TEMPO.CO, Jakarta - Tim Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri menangkap lima tersangka dugaan tindak pidana terorisme jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Sulawesi Tengah.
"Lima tersangka teroris yang ditangkap adalah kelompok teroris jaringan Jamaah Islamiah Provinsi Sulawesi Tengah," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan di Jakarta, Jumat 17 Maret 2023.
Kelima tersangka ditangkap pada Kamis 16 Maret 2023. Mereka adalah, AF (41), KB (52), MA (42), ZA (42) dan RAM (46).
Lalu, bagaimana sejarah Densus 88?
Detasemen Khusus 88 Anti-Teror Kepolisian Republik Indonesia, lebih dikenal sebagai Densus 88 Anti-Teror Polri, adalah unit anti-terorisme yang dimiliki oleh Polri dan memiliki prioritas untuk menghentikan setiap tindak kejahatan terorisme di Indonesia.