Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Deretan Fakta Terkini Persidangan Kasus Tragedi Kanjuruhan

image-gnews
Terdakwa mantan Danki 1 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan (tengah) memasuki ruang sidang untuk menjalani sidang vonis perkara tragedi Stadion Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 16 Maret 2023. Mantan Danki 1 Brimob yang bertugas memperkuat pengamanan pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya, AKP Hasdarmawan dipidana penjara satu tahun enam bulan. ANTARA/Didik Suhartono
Terdakwa mantan Danki 1 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan (tengah) memasuki ruang sidang untuk menjalani sidang vonis perkara tragedi Stadion Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 16 Maret 2023. Mantan Danki 1 Brimob yang bertugas memperkuat pengamanan pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya, AKP Hasdarmawan dipidana penjara satu tahun enam bulan. ANTARA/Didik Suhartono
Iklan

3. Kritik sejumlah LSM

Vonis bebas yang dijatuhkan kepada 2 anggota kepolisian terkait kasus Kanjuruhan menuai protes dari sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).  Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai proses penegakan hukum telah gagal memberikan keadilan bagi korban.

Dilansir dari Antara, Sabtu 18 Maret 2022, Usman tetap mendesak pemerintah untuk memastikan akuntabilitas seluruh aparat keamanan yang terlibat dalam kasus Tragedi Kanjuruhan, termasuk mereka yang berada di tataran komando guna memberikan keadilan bagi korban dan memutus rantai impunitas.

4. Desakan banding

Komnas HAM meminta jaksa penuntut umum mengajukan banding atas putusan PN Surabaya terhadap tiga terdakwa dari pihak kepolisian terkait Tragedi Kanjuruhan, yang dua di antaranya divonis bebas dan seorang lain hanya divonis 1,5 tahun penjara.

"Komnas HAM menghargai putusan hakim. Akan tetapi, Komnas HAM juga meminta dan mendorong jaksa penuntut umum untuk melakukan upaya hukum lain, seperti banding dan kasasi,"  kata Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Uli Parulian Sihombing, seperti dikutip dari laman resmi Komnas HAM di Jakarta, Jumat 17 Maret 2023.

Melalui upaya hukum tersebut, Uli Parulian berharap putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dapat diperiksa ulang guna memastikan keadilan benar-benar tercapai bagi para korban dan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan.

Dia mengatakan bahwa Komnas HAM berharap putusan banding nantinya dapat mengakomodasi restitusi, kompensasi serta rehabilitasi terhadap korban dan keluarganya.

"Komnas HAM berpendapat bahwa putusan tersebut belum memberikan rasa keadilan bagi para korban dan keluarga mereka yang kehilangan nyawa serta mengalami luka-luka dalam tragedi tersebut," jelasnya.

Uli Parulian menyampaikan hal itu mengingat sejumlah fakta peristiwa yang menunjukkan peran para terdakwa dalam pengendalian massa hingga penembakan gas air mata menyebabkan kepanikan penonton hingga menyebabkan 135 orang meninggal dunia.

Menurut dia, tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan Malang itu harus menjadi pengingat dan momentum bagi seluruh pemangku kepentingan agar mengutamakan hak asasi manusia (HAM) dalam setiap pengambilan tindakan dan kebijakan.

Pilihan Editor: Soal Vonis Terdakwa Tragedi Kanjuruhan, Ma'ruf Amin: Kami Tak Boleh Intervensi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Presiden Jokowi Batal Hadir di Penutupan PON Aceh-Sumut

38 menit lalu

Penjabat Gubernur Sumut Agus Fatoni bersama Menpora Dito Ariotedjo saat konferensi pers di media center PON Sumut. TEMPO/ Mei Leandha
Presiden Jokowi Batal Hadir di Penutupan PON Aceh-Sumut

Menpora Dito Ariotedjo menyatakan, Jokowi batal hadir di penutupan PON Aceh-Sumut, akan diwakili Menteri Koordinator PMK Muhajir Effendy.


Saksikan Pertandingan Bulu Tangkis PON 2024, Menpora Dito Ariotedjo Optimistis Ajang Ini Lahirkan Pebulu Tangkis Potensial

2 jam lalu

Ketua Umum PP PBSI Fadil Imran (kedua dari kiri) dan Menpora RI Dito Ariotedjo. (ANTARA/Naufal Ammar Imaduddin)
Saksikan Pertandingan Bulu Tangkis PON 2024, Menpora Dito Ariotedjo Optimistis Ajang Ini Lahirkan Pebulu Tangkis Potensial

Menpora Dito Ariotedjo mengungkapkan alasannya yakin PON 2024 akan memunculkan pebulu tangkis potensial karena yang bertanding U-21 nonpelatnas.


Komnas HAM Sebut Kepolisian Aktor Paling Sering Muncul di Kasus Dugaan Pelanggaran HAM

14 jam lalu

Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Anis Hidayah memaparkan catatan penegakan hak asasi manusia (HAM) sepanjang 2023 di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 25 Januari 2024. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin.
Komnas HAM Sebut Kepolisian Aktor Paling Sering Muncul di Kasus Dugaan Pelanggaran HAM

Komnas HAM kembali menyoroti kekerasan yang dilakukan oleh kepolisian selama aksi Peringatan Darurat Kawal Putusan MK pada akhir Agustus lalu


Semester I 2024, Komnas HAM Soroti Konflik Agraria di IKN dan Kriminalisasi Aktivis HAM Lingkungan

1 hari lalu

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menunjukkan Peta Guna Lahan Otorita IKN yang bakal digunakan pemerintah dalam presentasi kepada calon investor IKN, Rabu, 5 April 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Semester I 2024, Komnas HAM Soroti Konflik Agraria di IKN dan Kriminalisasi Aktivis HAM Lingkungan

Komnas HAM mengungkap berbagai kasus pelanggaran HAM yang terjadi selama semester I 2024. Dari konflik agraria, kriminalisasi hingga UKT.


Komnas HAM Catat Polri Jadi Institusi yang Paling Banyak Diadukan dengan 350 Kasus

1 hari lalu

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro (kiri) dan Komisioner Komnas HAM sekaligus Ketua Tim Pemantauan Pemilu 2024 Pramono Ubaid Tanthowi (kanan) bersiap menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Berdasarkan pantauan pada penyelenggaraan Pemilu 2024 di 14 provinsi, Komnas HAM menemukan sejumlah pelanggaran HAM. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Komnas HAM Catat Polri Jadi Institusi yang Paling Banyak Diadukan dengan 350 Kasus

Dari total 1.227 kasus yang diterima Komnas HAM, sebanyak 350 di antaranya melibatkan Polri.


PON 2024: Jendela GOR Harapan Bangsa Copot Karena Angin Kencang, Laga Basket 3X3 Sempat Terhenti

1 hari lalu

Sisa puing jendela yang copot akibat diterjang angin kencang di GOR Harapan Bangsa, Banda Aceh, Rabu (18/09/2024). (ANTARA/FAJAR SATRIYO).
PON 2024: Jendela GOR Harapan Bangsa Copot Karena Angin Kencang, Laga Basket 3X3 Sempat Terhenti

Jendela GOR Harapan Bangsa copot diterjang angin kencang saat pertandingan basket 3X3 PON 2024. Arena panahan juga terganggu cuaca buruk.


Soal Perlindungan Aktivis Lingkungan, KLHK Akan Koordinasi dengan LPSK, Komnas HAM dan Polisi

2 hari lalu

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK, Rasio Ridho Sani, kedua dari kiri, saat konferensi pers di Kantor KLHK, Senin 12 Februari 2024. TEMPO/IRSYAN
Soal Perlindungan Aktivis Lingkungan, KLHK Akan Koordinasi dengan LPSK, Komnas HAM dan Polisi

KLHK akan berkoordinasi dengan Komnas HAM, LPSK dan polisi untuk meningkatkan efektivitas perlindungan terhadap aktivis lingkungan.


Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Mees Hilgers dan Eliano Reijnders untuk Timnas Indonesia, Komisi III DPR Berikan Persetujuan

2 hari lalu

Menpora Dito Ariotedjo saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Mees Hilgers dan Eliano Reijnders untuk Timnas Indonesia, Komisi III DPR Berikan Persetujuan

Mees Hilgers dan Eliano Reijnders sudah sempat bergabung dalam sesi latihan Timnas Indonesia menjelang laga lawan Australia pada 7 September.


Komisi III DPR Setujui Permohonan Naturalisasi Mees Hilgers dan Eliano Reijnders untuk Perkuat Timnas Indonesia

2 hari lalu

Menpora Dito Ariotedjo (tengah) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Komisi III DPR RI menyetujui pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia kepada Eliano Johannes Reijnders dan Mees Victor Joseph Hilgers. TEMPO/M Taufan Rengganis
Komisi III DPR Setujui Permohonan Naturalisasi Mees Hilgers dan Eliano Reijnders untuk Perkuat Timnas Indonesia

Komisi III DPR menyetujui naturalisasi dua atlet sepakbola keturunan Indonesia-Belanda untuk menjadi WNI


Soal Aturan Perlindungan Aktivis Lingkungan, Komnas HAM: Mendorong Keadilan Restoratif

2 hari lalu

Sejumlah aktivis peduli lingkungan menggelar aksi Save Soil atau menyelamatkan tanah saat Car Free Day di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu, 9 Juni 2024. Dalam aksi tersebut, Raline Shah mengajak masyarakat untuk menyelamatkan tanah dengan memberikan naungan pepohonan serta memperkaya kandungan tanah dari sampah tanaman dan kotoran hewan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Soal Aturan Perlindungan Aktivis Lingkungan, Komnas HAM: Mendorong Keadilan Restoratif

Komnas HAM mengapresiasi penerbitan Permen LHK Nomor 10/2024 tentang perlindungan hukum terhadap aktivis atau pembela lingkungan.