Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gayus Tambunan Pegawai Pajak Berharta Fantastis, Begini Kabarnya Sekarang

image-gnews
Gayus Tambunan dan Adnan Buyung Nasution. Getty Images
Gayus Tambunan dan Adnan Buyung Nasution. Getty Images
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pegawai Ditjen Pajak dengan kekayaan luar biasa sedang jadi pembicaraan publik menyusul kasus penganiayaan remaja. Masih ingat pegawai Pajak bernama Gayus Tambunan?

Pernah menghebohkan Indonesia pada 2010-2011, kasus Gayus Tambunan berawal dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang jumlah kekayaannya yang fantastis.

Gayus saat itu pegawai Pajak golongan IIIA, tapi memiliki kekayaan sekitar Rp 100 miliar. Padahal gajinya hanya Rp 12,1 juta per bulan.

Atas temuan PPATK tersebut, Bareskrim Polri melakukan penyidikan terhadap pegawai Pajak itu pada Oktober 2009.

Dirangkum dari berbagai sumber, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 19 Januari 2011 menjatuhkan hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp 300 juta atau subsider 3 bulan kurungan.

Gayus Tambunan tidak menerima putusan banding terhadapnya yang justru memperberat dan memperlama hukumannya. Gayus kemudian mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung.

Mahkamah Agung menolak PK tersebut dan menetapkan Gayus Tambunan harus menjalani hukuman 12 tahun penjara ditambah vonis 8 tahun untuk perkara penggelapan pajak PT Megah Citra Raya.

Gayus juga dihukum karena pemalsuan paspor.

Mahkamah Agung menerima keberatan yang diajukan Gayus Tambunan dengan mengurangi hukuman Gayus menjadi 26 tahun penjara untuk tiga kasus pidana korupsi. Di luar itu, MA memvonis Gayus penjara 3 tahun dalam kasus pemalsuan paspor.

Walhasil, total hukuman yang harus dijalani pegawai Pajak Gayus Tambunan selama 29 tahun penjara.

APA KABAR GAYUS TAMBUNAN SEKARANG?

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Gayus Tambunan mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman setiap tahun. Gayus pertama kali mendapatkan remisi pada 2012. Sejak dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin pada Juni 2012, Gayus mendapatkan remisi Hari Kemerdekaan selama tiga bulan.

Dia juga menerima remisi khusus Idul Fitri selama satu bulan di tahun yang sama.

Pada 2013, terpidana perkara korupsi pajak Gayus Tambunan kembali mendapat remisi menjelang Lebaran. Pada 2014, dia mendapatkan remisi Natal 2014 dari Kemenkum HAM Jabar selama 1 bulan 15 hari.

Pada 2015, Gayus Tambunan lagi-lagi memperoleh remisi khusus Hari Raya Idul Fitri selama 1 bulan 15 hari dari pemerintah.

Pada 2016, Gayus kembali mendapat remisi selama 6 bulan. Remisi dalam jangka waktu yang sama kembali diberikan pada tahun berikutnya.

Pada 2019, Gayus Tambunan memperoleh pengurangan masa hukuman atau remisi khusus Hari Raya Idul Fitri pada 5 Juni 2019. Besaran remisi yang diperoleh oleh Gayus Tambunan adalah 2 bulan.

Pada 2020, Gayus mendapatkan remisi selama 2 bulan. Pada tahun berikutnya, Gayus Tambunan kembali menerima remisi Hari Kemerdekaan selama 6 bulan.

Kemudian pada 2022 yang baru lalu, Gayus Tambunan juga termasuk narapidana tipikor yang mendapatkan remisi.

Pilihan Editor: Inilah Kesaktian Gayus Tambunan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Resmi Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Berapa Harta Kekayaan Prabowo Subianto?

17 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto, menerima ucapan selamat dari Menteri Pertahanan AS, Lloyd J. Austin III, pada Rabu, 24 April 2024, setelah penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum. Foto: Tim Media Prabowo
Resmi Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Berapa Harta Kekayaan Prabowo Subianto?

Jumlah harta kekayaan Presiden terpilih, Prabowo Subianto, mencapai Rp 2,04 triliun. Berikut Rinciannya.


Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

2 hari lalu

Kejari Medan menahan mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo sebagai tersangka korupsi pengelolaan pengelolaan keuangan negara sebesar Rp8 miliar lebih pada 2018. Foto: TEMPO/Mei Leandha
Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

Kejaksaan menetapkan mantan Direktur Utama RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo, sebagai tersangka korupsi.


Obral Remisi Idul Fitri untuk Narapidana Korupsi

7 hari lalu

Ratusan narapidana korupsi mendapat remisi Idul Fitri.
Obral Remisi Idul Fitri untuk Narapidana Korupsi

Ratusan narapidana korupsi mendapat remisi Idul Fitri termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo.


Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

11 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto
Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.


Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

11 hari lalu

Terpidana hukuman  penjara seumur  hidup Ferdy Sambo  menjalani pemeriksaan  administratif  di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Foto: Ditjendpas
Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.


Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

12 hari lalu

Terpidana korupsi e-KTP Setya Novanto hadir dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 dengan terdakwa mantan Direktur Utama PLN Sofyan Basir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 12 Agustus 2019. Setya hadir dengan tampilan baru, kini ia tampak mempunyai brewok. TEMPO/Imam Sukamto
Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.


ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

13 hari lalu

Kepala Lapas Sukamiskin Wachid Wibowo saat memberikan sambutan pemberian remisi Idul Fitri kepada narapidana korupsi, Rabu, 10 April 2024). (ANTARA/HO-Lapas Sukamiskin)
ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri


Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

13 hari lalu

Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo. ANTARA/Fanny Octavianus
Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M


Terkini: Budi Karya Sebut Salatiga ke Semarang Jadi Titik Krusial Arus Balik, Sumber Cuan Prajogo Pangestu Orang Terkaya di Indonesia

13 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memberi penjelasan terkait arus balik pemudik di  Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 30 Juni 2017. Menteri Perhubungan, Kapolri, dan Gubernur Jawa Barat juga ikut meninjau penanganan arus balik di jalur selatan Jawa Barat. TEMPO/Prima Mulia
Terkini: Budi Karya Sebut Salatiga ke Semarang Jadi Titik Krusial Arus Balik, Sumber Cuan Prajogo Pangestu Orang Terkaya di Indonesia

Menhub Budi Karya Sumadi menyebut daerah Salatiga hingga menuju Semarang menjadi titik krusial saat arus balik Lebaran 2024.


Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

14 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik, Setya Novanto (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Menurut jaksa KPK, Setya diduga nenerima uang sebesar US $ 7,3 juta dari proyek tersebut. ANTARA
Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?