Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Tragedi Kanjuruhan, KY Sebut Teriakan Personel Brimob Bisa Pengaruhi Kemandirian Hakim

Editor

Febriyan

image-gnews
Tiga terdakwa perkara tragedi Stadion Kanjuruhan Malang,  mantan Komandan Kompi I Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan (kiri), mantan Kabagops Polres Malang Wahyu Setyo Pranoto (tengah) dan mantan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi (kanan)menghadiri sidang perkara tragedi Stadion Kanjuruhan, di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 26 Januari 2023. Sidang pemeriksaan saksi itu dihadiri langsung oleh lima terdakwa perkara tersebut. ANTARA/Didik Suhartono
Tiga terdakwa perkara tragedi Stadion Kanjuruhan Malang, mantan Komandan Kompi I Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan (kiri), mantan Kabagops Polres Malang Wahyu Setyo Pranoto (tengah) dan mantan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi (kanan)menghadiri sidang perkara tragedi Stadion Kanjuruhan, di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 26 Januari 2023. Sidang pemeriksaan saksi itu dihadiri langsung oleh lima terdakwa perkara tersebut. ANTARA/Didik Suhartono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Yudisial (KY) RI mengatakan aksi puluhan personel Brimob terhadap jaksa penuntut umum selama sidang Tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa, 14 Februari 2023, bisa mempengaruhi kemandirian hakim dalam memimpin persidangan. Aksi itu bisa dianggap sebagai bentuk intimidasi.

Ketua Bidang SDM, Advokasi, Hukum, Penelitian, dan Pengembangan KY, Binziad Kadafi, mengatakan pihaknya telah melakukan penelurusan terhadap peristiwa itu. Hasilnya, mereka menyimpulkan teriakan puluhan personel Brimob memang diarahkan ke jaksa penuntut umum, bukan hakim. Meski demikian, Karafi mengatakan aksi personel Brimob itu bisa mempengaruhi nuansa kemandirian hakim dan peradilan.

“Kemandirian hakim dan peradilan sangat erat kaitannya dengan jaminan keamanan. Sementara itu, dalam peristiwa ini justru tindakan-tindakan itu dilakukan oleh personel kepolisian yang seharusnya menjadi aktor utama dalam memberikan jaminan keamanan terhadap hakim dan pengadilan,” kata Kadafi dalam keterangan resminya, Kamis, 16 Februari 2023.

Meminta Polri membatasi personel yang hadir di persidangan

Merespons peristiwa ini agar persidangan berjalan kondusif, Komisi Yudisial akan berkomunikasi dengan Kepolisian RI agar membatasi personel yang tidak bertugas hadir di persidangan, termasuk membatasi penggunaan seragam bagi pengunjung sidang.

“Agar kesan intimidatif dapat terhindarkan," kata Kadafi.

Selain itu, KY akan berkomunikasi dengan Kepolisian RI terkait penghormatan terhadap hakim dan peradilan, termasuk jaminan keamanan, terutama dalam perkara-perkara yang melibatkan personel kepolisian. 

“Suasana kondusif dan penghormatan terhadap persidangan akan mendorong kepercayaan publik terhadap penanganan suatu perkara”, tutur Kadafi.

Selanjutnya, Polrestabes sebut tak ada perintah untuk anggota Brimob menghadiri sidang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas

53 menit lalu

Sejumlah anak memegang lilin saat menggelar aksi bertajuk
31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas

Marsinah, buruh perempuan yang ditemukan meninggal karena siksaan. Siapa pelaku yang membunuhnya dengan luka tembak?


Polisi Tengarai TPNPB Serang Kampung Pogapa di Intan Jaya karena Kekuatan Aparat di Sana Kecil

3 jam lalu

Kabid Humas Polda Papua, Kombes. Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo. Dok Polda Papua
Polisi Tengarai TPNPB Serang Kampung Pogapa di Intan Jaya karena Kekuatan Aparat di Sana Kecil

Polda Papua menjelaskan alasan TPNPB-OPM alias KKB melakukan penyerangan dengan menyasar Kampung Pogapa, Intan Jaya, Papua Tengah.


Peristiwa Penyanderaan 36 Jam Perwira Polri oleh Ratusan Napi Terorisme di Mako Brimob Kelapa Dua 5 Tahun Lalu

3 jam lalu

Kendaraan lapis baja terparkir di depan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, 9 Mei 2018. Lima anggota Brimob yang tewas dalam kerusuhan tersebut mendapatkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta (KPLBA). TEMPO/Amston Probel
Peristiwa Penyanderaan 36 Jam Perwira Polri oleh Ratusan Napi Terorisme di Mako Brimob Kelapa Dua 5 Tahun Lalu

Peristiwa kerusuhan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, pada 8 Mei 2018 disertai penyanderaan perwira Polri oleh ratusan napi terorisme.


KY Ungkap Hasil Investigasi Sementara Dugaan Pimpinan Mahkamah Agung Ditraktir Pengacara

1 hari lalu

Gedung Mahkamah Agung RI, Jakarta.
KY Ungkap Hasil Investigasi Sementara Dugaan Pimpinan Mahkamah Agung Ditraktir Pengacara

Pimpinan Mahkamah Agung (MA) dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) atas dugaan pelangaran kode etik hakim karena ditraktir pengacara


Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

1 hari lalu

Polisi tetapkan empat orang warga sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan saat mahasiswa Unpam gelar doa rosario, Selasa 7 Mei 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

YLBHI dan LBH Jakarta mengecam diskriminasi dan kekerasan oleh kelompok intoleran kepada sejumlah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang.


Tiga Regu Brimob akan Diturunkan Amankan Kampung Pogapa Setelah Diserang TPNPB-OPM

2 hari lalu

Suasana aparat gabungan TNI-Polri dari Brimob dan Kopassus diturunkan ke Distrik Homeyo, Intan Jaya, Papua Tengah, untuk memburu kelompok bersenjata Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) setelah pembakaran sekolah di Distrik Homeyo, Intan Jaya, Papua Tengah, Jumat, 3 Mei 2024. Dok. Humas Polda Papua
Tiga Regu Brimob akan Diturunkan Amankan Kampung Pogapa Setelah Diserang TPNPB-OPM

Polda Papua akan menerjunkan tiga regu Brimob imbas serangan TPNPB-OPM di Intan Jaya


Respons Serangan 3 Hari Berturut-turut di Intan Jaya, Satgas Cartenz Terjunkan Brimob dan Kopassus

5 hari lalu

Satgas Damai Cartenz gabungan TNI Polri Klaim Lumpuhkan 4 KKB. Dok. Polri
Respons Serangan 3 Hari Berturut-turut di Intan Jaya, Satgas Cartenz Terjunkan Brimob dan Kopassus

Kepala Operasi Damai Cartenz Komisaris Besar Faizal Ramadhani mengatakan, OPM telah melakukan serangan selama 3 hari di Intan Jaya, Papua Tengah.


Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

7 hari lalu

Gedung Mahkamah Agung RI, Jakarta.
Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

Komisi Yudisial masih memverifikasi laporan dugaan pelanggaran kode etik pimpinan Mahkamah Agung


Hakim di Sumatera Utara Diberhentikan karena Terbukti Selingkuh

8 hari lalu

Sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) Komisi Yudisial (KY) membacakan putusan terhadap Hakim A karena terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) di Jakarta, Selasa, 30 April 2024. Foto: ANTARA/HO-Komisi Yudisial RI
Hakim di Sumatera Utara Diberhentikan karena Terbukti Selingkuh

Komisi Yudisial memberhentikan seorang hakim di Pengadilan Agama Kisaran, Asahan, Sumatera Utara karena terbukti selingkuh


Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Mabes Polri: Penyelesaian Berjalan Baik

20 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Mabes Polri: Penyelesaian Berjalan Baik

Mabes Polri bungkam untuk penjelasan berikutnya perihal proses hukum terhadap anggota Brimob yang terlibat bentrok.