Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Vonis Ringan Terdakwa Tragedi Kanjuruhan, Majelis Hakim Dinilai Abaikan Perspektif Korban

image-gnews
Ilustrasi palu sidang pengadilan. legaljuice.com
Ilustrasi palu sidang pengadilan. legaljuice.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar hukum pidana Azmi Syahputra menilai vonis ringan terdakwa tragedi Kanjuruhan tidak sensitif pada korban. Sebab, menurut dia, tragedi Kanjuruhan memakan korban ratusan jiwa sementara pelaku divonis ringan.

Azmi menilai putusan hakim tersebut belum mencerminkan putusan pengadilan yang berkualitas. Sebab, menurut dia, majelis hakim mengabaikan sejumlah fakta-fakta penting dalam putusannya.

"Dengan mengabaikan kebenaran materil dan kurang mempertimbangkan rasa keadilan, atas bobot dalam kaitan kepentingan, dampak korban, kepentingan pelaku dan kepentingan umum yang lebih besar," kata Azmi pada Jum'at 17 Maret 2023.

Selain itu, Azmi juga menilai putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya tersebut juga mengabaikan perspektif korban dan masyarakat. Ia menyebut majelis hakim tidak sensitif mengingat peristiwa itu telah memakan 135 korban jiwa dan 647 korban luka.

"Jelas hakim tidak mempertimbangkan kebenaran yuridis, landasan kemasyarakatan, serta tidak menyeimbangkan perspektif korban sehingga mutu putusan hakim ini pada hasilnya kurang mendapat rasa keadilan bagi korban," ujar dia melalui pesan tertulis.

Azmi juga menyebut alasan putusan hakim yang menyalahkan angin juga kurang tepat. Sebab, menurut dia, yang menjadi penyebab utama jatuhnya korban jiwa adalah penembakan gas air mata ke arah tribun.

"Penyebab utama kan gas air mata ini yg dikendalikan bukan mengalihkan persoalan ke angin. Hakim keliru," ujar pengajar hukum Universitas Trisakti tersebut.

Oleh sebab itu, Azmi mengatakan putusan tersebut tentu akan menyebabkan kekecewaan dari banyak kalangan. Terutama, kata dia, akan menimbulkan kekecewaan besar bagi para keluarga korban dalam peristiwa tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Ada dampak kekecewaan bagi korban yang membuat korban makin kurang percaya pada putusan ini, yang kurang memperhatikan hal hal esensial akibat perbuatan pelaku bagi korban maupun keluarganya," ujar dia.

Dua terdakwa divonis bebas

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya telah menjatuhi hukuman terhadap tiga dari lima terdakwa Tragedi Kanjuruhan dalam sidang vonis pada Kamis, 16 Maret 2023. Sebelumnya dua terdakwa lainnya telah menjalani sidang vonis pada 9 Maret 2023.  

Kelima terdakwa itu atas nama AKP Has Darmawan (Danki III Brimob Polda Jawa Timur), Kompol Wahyu Setyo Pranoto (Kabag Ops Polres Malang), AKP Bambang Sidik Achmadi (Kasat Samapta Polres Malang), Abdul Haris (Ketua Panpel Pertandingan Arema FC), dan Suko Sutrisno (Petugas Keamanan).  

Dalam amar putusannya, Kamis 16 Maret, Ketua majelis hakim Abu Ahmad Siddqi Amsya, menjatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara terhadap AKP Has Darmawan, kemudian Kompol Wahyu Setyo Pranoto dan AKP Bambang Sidik Achmadi divonis bebas. 

Sementara pada sidang 9 Maret, ketua majelis hakim Abu Ahmad, menjatuhi Abdul Haris dengan hukuman 1 tahun 6 bulan, dan Suko Sutrisno divonis 1 tahun penjara. 

Pilihan Editor: Soal Vonis Terdakwa Tragedi Kanjuruhan, Ma'ruf Amin: Kami Tak Boleh Intervensi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Israel Tembakkan Gas Air Mata ke Arah Keluarga Tahanan Palestina yang Akan Dibebaskan

4 hari lalu

Seorang petugas polisi perbatasan Israel menembakkan tabung gas pengendali massa, ketika warga Muslim Palestina mencoba mengadakan salat Jumat di jalan di luar Kota Tua Yerusalem, di tengah gencatan senjata sementara di Gaza antara Hamas dan Israel, di Yerusalem 24 November 2023. REUTERS/ Ammar Awad
Israel Tembakkan Gas Air Mata ke Arah Keluarga Tahanan Palestina yang Akan Dibebaskan

Tentara Israel menembakkan gas air mata ke arah keluarga tahanan Palestina dan warga di pos pemeriksaan Beitunia, dekat Ramallah, Tepi Barat.


Polisi Gunakan Gas Air Mata Saat Bubarkan Supporter Gresik United, Aliansi Masyarakat Sipil Singgung Tragedi Kanjuruhan

9 hari lalu

Kericuhan suporter Gresik United dengan pihak keamanan dalam pertandingan Liga 2 di Gresik.
Polisi Gunakan Gas Air Mata Saat Bubarkan Supporter Gresik United, Aliansi Masyarakat Sipil Singgung Tragedi Kanjuruhan

Aliansi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian mengecam keras peristiwa penembakan gas air mata saat pembubaran supporter di lingkungan Stadion Gelora Joko Samudro, Gresik pada 19 November 2023.


Liga 2: Kenapa Gas Air Mata Dipakai untuk Atasi Ricuh Suporter Gresik United? Begini Penjelasan Polisi

9 hari lalu

Tangkapan layar sejumlah aparat berjaga di luar stadion usai pertandingan Liga 2 antara Gresik United dan Deltras FC di Stadion Gelora Joko Samudro, Gresik, Jawa Timur, Minggu sore, 19 November 2023. ANTARA/Naufal Ammar Imaduddin
Liga 2: Kenapa Gas Air Mata Dipakai untuk Atasi Ricuh Suporter Gresik United? Begini Penjelasan Polisi

Polisi mengatakan terpaksa menembakkan gas air mata karena suporter yang semakin beringas usai laga Gresik United melawan Deltras FC pada laga Liga 2.


KontraS Ragukan Komitmen Penegakan Hukum dan HAM Cawapres Mahfud Md

40 hari lalu

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Ganjar Pranowo-Mahfud MD menunjukkan dokumen pendaftaran di halaman kantor Komisi Pemilihan Umum, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 19 Oktober 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
KontraS Ragukan Komitmen Penegakan Hukum dan HAM Cawapres Mahfud Md

Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya meragukan komitmen bakal calon wakil presiden Mahfud Md dalam urusan penegakan hukum dan hak asasi manusia/HAM.


Walhi Duga Polisi Dukung Perusahaan soal Konflik Seruyan: Ini Polri atau Satpam Perusahaan?

51 hari lalu

Warga Bangkal, Kabupaten Seruyan, yang menjadi korban tembakan polisi yang berjaga di kebun kelapa sawit PT HMBP atau Best Group. Istimewa
Walhi Duga Polisi Dukung Perusahaan soal Konflik Seruyan: Ini Polri atau Satpam Perusahaan?

Walhi Nasional menduga polisi mendukung pihak perusahaan dalam konflik yang menewaskan satu warga di Bangkal, Seruyan, Kalimantan Tengah.


Menpora Dito Ariotedjo Tinjau Renovasi Stadion Kanjuruhan, Bicara Soal Pengendalian Kerumunan

53 hari lalu

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo (kiri) pada saat melihat foto-foto korban Tragedi Kanjuruhan, di Pintu 13 Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat, 6 Oktober 2023. ANTARA/HO-Humas Kemenpora.
Menpora Dito Ariotedjo Tinjau Renovasi Stadion Kanjuruhan, Bicara Soal Pengendalian Kerumunan

Menpora Dito Ariotedjo meninjau renovasi Stadion Kanjuruhan di Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Jumat, 6 Oktober 2023.


1 Tahun Tragedi Kanjuruhan: Kronologi, Proses Hukum, Respons Jokowi, Anies Baswedan, Mahfud MD

55 hari lalu

Sejumlah suporter The Jak Mania membentangkan kain bertuliskan
1 Tahun Tragedi Kanjuruhan: Kronologi, Proses Hukum, Respons Jokowi, Anies Baswedan, Mahfud MD

Tepat 1 tahun Tragedi Kanjuruhan menewaskan 135 orang. Simak kilas balik kronologi, proses hukum, hingga respons tokoh nasional.


Lewat Lagu, Usman Hamid Tagih Jokowi Selesaikan Tragedi Kanjuruhan

57 hari lalu

Suporter sepak bola meletakkan atribut Arema saat mengikuti doa bersama bagi korban Tragedi Kanjuruhan di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, Senin 3 Oktober 2022. Aksi tersebut dilakukan ratusan suporter di Bali bersama pemain Bali United sebagai bentuk empati, solidaritas dan penghormatan terakhir bagi seluruh korban dalam tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang pada Sabtu (1/10). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Lewat Lagu, Usman Hamid Tagih Jokowi Selesaikan Tragedi Kanjuruhan

Usman Hamid menuturkan, melalui lagu ini, ia mempertanyakan komitmen negara dalam menyelesaikan Tragedi Kanjuruhan secara benar dan adil.


Penyebab Rumput Kanjuruhan Terbakar Menurut Polisi

57 hari lalu

Semak liar tumbuh dan menutupi area lapangan sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Rabu 9 Agustus 2023. Sejak peristiwa tragedi Kanjuruhan, lapangan sepak bola tersebut tidak pernah digunakan lagi sehingga tak terawat serta ditumbuhi semak liar sementara itu waktu pelaksanaan renovasi hingga kini belum ada kepastian. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto
Penyebab Rumput Kanjuruhan Terbakar Menurut Polisi

Polisi menepis isu yang beredar bahwa ada upaya membakar Stadion Kanjuruhan bersamaan dengan peringatan 1 tahun tragedi Kanjuruhan.


Setahun Tragedi Kanjuruhan, KontraS Sebut Penyelesaian Kasus Jauh dari Kata Tuntas

58 hari lalu

Devi Athok Yulfitri, 44 tahun, berdoa di pintu 13 stadion Kanjuruhan, Kepanjen, 1 Oktober 2023. Ia kehilangan dua putri dan bekas istri dalam tragedi Kanjuruhan setahun lalu. | TEMPO/ Eko Widianto
Setahun Tragedi Kanjuruhan, KontraS Sebut Penyelesaian Kasus Jauh dari Kata Tuntas

Negara dianggap abai dalam memberikan rasa keadilan sepenuhnya terhadap keluarga korban Tragedi Kanjuruhan.