"

Kasus Rafael Alun, RUU Perampasan Aset Dinilai Mendesak Segara Disahkan

Reporter

Editor

Febriyan

Mantan pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo, seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Rafael Alun Trisambodo juga orangtua tersangka Mario Dandy Satrio tersangka penganiaya Cristalino David Ozora, diperiksa selama 8 jam untuk permintaan klarifikasi terkait kepemilikan harta kekayaannya sebesar Rp.56,1 miliar yang dilaporkan dalam LHKPN. TEMPO/Imam Sukamto
Mantan pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo, seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Rafael Alun Trisambodo juga orangtua tersangka Mario Dandy Satrio tersangka penganiaya Cristalino David Ozora, diperiksa selama 8 jam untuk permintaan klarifikasi terkait kepemilikan harta kekayaannya sebesar Rp.56,1 miliar yang dilaporkan dalam LHKPN. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) menilai pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset semakin mendesak untuk disahkan dengan mencuatnya kasus kekayaan jumbo pejabat Direktorat Jenderal  Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo. Menurut mereka, kasus seperti ini seharusnya mudah untuk diselesaikan jika RUU Perampasan Aset telah disahkan.

“Dalam kasus tersebut, ditemukan profil pegawai yang tidak sesuai dengan kekayaan yang dimiliki,” kata peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman, Rabu, 8 Maret 2023.

KPK kesulitan menjerat Rafael Alun dengan tindak pidana pencucian uang

Rafael Alun adalah mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II yang saat ini tengah diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyelidikan itu dilakukan setelah Rafael dinilai memiliki harta kekayaan yang tak wajar. 

Dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) miliknya, Rafael mengaku memiliki harta senilai Rp 56 miliar. KPK menilai jumlah harta tersebut tidak sesuai dengan upah yang dimiliki oleh pejabat Eselon III seperti Rafael.

KPK mencurigai Rafael Alun melakukan pencucian uang. Akan tetapi mereka harus membuktikan terlebih dahulu pidana asal yang dilakukan oleh Rafael. 

KPK menyatakan mereka harus membuktikan terlebih dahulu jika Rafael melakukan melakukan korupsi, seperti menerima suap, gratifikasi ataupun menggunakan pengaruhnya untuk memperkaya diri. Setelah kejahatan itu bisa dibuktikan, barulah KPK dapat menerapkan tindak pidana pencucian uang kepada Rafael.

Jika pencucian uang Rafael berasal dari tindak pidana lainnya, maka KPK harus menyerahkan kasus ini ke kepolisian.

Selanjutnya, kerja KPK bisa lebih mudah jika RUU Perampasan Aset telah disahkan 




Berita Selanjutnya





Kronologi Pegawai Bea Cukai Viral Usai Komentari Curhat Warganet Soal Pajak hingga Direspons Stafsus Sri Mulyani

3 jam lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai memeriksa penumpang di bandara. Dok. Bea Cukai
Kronologi Pegawai Bea Cukai Viral Usai Komentari Curhat Warganet Soal Pajak hingga Direspons Stafsus Sri Mulyani

Seorang pegawai Ditjen Bea Cukai Kemenkeu Widy Heriyanto viral di media sosial karena komentarnya terhadap curhatan warganet yang dinilai tak pantas.


Lukas Enembe Mogok Minum Obat, Kuasa Hukum: Agar Dapat Izin KPK Berobat ke Singapura

19 jam lalu

Gubernur Papua (nonaktif), Lukas Enembe, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Dalam pemeriksaan ini penyidik melakukan perpanjangan penahanan selama 30 hari dalam rangka pengumpulan alat bukti untuk melengkapi berkas perkara penyidikan tersangka Lukas Enembe, dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji sebesar Rp.1 miliar dan gratifikasi sebesar Rp.10 miliar terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua. TEMPO/Imam Sukamto
Lukas Enembe Mogok Minum Obat, Kuasa Hukum: Agar Dapat Izin KPK Berobat ke Singapura

Gubernur Papua non-aktif Lukas Enembe melakukan aksi mogok minum obat selama beberapa hari.


KPK Tegaskan Lukas Enembe Mogok Minum Obat Hanya Dua Hari

21 jam lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
KPK Tegaskan Lukas Enembe Mogok Minum Obat Hanya Dua Hari

KPK membenarkan Gubernur Papua non-aktif Lukas Enembe enggan meminum obat. Namun aksi itu hanya berlangsung selama dua hari


TPDI Sebut Mahfud Md Bentuk Tim Khusus Telisik Beking Perdagangan Orang di Kepri

1 hari lalu

Menko Polhukam Mahfud MD (ketiga kiri) berbincang bersama Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro (kedua kiri) saat mengikuti Pawai Dukung Percepatan Pengesahan RUU PPRT bersama Komnas HAM di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu, 12 Februari 2023. Aksi ini digelar untuk mendukung percepatan pengesahan RUU PPRT yang sudah 19 tahun belum kunjung disahkan oleh DPR.  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
TPDI Sebut Mahfud Md Bentuk Tim Khusus Telisik Beking Perdagangan Orang di Kepri

Mahfud Md menyatakan bahwa Tim Khusus Menko Polhukam telah turun ke lapangan untuk mengecek kebenaran laporan Romo Paschalis.


Kuasa Hukum Klaim Lukas Enembe Dibantu Dimandikan Sesama Tahanan di Rutan KPK

1 hari lalu

Surat Lukas Enembe tertanggal 21 Maret 2023 kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang meminta agar diizinkan dirawat di rumah sakit Singapura [istimewa]
Kuasa Hukum Klaim Lukas Enembe Dibantu Dimandikan Sesama Tahanan di Rutan KPK

Kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona menyebut kliennya harus dibantu tahanan lain saat mandi di rumah tahanan KPK.


Mahfud MD dan Yasonna Bicarakan Perkara Wakil Menteri Eddy Hiariej

1 hari lalu

Sebelum perkara Wakil Menteri Eddy Hiariej sampai di KPK, Mahfud lebih dulu mengetahuinya.
Mahfud MD dan Yasonna Bicarakan Perkara Wakil Menteri Eddy Hiariej

Mahfud MD dan Yasonna Laoly akan membicarakan kasus Wakil Menteri Eddy Hiariej, yang diduga cawe-cawe urusan sengketa tambang nikel


Firli Bahuri dan Jajaran KPK Ulangi Berkegiatan di Hotel Mewah, Berikut Sederet Kontroversi Ketua KPK Itu

1 hari lalu

Ketua KPK Firli Bahuri dalam peluncuran hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 14 Desember 2022. TEMPO/ Muhammad Ilham Balindra/Magang
Firli Bahuri dan Jajaran KPK Ulangi Berkegiatan di Hotel Mewah, Berikut Sederet Kontroversi Ketua KPK Itu

Firli Bahuri dan KPK belakangan mendapat sorotan karena melakukan kegiatan di hotel bintang 5. Ternyata bukan kali pertama dilakukannya.


Kekayaan Naik Rp 300 Miliar, Ini Penjelasan Sandiaga Uno

1 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno berpose di samping motor dari pembalap Gresini Racing MotoGP Alex Marquez (kiri) dan Fabio Di Giannantonio (kanan) saat konferensi pers perkenalan Pembalap Gresini Racing Team MotoGP 2023 di Kantor Kemenparekraf, Jakarta, Senin 6 Februari 2023. Kemenparekraf bekerja sama dengan sejumlah sponsor di tanah air untuk Gresini Racing MotoGP 2023 yang diharapkan bisa mempromosikan lebih jauh pariwisata Indonesia ke level internasional. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Kekayaan Naik Rp 300 Miliar, Ini Penjelasan Sandiaga Uno

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menjelaskan mengenai kekayaannya yang naik Rp 300 miliar.


Kirim Surat ke Pimpinan KPK, Lukas Enembe Mogok Minum Obat

1 hari lalu

Tersangka korupsi proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua, Gubernur Papua (nonaktif), Lukas Enembe dan tersangka korupsi proyek pembangunan infrastruktur dari pembiayaan APBD Kabupaten Mamberamo Tengah Provinsi Papua Tahun 2013-2019, Bupati Bupati Mamberamo Tengah, Papua Ricky Ham Pagawak (kiri), menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Dalam pemeriksaan ini penyidik melakukan perpanjangan penahanan selama 30 hari dalam rangka pengumpulan alat bukti untuk melengkapi berkas perkara penyidikan tersangka Lukas Enembe dan perpanjangan penahanan selama 40 hari terhadap tersangka Ricky Ham Pagawak. TEMPO/Imam Sukamto
Kirim Surat ke Pimpinan KPK, Lukas Enembe Mogok Minum Obat

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe meminta agar pengobatan dirinya dilanjutkan dokter di Singapura, bukan oleh dokter KPK.


Sandiaga Uno Minta Pejabat Negara Melaporkan Harta Kekayaan secara Jujur

1 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno saat menggunakan Kereta Panoramic dalam kunjungan kerjanya ke Cirebon, Jawa Barat, Selasa, 28 Februari 2023. Dok. Kemenparekraf
Sandiaga Uno Minta Pejabat Negara Melaporkan Harta Kekayaan secara Jujur

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI Sandiaga Uno meminta seluruh pejabat negara untuk melaporkan harta kekayaan secara jujur.