Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Angkat Bicara soal Vonis Mati Ferdy Sambo

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Terdakwa Ferdy Sambo usai menjalani sidang putusan atas pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023. Dalam sidang yang beragendakan pembacaan putusan atau vonis, Majelis Hakim menjatuhkan hukuman mati pada terdakwa Ferdy Sambo karena terbukti sah dan meyakinkan terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir J. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Terdakwa Ferdy Sambo usai menjalani sidang putusan atas pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023. Dalam sidang yang beragendakan pembacaan putusan atau vonis, Majelis Hakim menjatuhkan hukuman mati pada terdakwa Ferdy Sambo karena terbukti sah dan meyakinkan terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir J. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi angkat bicara soal vonis hukuman mati terhadap mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo dan 1,5 tahun untuk ajudannya Richard Eliezer dalam perkara pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua. Jokowi menyebut masalah ini ada di wilayah yudikatif yang tak bida dicampuri pemerintah.

"Tetapi saya kira keputusan yang ada saya melihat pertimbangan fakta-fakta, pertimbangan bukti-bukti. Saya kira kesaksian dari para saksi itu menjadi penting dalam keputusan yang kemarin, saya lihat," kata Jokowi saat ditemui usai menghadiri IIMS 2023 di Kemayoran, Jakarta, Kamis, 16 Februari 2023.

"Tetapi sekali lagi kami tidak bisa memberikan komentar," kata mantan Gubernur DKI Jakarta ini.

Jokowi tidak memberikan respons rinci ketika ditanya apakah dia menilai vonis ini sudah adil atau belum. "Itu sudah diputuskan, kita harus menghormati, semua harus menghormati," ujarnya.

Sebelumnya, Sambo divonis hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta karena bersalah dalam perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua dalam sidang pembacaan putusan, Senin, 13 Februari 2023.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Menjatuhkan terdakwa Ferdy Sambo dengan pidana mati,” kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso saat membacakan putusan, Senin, 13 Februari 2023.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup karena diyakini melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana. Dalam perkara perintangan penyidikan pembunuhan itu, Ferdy Sambo juga dinilai jaksa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Pilihan Editor: Mahfud Md Sebut Akademisi dan Praktisi Minta Pemerintah Tolak Usulan Revisi UU MK dari DPR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jokowi Beri Restu Kaesang Maju Pilkada: Orang Tua Hanya Mendoakan

9 menit lalu

Presiden Joko Widodo alias Jokowi (kanan) berbincang dengan Sekretaris Kabinet  melepas bantuan kemanusiaan untuk Papua Nugini dan Afganistan melalui Bandar Udara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Senin, 8 Juli 2024. Bantuan yang dikirimkan dalam bentuk barang berupa logistik seperti tenda pengungsi, makanan dan obat-obatan. TEMPO/Subekti.
Jokowi Beri Restu Kaesang Maju Pilkada: Orang Tua Hanya Mendoakan

Jokowi memberikan restu kepada putranya Kaesang Pangarep untuk maju pemilihan kepada daerah atau Pilkada 2024.


Jokowi Batal Pindah Kantor ke IKN Bulan Ini, Terkendala Infrastruktur Belum Siap

11 menit lalu

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers usai meninjau lokasi Upacara HUT ke-79 RI di IKN, Kalimantan Timur, Rabu 5 Juni 2024. ANTARA/Dokumentasi Pribadi
Jokowi Batal Pindah Kantor ke IKN Bulan Ini, Terkendala Infrastruktur Belum Siap

Awalnya Jokowi merencanakan untuk pindah kantor ke IKN pada Juli 2024.


Jokowi Tak Mau Paksa Pindahkan Ibu Kota ke IKN: Bisa Setelah Oktober

17 menit lalu

Presiden Jokowi mengamati bantuan kemanusiaan untuk Papua Nugini dan Afganistan dii Bandar Udara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Senin 8 Juli 2024. Bantuan tersebut menggunakan Dana Siap Pakai (DSP) dari BNPB, dengan total anggaran kurang lebih Rp 17,9 miliar (1 Juta USD). TEMPO/Subekti.
Jokowi Tak Mau Paksa Pindahkan Ibu Kota ke IKN: Bisa Setelah Oktober

Presiden Jokowi masih melihat situasi di lapangan soal rencana pindah ibu kota ke IKN. Ia menyatakan tak ingin memaksakan sesuatu yang belum selesai.


Dua Tahun Pembunuhan Brigadir J: Ini Peran Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal

1 jam lalu

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Dua Tahun Pembunuhan Brigadir J: Ini Peran Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal

Hari ini tepat dua tahun pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo Cs. Apa peran Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal.


Kilas Balik Vonis Ferdy Sambo sebagai Otak Pembunuhan Brigadir Yosua, Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup

1 jam lalu

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi melakukan adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas di Jalan Duren Tiga Barat, Jakarta, Selasa, 30 Agustus 2022. Pasangan suami istri yang kini ditetapkan sebagai tersangka itu akhirnya bertemu dan menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. TEMPO/Febri Angga Palguna
Kilas Balik Vonis Ferdy Sambo sebagai Otak Pembunuhan Brigadir Yosua, Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup

Ferdy Sambo yang menjadi otak pembunuhan Brigadir J pada 2022 sempat dijatuhkan hukuman mati. Lalu, menjadi hukuman penjara seumur hidup.


Terkini: Pemerintahan Jokowi Delapan Kali Dapat Opini WTP BPK, Prabowo Tanggapi Pengelolaan Uang Negara

1 jam lalu

Menhan yang juga Presiden Terpilih Prabowo Subianto sebelum bertemu dengan Presiden Jokowi di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 8 Juli 2024. Dalam keterangan persnya Prabowo akan menjalankan rekomendasi BPK saat masa peralihan ke pemerintahan. TEMPO/Subekti.
Terkini: Pemerintahan Jokowi Delapan Kali Dapat Opini WTP BPK, Prabowo Tanggapi Pengelolaan Uang Negara

Terkini Bisnis: OJK beri opini WTP atas laporan keuangan pemerintahan Jokowi. Prabowo tanggapi masalah pengelolaan uang negara.


2 Tahun Lalu Gempar Pembunuhan Brigadir Yosua di Tangan Atasannya, Motif Ferdy Sambo dan Gerombolannya

1 jam lalu

Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas setelah ditembak pada 8 Juli 2022. Rekannya, Bharada Richard Eliezer merupakan eksekutor pembunuhan Brigadir J. Namun, setelah Richard memutuskan sebagai justice collabolator, terungkap bahwa bos mereka, Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo merupakan otak di balik pembunuhan berencana tersebut. Ferdy Sambo pun akhirnya divonis hukuman mati, sedangkan Richard divonis 1,5 tahun penjara. Foto: Istimewa
2 Tahun Lalu Gempar Pembunuhan Brigadir Yosua di Tangan Atasannya, Motif Ferdy Sambo dan Gerombolannya

Hari ini, genap dua tahun Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat tewas di tangan atasannya, Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.


Jokowi Lepas Bantuan Kemanusiaan ke Papua Nugini dan Afghanistan Rp 35,5 Miliar

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi melepas bantuan kemanusiaan ke Papua Nugini dan Afghanistan di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin, 8 Juli 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Lepas Bantuan Kemanusiaan ke Papua Nugini dan Afghanistan Rp 35,5 Miliar

Presiden Jokowi melepas bantuan kemanusiaan ke Papua Nugini dan Afghanistan dari Lanud Halim Perdanakusuma.


Pemerintahan Jokowi Dapat Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut, Ini Ragam Penilaian BPK

2 jam lalu

Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin bersama pimpinan BPK dalam penyerahakan Hasil Pemeriksaan BPK 2023 di Senayan, Jakarta, 8 Juli 2024. (Dok. BPK RI)
Pemerintahan Jokowi Dapat Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut, Ini Ragam Penilaian BPK

BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2023 atau kedelapan kali berturut-turut.


Tepis Isu Blusukan di Jakarta untuk Dukung Kaesang, Gibran: Ngapain Endorse Dia

2 jam lalu

Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep memberikan keterangan saat peresmian Goola X Mangkok Ku di Mall Kota Kasablanka, Jakarta, Senin, 21 Oktober 2019. Dalam acara ini, kedua anak Presiden Joko Widodo itu menunjukkan aksi mereka meracik makanan dan minuman. TEMPO/Nurdiansah
Tepis Isu Blusukan di Jakarta untuk Dukung Kaesang, Gibran: Ngapain Endorse Dia

Gibran menepis anggapan jika dia blusukan ke Jakarta untuk memberi dukungan kepada Kaesang untuk maju di Pilkada Jakarta.