Tempo.co, Jakarta - Vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap Ferdy Sambo Cs menjadi sorotan berbagai pihak, tak terkecuali para tokoh nasional.
Terbaru, Presiden Joko Widodo dan Mantan Presiden Megawati Soekarnoputri ikut memberikan komentarnya. Berikut ini rangkumannya.
Baca Juga: Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Mahfud Md Tepuk Tangan
1. Presiden Jokowi sebut keputusan hakim berdasarkan fakta
Presiden Joko Widodo atau Jokowi angkat bicara soal vonis hukuman mati terhadap mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo dan 1,5 tahun untuk ajudannya Richard Eliezer dalam perkara pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua. Jokowi menyebut masalah ini ada di wilayah yudikatif yang tak bida dicampuri pemerintah.
"Tetapi saya kira keputusan yang ada saya melihat pertimbangan fakta-fakta, pertimbangan bukti-bukti. Saya kira kesaksian dari para saksi itu menjadi penting dalam keputusan yang kemarin, saya lihat," kata Jokowi saat ditemui usai menghadiri IIMS 2023 di Kemayoran, Jakarta, Kamis, 16 Februari 2023.
"Tetapi sekali lagi kami tidak bisa memberikan komentar," kata mantan Gubernur DKI Jakarta ini.
Jokowi tidak memberikan respons rinci ketika ditanya apakah dia menilai vonis ini sudah adil atau belum. "Itu sudah diputuskan, kita harus menghormati, semua harus menghormati," ujarnya.
2. Megawati apresiasi putusan hakim
Megawati Soekarnoputri mengapresiasi vonis mati majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap para terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Apresiasi itu disampaikan Mega dalam acara Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di Jakarta, Kamis, 16 Februari 2023.
Megawati yang tampak memegang kertas menyapa Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sambil lalu menyampaikan perasaannya. "Itu Pak Kapolri saya bangga banget, apa yang telah diputuskan dalam persidangan," ucap Mega.