Densus 88 Hasil Leburan Satgas Bom Polri dengan Direktorat VI Anti-teror Polri
Namun, keberadaan Satgas Bom Polri dan Direktorat VI Anti-Teror Polri dianggap memiliki fungsi dan tugas yang sama, sehingga terjadi overlap. Kapolri saat itu, Jenderal Da'i Bachtiar, memutuskan untuk menggabungkan kedua unit ini menjadi satu melalui Surat Keputusan Kapolri No. 30/VI/2003 tentang pembentukan Densus 88.
Pada saat berdiri pertama kali, Densus 88 hanya terdiri dari 75 orang dan dipimpin oleh Jenderal Polisi Muhammad Tito Karnavian, yang menjabat sebagai Kapolri dari tahun 2016 hingga 2019 dan sekarang menjadi Menteri Dalam Negeri.
Secara historis, inisiasi untuk membentuk satuan anti-teror sebenarnya diawali oleh Komjen Pol Gregorius Mere, namun baru resmi diterima dan diakui pada 26 Agustus 2004 oleh Kapolda Metro Jaya saat itu, Firman Gani.
ANTARA | ACHMAD HANIF IMADUDDIN