Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gayus Tambunan Pegawai Pajak Berharta Fantastis, Begini Kabarnya Sekarang

Gayus Tambunan dan Adnan Buyung Nasution. Getty Images
Gayus Tambunan dan Adnan Buyung Nasution. Getty Images
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pegawai Ditjen Pajak dengan kekayaan luar biasa sedang jadi pembicaraan publik menyusul kasus penganiayaan remaja. Masih ingat pegawai Pajak bernama Gayus Tambunan?

Pernah menghebohkan Indonesia pada 2010-2011, kasus Gayus Tambunan berawal dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang jumlah kekayaannya yang fantastis.

Gayus saat itu pegawai Pajak golongan IIIA, tapi memiliki kekayaan sekitar Rp 100 miliar. Padahal gajinya hanya Rp 12,1 juta per bulan.

Atas temuan PPATK tersebut, Bareskrim Polri melakukan penyidikan terhadap pegawai Pajak itu pada Oktober 2009.

Dirangkum dari berbagai sumber, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 19 Januari 2011 menjatuhkan hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp 300 juta atau subsider 3 bulan kurungan.

Gayus Tambunan tidak menerima putusan banding terhadapnya yang justru memperberat dan memperlama hukumannya. Gayus kemudian mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung.

Mahkamah Agung menolak PK tersebut dan menetapkan Gayus Tambunan harus menjalani hukuman 12 tahun penjara ditambah vonis 8 tahun untuk perkara penggelapan pajak PT Megah Citra Raya.

Gayus juga dihukum karena pemalsuan paspor.

Mahkamah Agung menerima keberatan yang diajukan Gayus Tambunan dengan mengurangi hukuman Gayus menjadi 26 tahun penjara untuk tiga kasus pidana korupsi. Di luar itu, MA memvonis Gayus penjara 3 tahun dalam kasus pemalsuan paspor.

Walhasil, total hukuman yang harus dijalani pegawai Pajak Gayus Tambunan selama 29 tahun penjara.

APA KABAR GAYUS TAMBUNAN SEKARANG?

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Gayus Tambunan mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman setiap tahun. Gayus pertama kali mendapatkan remisi pada 2012. Sejak dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin pada Juni 2012, Gayus mendapatkan remisi Hari Kemerdekaan selama tiga bulan.

Dia juga menerima remisi khusus Idul Fitri selama satu bulan di tahun yang sama.

Pada 2013, terpidana perkara korupsi pajak Gayus Tambunan kembali mendapat remisi menjelang Lebaran. Pada 2014, dia mendapatkan remisi Natal 2014 dari Kemenkum HAM Jabar selama 1 bulan 15 hari.

Pada 2015, Gayus Tambunan lagi-lagi memperoleh remisi khusus Hari Raya Idul Fitri selama 1 bulan 15 hari dari pemerintah.

Pada 2016, Gayus kembali mendapat remisi selama 6 bulan. Remisi dalam jangka waktu yang sama kembali diberikan pada tahun berikutnya.

Pada 2019, Gayus Tambunan memperoleh pengurangan masa hukuman atau remisi khusus Hari Raya Idul Fitri pada 5 Juni 2019. Besaran remisi yang diperoleh oleh Gayus Tambunan adalah 2 bulan.

Pada 2020, Gayus mendapatkan remisi selama 2 bulan. Pada tahun berikutnya, Gayus Tambunan kembali menerima remisi Hari Kemerdekaan selama 6 bulan.

Kemudian pada 2022 yang baru lalu, Gayus Tambunan juga termasuk narapidana tipikor yang mendapatkan remisi.

Pilihan Editor: Inilah Kesaktian Gayus Tambunan

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Kekayaannya Capai Triliunan, Nadiem Makarim Cuma Punya 1 Koleksi Mobil

1 hari lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 24 Mei 2023. Rapat tersebut membahas kesiapan pemerintah pusat dalam mendukung persiapan pengisian formasi guru PPPK. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kekayaannya Capai Triliunan, Nadiem Makarim Cuma Punya 1 Koleksi Mobil

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim memiliki harta mencapai Rp 4,8 Triliun. Berikut koleksi mobil Nadiem:


Kejaksaan Tetapkan Satu Tersangka Baru Kasus Korupsi PT Graha Telkom Sigma

5 hari lalu

Ketut Sumedana. ANTARA/I.C.Senjaya
Kejaksaan Tetapkan Satu Tersangka Baru Kasus Korupsi PT Graha Telkom Sigma

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan Mahdi diduga turut terlibat kasus korupsi di PT Graha Telkom Sigma.


Kadinkes Lampung Reihana Kembali Bungkam Usai Jalani Klarifikasi LHKPN di KPK

6 hari lalu

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, menjawaab pertanyaan awak media seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 8 Mei 2023. Pemeriksaan ini dilakukan setelah gaya hidup mewah yang dipamerkan Reihana di media sosial menjadi sorotan warganet. TEMPO/Imam Sukamto
Kadinkes Lampung Reihana Kembali Bungkam Usai Jalani Klarifikasi LHKPN di KPK

Kadinkes Lampung Reihana Wijayanto bungkam saat dicecar pertanyaan oleh jurnalis usai menjalani klarifikasi harta kekayaan di KPK


Johnny Plate Pakai Mercedes-Maybach Rp 6 Miliar, Cuma Lapor Alphard dan Colt Truck

9 hari lalu

Mercedes-Maybach S 580 4MATIC+
Johnny Plate Pakai Mercedes-Maybach Rp 6 Miliar, Cuma Lapor Alphard dan Colt Truck

Mobil mewah Mercedes-Maybach yang digunakan Johnny Plate muncul dalam dua varian di Indonesia, yakni GLS serta sedan S-Class.


Harta Kekayaan Johnny G. Plate Capai Rp 191,2 miliar, Naik Saban Tahun

10 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate (kanan) meninjau stan UMKM pada acara puncak Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia di Puncak Waringin, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Jumat 18 Juni 2021. Kegiatan yang bertajuk
Harta Kekayaan Johnny G. Plate Capai Rp 191,2 miliar, Naik Saban Tahun

Johnny G. Plate melaporkan LHKPN ke KPK senilai Rp 191, 2 miliar. Kekayaannya naik tiap tahun.


KPK Tahan Direktur Utama PT Amarta Karya

10 hari lalu

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Foto : Istimewa
KPK Tahan Direktur Utama PT Amarta Karya

Alex menjelaskan Catur Prabowo bersama dengan Direktur Keuangan PT Amarta Karya Trisna Sutisna mendirikan sejumlah perusahaan subkontraktor fiktif.


Begini Sikap NasDem Usai Johnny Plate Dijadikan Tersangka

11 hari lalu

Ketum Nasdem Surya Paloh memberikan arahan di acara syukuran dan persiapan pendaftaran nama Bacaleg Nasdem ke KPU RI, Kamis,11 Mei 2023. TEMPO/Tika Ayu
Begini Sikap NasDem Usai Johnny Plate Dijadikan Tersangka

NasDem mengambil sikap usai kadernya, Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi BTS BAKTI.


Jokowi dan NasDem Pernah Bilang Begini Jika Johnny G. Plate Terlibat Kasus Dugaan Korupsi

11 hari lalu

Presiden Indonesia Joko Widodo memberikan paparan saat retreat session Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-42 ASEAN di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT, Kamis 11 Mei 2023. POOL/ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Jokowi dan NasDem Pernah Bilang Begini Jika Johnny G. Plate Terlibat Kasus Dugaan Korupsi

Jokowi dan Partai NasDem pernah mengomentari begini soal Menkominfo Johnny G. Plate saat masih diperiksa Kejagung.


Usai Jalani Klarifikasi di KPK, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim Enggan Beri Komentar

11 hari lalu

Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim, memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 17 Mei 2023. Chusnunia Chalim, menjalani proses pemeriksaan permintaan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2021 yang dilaporkan pada 7 Maret 2022, memiliki harta tercatat sebesar Rp13.663.133.913, jumlah tersebut mengalami peningkatan daripada harta kekayaan yang dilaporkan dua tahun sebelumnya. TEMPO/Imam Sukamto
Usai Jalani Klarifikasi di KPK, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim Enggan Beri Komentar

Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim enggan memberikan keterangan kepada jurnalis usai menjalani klarifikasi harta kekayaan di KPK


KPK Sebut Sekda Provinsi Jawa Timur Berhalangan Hadir dalam Klarifikasi LHKPN

11 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Sekda Provinsi Jawa Timur Berhalangan Hadir dalam Klarifikasi LHKPN

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono batal menjalani klarifikasi harta kekayaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).