasi seharusnya dengan romo paroki di Wates, Yogyakarta. "Jadi bukan vikep, itu ada dalam pedoman tentang direktorium tentang kesalehan umat, itu ada pedoman," kata Yudono.
Selanjutnya, tempat doa tidak pernah sifatnya privat...