Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Tragedi Kanjuruhan, KY Sebut Teriakan Personel Brimob Bisa Pengaruhi Kemandirian Hakim

Editor

Febriyan

image-gnews
Tiga terdakwa perkara tragedi Stadion Kanjuruhan Malang,  mantan Komandan Kompi I Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan (kiri), mantan Kabagops Polres Malang Wahyu Setyo Pranoto (tengah) dan mantan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi (kanan)menghadiri sidang perkara tragedi Stadion Kanjuruhan, di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 26 Januari 2023. Sidang pemeriksaan saksi itu dihadiri langsung oleh lima terdakwa perkara tersebut. ANTARA/Didik Suhartono
Tiga terdakwa perkara tragedi Stadion Kanjuruhan Malang, mantan Komandan Kompi I Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan (kiri), mantan Kabagops Polres Malang Wahyu Setyo Pranoto (tengah) dan mantan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi (kanan)menghadiri sidang perkara tragedi Stadion Kanjuruhan, di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 26 Januari 2023. Sidang pemeriksaan saksi itu dihadiri langsung oleh lima terdakwa perkara tersebut. ANTARA/Didik Suhartono
Iklan

Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya meminta maaf atas peristiwa puluhan personel Brimob Kepolisian Daerah Jawa Timur yang meneriakkan yel-yel saat sidang Tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya pada Selasa sore kemarin, 14 Februari 2023.

Kapolrestabes Surabaya Komisaris Besar Akhmad Yusep Gunawan menyampaikan permohonan maaf atas tindakan puluhan Brimob tersebut. Permohonan maaf itu disampaikan Akhmad melalui Kepala Seksi Humas Kapolrestabes Surabaya Komisaris Muchamad Fakih.

Fakih menuturkan saat itu puluhan anggota memberi dukungan pada teman dan senior yang disidang terkait kasus Kanjuruhan. Menurutnya, puluhan anggota ini memberikan dukungan tanpa ada perintah siapapun.

"Mereka meneriakkan yel-yel secara spontan tidak ada perintah. Kami meminta maaf karena membuat jalannya persidangan terganggu akibat perilaku tersebut," kata Muchamad Fakih melalui keterangan resminya, Rabu, 15 Februari 2023.

YLBHI anggap tindakan anggota Brimob menghina persidangan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Insiden ini menjadi sorotan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan sejumlah lembaga lainnya. Mereka mendesak kepolisian memeriksa anggota Brigade Mobil atau Brimob yang mengamankan sidang kasus tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya.

YLBHI menuding para anggota Brimob yang seharusnya mengamankan jalannya sidang malah bertindak menghina persidangan.

“Kami mendesak agar para anggota tersebut diberikan sanksi berupa dugaan pelanggaran kode etik,” kata Ketua Umum YLBHI M. Isnur, Rabu, 15 Februari 2023.

YLBHI dan lembaga pemantau penegakkan hukum lainnya menyoroti jalannya sidang ke-12 yang digelar di PN Surabaya pada Selasa, 14 Februari 2023. Ruang sidang hari itu dipenuhi oleh anggota Brimob dan polisi lainnya yang diterjunkan untuk mengamankan sidang.

Isnur mengatakan merujuk pada video yang banyak tersebar di media sosial, puluhan anggota Brimob diduga melakukan intimidasi dengan berteriak dan menyoraki jaksa penuntut umum saat mereka memasuki ruangan sidang.

Jaksa memasuki ruang sidang bersama dengan tiga terdakwa yang merupakan anggota polisi.

“Pihak keamanan pengadilan sampai berkali-kali mengingatkan puluhan anggota Brimob untuk tidak membuat kegaduhan saat persidangan,” kata Isnur.

Ketiga terdakwa dalam kasus tragedi Kanjuruhan ini adalah AKP Hasdarmawan, Kompol Bambang Sidik Achmadi dan AKP Wahyu Setyo Pranoto. Ketiganya merupakan komandan lapangan saat terjadinya Tragedi Kanjuruhan. Ketiganya didakwa melakukan kelalaian hingga menyebabkan tewasnya ratusan suporter Aremania dalam tragedi tersebut.

Isnur mengatakan, tindakan personel Brimob tersebut merupakan penghinaan terhadap pengadilan. Menurut dia, tindakan Brimob saat sidang Tragedi Kanjuruhan itu dapat dianggap sebagai intimidasi terhadap jaksa.

Sebelumnya koalisi masyarakat sipil telah mencatat sejumlah keganjilan dalam sidang Tragedi Kanjuruhan. Misalnya soal keputusan PN Surabaya yang tak memperbolehkan siaran langsung sidang tersebut. Selain itu, ada juga masalah soal para terdakwa yang sempat dihadirkan secara daring hingga anggota polisi yang menjadi penasihat hukum para terdakwa. 

EKA YUDHA SAPUTRA | M ROSSENO AJI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

2 hari lalu

Konferensi pers penangkapan tersangka tindak pidana lingkungan hidup, yakni penambangan pasir timah ilegal, di Belitung Timur yang sebelumnya buron selama hampir dua tahun di Kantor KLHK, Jakarta, 15 Mei 2024. Tempo/Irsyan
Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

Revisi UU Keimigrasian yang diusulkan DPR dikhawatirkan menjadi celah pihak yang berperkara untuk melarikan diri.


Mobil Dinas Brimob Polda Papua Dicuri di Bandara Sentani, Polisi Lumpuhkan Pelaku

8 hari lalu

Ilustrasi Pencurian Mobil. thecarconnection.com
Mobil Dinas Brimob Polda Papua Dicuri di Bandara Sentani, Polisi Lumpuhkan Pelaku

Pencuri mobil dinas Brimob Polda Papua itu dilumpuhkan di dekat batas kota.


31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas

10 hari lalu

Sejumlah anak memegang lilin saat menggelar aksi bertajuk
31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas

Marsinah, buruh perempuan yang ditemukan meninggal karena siksaan. Siapa pelaku yang membunuhnya dengan luka tembak?


Polisi Tengarai TPNPB Serang Kampung Pogapa di Intan Jaya karena Kekuatan Aparat di Sana Kecil

11 hari lalu

Kabid Humas Polda Papua, Kombes. Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo. Dok Polda Papua
Polisi Tengarai TPNPB Serang Kampung Pogapa di Intan Jaya karena Kekuatan Aparat di Sana Kecil

Polda Papua menjelaskan alasan TPNPB-OPM alias KKB melakukan penyerangan dengan menyasar Kampung Pogapa, Intan Jaya, Papua Tengah.


Peristiwa Penyanderaan 36 Jam Perwira Polri oleh Ratusan Napi Terorisme di Mako Brimob Kelapa Dua 5 Tahun Lalu

11 hari lalu

Kendaraan lapis baja terparkir di depan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, 9 Mei 2018. Lima anggota Brimob yang tewas dalam kerusuhan tersebut mendapatkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta (KPLBA). TEMPO/Amston Probel
Peristiwa Penyanderaan 36 Jam Perwira Polri oleh Ratusan Napi Terorisme di Mako Brimob Kelapa Dua 5 Tahun Lalu

Peristiwa kerusuhan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, pada 8 Mei 2018 disertai penyanderaan perwira Polri oleh ratusan napi terorisme.


KY Ungkap Hasil Investigasi Sementara Dugaan Pimpinan Mahkamah Agung Ditraktir Pengacara

11 hari lalu

Gedung Mahkamah Agung RI, Jakarta.
KY Ungkap Hasil Investigasi Sementara Dugaan Pimpinan Mahkamah Agung Ditraktir Pengacara

Pimpinan Mahkamah Agung (MA) dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) atas dugaan pelangaran kode etik hakim karena ditraktir pengacara


Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

12 hari lalu

Polisi tetapkan empat orang warga sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan saat mahasiswa Unpam gelar doa rosario, Selasa 7 Mei 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

YLBHI dan LBH Jakarta mengecam diskriminasi dan kekerasan oleh kelompok intoleran kepada sejumlah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang.


Tiga Regu Brimob akan Diturunkan Amankan Kampung Pogapa Setelah Diserang TPNPB-OPM

13 hari lalu

Suasana aparat gabungan TNI-Polri dari Brimob dan Kopassus diturunkan ke Distrik Homeyo, Intan Jaya, Papua Tengah, untuk memburu kelompok bersenjata Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) setelah pembakaran sekolah di Distrik Homeyo, Intan Jaya, Papua Tengah, Jumat, 3 Mei 2024. Dok. Humas Polda Papua
Tiga Regu Brimob akan Diturunkan Amankan Kampung Pogapa Setelah Diserang TPNPB-OPM

Polda Papua akan menerjunkan tiga regu Brimob imbas serangan TPNPB-OPM di Intan Jaya


Respons Serangan 3 Hari Berturut-turut di Intan Jaya, Satgas Cartenz Terjunkan Brimob dan Kopassus

16 hari lalu

Satgas Damai Cartenz gabungan TNI Polri Klaim Lumpuhkan 4 KKB. Dok. Polri
Respons Serangan 3 Hari Berturut-turut di Intan Jaya, Satgas Cartenz Terjunkan Brimob dan Kopassus

Kepala Operasi Damai Cartenz Komisaris Besar Faizal Ramadhani mengatakan, OPM telah melakukan serangan selama 3 hari di Intan Jaya, Papua Tengah.


Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

18 hari lalu

Gedung Mahkamah Agung RI, Jakarta.
Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

Komisi Yudisial masih memverifikasi laporan dugaan pelanggaran kode etik pimpinan Mahkamah Agung