Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kevikepan Yogyakarta Barat Soal Polemik Patung Bunda Maria: Belum Mengajukan Izin

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Patung Bunda Maria ditutupi terpal di Dusun Degolan, Bumirejo, Lendah, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta atas desakan sekelompok orang yang mengatasnamakan dari partai politik Islam, Kamis, 23 Maret 2023 (TEMPO/Shinta Maharani)
Patung Bunda Maria ditutupi terpal di Dusun Degolan, Bumirejo, Lendah, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta atas desakan sekelompok orang yang mengatasnamakan dari partai politik Islam, Kamis, 23 Maret 2023 (TEMPO/Shinta Maharani)
Iklan

Sehingga yang bersangkutan mesti mengajukan secara internal terlebih dahulu kepada gereja untuk dipertimbangkan, karena tempat doa tidak pernah sifatnya itu privat. Kalau sudah menjadi tempat alias sasana doa dan melibatkan dua sampai tiga orang, kata Yudono, maka sifatnya sudah publik.

Sehingga, harus ada persetujuan dari ordinaris wilayah seperti romo paroki. Bila tingkatannya lebih luas baru ke kevikepan, lalu berjenjang sampai ke tingkat lebih luas lagi yang bisa melibatkan keuskupan. Di tingkat nasional yaitu konferensi wali gereja, dan internasional dari Paus sebagai pemimpin Gereja Katolik di dunia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bila urusan di internal gereja tuntas, kata Yudono, barulah kemudian mengurus izin ke penguasa wilayah seperti RT/RW, lurah, dan seterusnya. Porsedur ini, kata dia, karena tempat ibadah yang dibangun berkaitan dengan masyarakat Indonesia yang beragam. "Itu pun belum tentu akan disetujui," kata Yudono.

Sebab dalam semua proses ini tentunya akan ada proses verifikasi dan pengecekan. Pembangunan tempat ibadah ini tidak bisa serta merta hanya karena sudah ada material bangunannya. "Kalau mau di keluarga masing-masing, ya di dalam silahkan, tidak kemudian ekspos ke luar," ujar Yudono.

Dalam kejadian di rumah doa Sasana Adhi Rasa Santo Yakobus, ada informasi di pemberitaan bahwa pengelola sudah ingin mengajukan izin pada 5 Februari lalu untuk meminta diberkati oleh Uskup Agung Semarang. Akan tetapi, urung terjadi sampai akhirnya patung ditutup terpal oleh pemiliknya sendiri pada 22 Maret 2023.

Merespons hal ini, Yudono menjelaskan uskup pada para pelayan gereja di level tertentu, entah paroki atau wakilnya, pasti akan menanyakan ke pengelola apakah semua persyaratan yang diminta sudah dipenuhi. Baik sipil maupun gereja. "Sipil oke, gereja oke, pasti uskup akan memberkati," ujarnya.

Oleh sebab itu, uskup harus diberikan informasi yang benar dan tepat. Jangan sampai orang memberi informasi yang salah ke pada uskup, sehingga akhirnya salah langkah. Tapi karena memang belum ada pengajuan izin, kata Yudono, tentu uskup tidak akan memberkati. 

Beberapa hari setelah kejadian penutupan patung Bunda Maria tersebut, Yudono mengatakan dirinya sampai sekarang belum mengetahui lagi perkembangan dari proses pengurusan izin rumah doa Sasana Adhi Rasa Santo Yakobus tersebut. "Minimal saya belum tahu dari romo paroki bagaimana, tapi untuk saya, sampai saat ini belum ada pembicaraan," ujarnya.

Sebab dalam proses pengurusan izin tersebut, kata Yudono, romo paroki pun pasti akan berkoordinasi dengan dirinya bila memang uskup yang diminta memberkati. Paroki tentu akan berembuh dengan Kevikepan. "Karena untuk lebih lancar, termasuk juga nanti kan mendatangkan orang, masyarakat setempat juga harus dilibatkan," ujarnya.

Ketika sampai di Keuskupan, uskup pun tentu akan bertanya sekian kali soal legalitas dari pendirian tempat ibadah ini. Gereja, kata Yudono, sangatlah taat pada aturan. Dari urusan surat menyurat sampai kendaraan pelayan gereja, semua ada dokumen dan data-datanya. Bahkan, Yudono menyebut sejarah gereja-gereja pun ada arsipnya.

"Sehingga memalukan bila gereja kok tiba-tiba memberkati tanpa ada sesuatu yang sudah beres, pasti tidak sesuai dengan sifat asli gereja," ujar Yudono.

Atas kejadian ini, Yudono meminta masyarakat lebih cermat lagi dalam menelaah berita yang ada. Menurut dia, teks yang ada selalu akan disertai konteks. Jangan sampai masyarakat hanya melihat teks tanpa tahu konteksnya apa. Sehingga sebelum berbicara dan melontarkan pendapat ke publik, harus dicari referensi yang cukup. "Sehingga tidak menimbulkan kegaduhan," kata dia.

Masyarakat, kata dia, memang harus berpikir terlebih dahulu apa yang terjadi di balik sebuah peristiwa. Jangan sampai, kata Yudono, komentar yang disampaikan malah membuat gaduh dan tidak membuat teduh.

Selanjutnya, Yudono ajak menjaga keteduhan...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kenalkan Selokan Legendaris Van Der Wijck, Sleman Terbitkan Prangko Khusus

1 jam lalu

Festival Selokan Van Der Wijck Sleman. Dok.istimewa
Kenalkan Selokan Legendaris Van Der Wijck, Sleman Terbitkan Prangko Khusus

Selokan Van Der Wijck berperan penting menjamin irigasi di Sleman, Yigyakarta. Dibuat pada masa Sri Sultan Hamengku Buwono VIII berkuasa.


Masalah Sampah di Yogyakarta Tak Kunjung Tuntas, Sultan Beri Pesan Ini ke Kepala Daerah

11 jam lalu

Warga melintas di dekat tempat pembuangan sampah sementara di Yogyakarta, Senin, 17 Juli 2023. Penutupan sementara Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan untuk penataan berimbas pada tutupnya sejumlah tempat pembuangan sampah sementara di Kota Yogyakarta. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Masalah Sampah di Yogyakarta Tak Kunjung Tuntas, Sultan Beri Pesan Ini ke Kepala Daerah

Yogyakarta sebagai destinasi wisata turut tercoreng oleh masalah sampah yang belum terselesaikan setelah TPA Piyungan tutup.


Sultan HB X Beri Pesan Abdi Dalem Yogyakarta Amalkan Ajaran Leluhur Mataram, Apa Saja ?

11 jam lalu

Raja Keraton yang juga Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menggelar Syawalan bersama abdi dalem Keraton Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman di Yogyakarta Selasa (7/5). Dok. Istimewa
Sultan HB X Beri Pesan Abdi Dalem Yogyakarta Amalkan Ajaran Leluhur Mataram, Apa Saja ?

Sultan Hamengku Buwono X memberi pesan khusus kepada abdi dalem Keraton Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman di acara Syawaan.


Kemenag Uji Publik Data Tenaga Non-ASN untuk Seleksi CASN, Ini Tautannya

1 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat ditemui usai melaksanakan Salat Idulfitri 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
Kemenag Uji Publik Data Tenaga Non-ASN untuk Seleksi CASN, Ini Tautannya

Tautan uji publik tenaga non-ASN Kemenag.


Bukan Lewat YIA, 3 Ribuan Calon Jemaah Haji Yogyakarta Tahun Ini tetap Terbang Lewat Bandara Solo

1 hari lalu

Sejumlah jamaah calon haji antre menaiki pesawat di Bandara Adi Soemarmo, Boyolali, Jawa Tengah, Rabu 24 Mei 2023 dini hari. Sebanyak 360 calon haji kloter pertama embarkasi Solo asal Kabupaten Grobogan diberangkatkan menuju Arab Saudi. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho
Bukan Lewat YIA, 3 Ribuan Calon Jemaah Haji Yogyakarta Tahun Ini tetap Terbang Lewat Bandara Solo

Yogyakarta International Airport saat ini masih belum memiliki asrama haji untuk embarkasi.


Yogyakarta Siapkan Regulasi Baru Pedoman Pendanaan Pendidikan, Pungutan Bakal Dilegalkan?

1 hari lalu

Warga dari Forum Masyarakat Peduli Pendidikan melakukan aksi memasak dengan bahan pangan murah akibat mahalnya harga biaya pendidikan dan kenaikan BBM di depan DPRD Provinsi Jawa Barat di Bandung, 22 September 2022. Mereka memprotes mahalnya biaya pendidikan di SMA/SMK negeri yang sampai saat ini belum bebas dari dana sumbangan pendidikan yang besarannya ditentukan oleh komite sekolah. TEMPO/Prima mulia
Yogyakarta Siapkan Regulasi Baru Pedoman Pendanaan Pendidikan, Pungutan Bakal Dilegalkan?

Salah satu beleid paling disorot terutama tentang pungutan sekolah di Yogyakarta, yang akan diubah istilahnya menjadi dana partisipasi.


Respon PHRI DIY Pasca Bandara YIA Jadi Satu-Satunya Bandara Internasional DIY-Jateng

1 hari lalu

Yogyakarta International Airport atau bandara YIA di Kulon Progo. Dok. Istimewa
Respon PHRI DIY Pasca Bandara YIA Jadi Satu-Satunya Bandara Internasional DIY-Jateng

PHRI DIY merespon soal penetapan Bandara YIA sebagai bandara internasional satu-satunya di Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah.


Dosen UPN Veteran Yogyakarta Akui Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Sanksi Kampus

1 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Dosen UPN Veteran Yogyakarta Akui Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Sanksi Kampus

Beredar surat permohonan maaf seorang dosen UPN Veteran Yogyakarta (UPNVYK) terkait dugaan kekerasan seksual kepada seorang mahasiswi kampus tersebut.


Kemenag Buka Uji Publik Data Tenaga Non ASN: Persiapan Seleksi CASN 2024

1 hari lalu

Peserta calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama mengikuti seleksi kompetensi dengan Computer Assisted Test (CAT) di gedung Amel Convention, Banda Aceh, Aceh, Kamis, 23 Maret 2023. Sebanyak 74.424 peserta calon PPPK Kementerian Agama di seluruh Indonesia akan mengikuti seleksi sejak 17 Maret hingga 9 April 2023 untuk memperebutkan 49.549 formasi yang tersedia. ANTARA/ Irwansyah Putra
Kemenag Buka Uji Publik Data Tenaga Non ASN: Persiapan Seleksi CASN 2024

Kemenag melakukan uji publik terkait pemutakhiran data Tenaga Non Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk persiapan seleksi Calon ASN tahun 2024.


Kemenag Rilis Jadwal Pemberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei

2 hari lalu

Sejumlah calon jamaah haji melakukan lempar jumroh saat mengikuti bimbingan manasik haji di Al Mahmudah Training Centre, Tangerang Selatan, Banten, Minggu 28 April 2024. Kementerian Agama menyatakan kuota jamaah haji Indonesia pada 2024 sebanyak 221.000 orang dan tambahan 20.000, terdiri dari 213.320 jamaah haji reguler dan 27.680 jamaah haji khusus. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Kemenag Rilis Jadwal Pemberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei

Kementerian Agama atau Kemenag hari ini merilis jadwal pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji Indonesia.