Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Richard Eliezer Berjasa Cegah Kasus Pembunuhan Brigadir J Jadi Dark Number, Apa Itu Dark Number?

image-gnews
Terdakwa Richard Eliezer menjalani sidang putusan atau vonis kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta, Rabu, 15 Februari 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Terdakwa Richard Eliezer menjalani sidang putusan atau vonis kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta, Rabu, 15 Februari 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menkopolhukam Mahfud MD menyebut Richard Eliezer berjasa membongkar skenario palsu kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat oleh Ferdy Sambo.

Menurutnya, kalau tidak ada Bharada E, kasus tersebut akan tertutup dan menjadi dark number. Dalam kasus ini, Ferdy Sambo membuat skenario Brigadir J tewas setelah adegan baku tembak dengan Bharada E.

“Kalau tidak ada Richard, kasus ini akan tertutup, akan menjadi seperti dark number. Kasus yang gelap, tidak bisa dibuka,” kata Mahfud MD saat ditemui di kawasan Jakarta Timur, Senin, 13 Februari 2023.

Lantas, apa itu dark number yang dimaksud Menkopolhukam?

S Supriyanta dalam jurnal Perkembangan Kejahatan dan Peradilan Pidana menjelaskan, dark number atau nomor gelap adalah kejahatan yang tak terungkap karena berbagai sebab.

Salah satu adalah aparat keadilan pidana tak merespons suatu kasus secara keseluruhan. Ini terjadi apabila kejahatan tak dilaporkan kepada pihak kepolisian. Akibatnya proses hukum tidak dapat berjalan.

“Proses peradilan pidana secara normal mulai beroperasi hanya ketika kejahatan telah dilaporkan kepada polisi,” ungkap Supriyanta.

4 Penyebab Kasus Kejahatan Jadi Dark Number

Sementara itu, dalam buku Kriminologi Suatu Pengantar oleh J.E Sahetapy, disebutkan bahwa dark number merupakan bagian kriminalitas yang tidak diketahui. Baik karena korban tak mengetahui ataupun mengetahui tapi tidak atau segan melaporkan.

Padahal, adanya dark number, secara psikologis membuat pelaku akan mengulangi lagi perbuatannya.

Menurut Sahetapy, ada 4 sebab timbulnya dark number, yaitu:

1. Adanya kasus yang tidak dilaporkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

2. Adanya kasus yang tidak diketahui petugas misalnya penganiayaan ringan, pemerkosaan, ataupun perzinaan.

3. Kasus yang diketahui petugas tetapi tidak di tindak lanjuti dengan alasan resmi, terkadang tidak dimasukkan ke dalam Statistik tetapi hanya memperoleh kasus dengan surat perintah penghentian penyidikan.

4. Adanya penghentian perkara misalnya karena pelaku meninggal dunia, di cabutnya pengaduan oleh pihak yang dirugikan.

Secara hakikat, dark number yang dimaksud Mahfud MD memiliki kesamaan istilah internasional yaitu dark figure of crime atau sosok gelap kejahatan. Mengutip laman oxfordreference.com, istilah ini menjadi terkenal pada 1960-an dan 1970-an. Sama seperti dark number, dark figure of crime untuk menggambarkan pelanggaran yang tidak dilaporkan dan tidak tercatat.

Kejahatan yang tidak tercatat ini disebabkan metode pengumpulan data tradisional didasarkan pada kejahatan yang dicatat oleh polisi dan pengadilan. Ini adalah sebuah praktik yang sudah ada sejak abad ke-19. Ketika pemerintah Eropa berusaha mengumpulkan informasi terperinci tentang berbagai aspek kehidupan populasi mereka.

Di Inggris dan Wales, seri statistik kejahatan disusun setiap tahun oleh Home Office dari data yang dikembalikan oleh lembaga peradilan pidana. Kejahatan yang tak dilaporkan atau tak diketahui oleh pihak berwajib karena tak dilaporkan tidak tercatat dalam statistik tersebut. Itulah mengapa kemudian disebut dengan istilah “dark” alias gelap, tidak diketahui.

Demikian telaah apa itu kejahatan masuk dark number sehingga pada hakekatnya gelap atau tertutup selubung misteri selamanya. Dalam kasus kejahatan pembunuhan Brigadir J, untunglah Richard Eliezer akhirnya buka mulut.

HENDRIK KHOIRUL MUHID
Pilihan editor : Richard Eliezer akan Diproses Etik Polri, Kompolnas: Pasti Pertimbangkan Peran Dia Bongkar Kasus Sambo

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pelaku Mutilasi di Muara Baru Penggal Kepala Korban dalam Dua Menit

52 menit lalu

Pelaku mutilasi Fauzan Fahmi (FF) ditampilkan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 4 November 2024. Kepolisian menyebutkan bahwa tersangka berinisial FF (43) menghabisi perempuan berinisial SH (43) hingga meninggal dengan kondisi tanpa kepala di kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Selasa (29/10). TEMPO/Ilham Balindra
Pelaku Mutilasi di Muara Baru Penggal Kepala Korban dalam Dua Menit

Fauzan Fahmi memutilasi kepala mantan istri sirinya hanya dalam dua menit.


Divonis 20 Tahun Penjara, Yudha Arfandi akan Ajukan Banding

4 jam lalu

Tersangka Yudha Arfandi memeragakan adegan dalam rekonstruksi kematian Dante, putra Tamara Tyasmara di kolam renang Tirtamas Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Rabu, 28 Februari 2024. Polda Metro Jaya melakukan dua rekonstruksi untuk mendalami kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo, dengan melakukan sebanyak 49 adegan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Divonis 20 Tahun Penjara, Yudha Arfandi akan Ajukan Banding

PN Jakarta Timur menyatakan Yudha Arfandi terbukti bersalah dalam perkara pidana pembunuhanberencana terhadap Dante, anak Tamara Tyasmara.


Tersangka Pembunuhan Disertai Mutilasi di Muara Baru Terancam Pidana 15 Tahun Penjara

6 jam lalu

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (tengah), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam (kedua kanan), dan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Indrawienny Panjiyoga (kanan) menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan dan mutilasi saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 4 November 2024. FF ditangkap di rumahnya di kawasan Penjaringan, Muara Baru, Jakarta Utara, hanya berselang kurang dari 24 jam sejak penemuan jasad korban. TEMPO/Ilham Balindra
Tersangka Pembunuhan Disertai Mutilasi di Muara Baru Terancam Pidana 15 Tahun Penjara

Fauzan Fahmi tak dijerat pasal pembunuhan berencana karena tindakan pembunuhan disertai mutilasi itu dilakukan secara spontan.


Terbukti Bunuh Dante, Yudha Arfandi Divonis 20 Tahun Penjara

1 hari lalu

Tersangka Yudha Arfandi memeragakan adegan dalam rekonstruksi kematian Dante, putra Tamara Tyasmara di kolam renang Tirtamas Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Rabu, 28 Februari 2024. Polda Metro Jaya melakukan dua rekonstruksi untuk mendalami kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo, dengan melakukan sebanyak 49 adegan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Terbukti Bunuh Dante, Yudha Arfandi Divonis 20 Tahun Penjara

Vonis majelis hakim PN Jakarta Timur terhadap Yudha Arfandi lebih rendah dari tuntutan JPU yang meminta hukuman mati


Soal Peran Zarof Ricar Sebagai Makelar Kasus Sejak 2012, Mahfud MD: Hakim Sudah Pensiun pun Bisa Diadili

5 hari lalu

Mantan pejabat MA, Zarof Ricar (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat 25 Oktober 2024. Kejaksaan Agung menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar sebagai tersangka dengan barang bukti sebesar Rp 920.912.303.714 serta 51 kilogram emas terkait gratifikasi kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dan pengurusan perkara di MA dari 2012 hingga 2022. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Soal Peran Zarof Ricar Sebagai Makelar Kasus Sejak 2012, Mahfud MD: Hakim Sudah Pensiun pun Bisa Diadili

Mahfud MD meminta Kejagung menelusuri seluruh hakim yang pernah berhubungan dengan Zarof Ricar untuk jual beli putusan.


Mahfud MD Duga Rp 1 Triliun yang Ditemukan di Rumah Zarof Ricar Titipan Hakim Lain

6 hari lalu

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md saat memberikan keterangan kepada awak media di Auditorium Wisma Kemenpora, Jakarta, Rabu, 9 Oktober 2024.  ANTARA/Narda Margaretha Sinambela
Mahfud MD Duga Rp 1 Triliun yang Ditemukan di Rumah Zarof Ricar Titipan Hakim Lain

Uang itu, kata Mahfud MD, mungkin milik hakim-hakim atau orang berperkara yang menitipkan uangnya dan belum sempat disampaikan oleh Zarof Ricar.


Sosok Dadi Rachmadi, Ketua PN Surabaya Disorot karena Pernah Puji dan Bela Erintuah Damanik dkk Vonis Bebas Ronald Tannur

8 hari lalu

Ketua PN Surabaya Dadi Rachmadi. Pn-Surabayakota.go.id
Sosok Dadi Rachmadi, Ketua PN Surabaya Disorot karena Pernah Puji dan Bela Erintuah Damanik dkk Vonis Bebas Ronald Tannur

Kini, Ketua PN Surabaya Dadi Rachmadi disorot publik karena sebelumnya membela dan memuji Erintuah Damanik dkk yang bebaskan Ronald Tannur.


KLa Project Potong Tumpeng Menjelang Konser, Ada Mahfud MD hingga Yenny Wahid

10 hari lalu

KLa Project menggelar syukuran dengan prosesi potong tumpeng sebelum konser 'Aeternity' yang menandai 36 tahun kiprah mereka di industri musik Tanah Air pada Jumat, 25 Oktober 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
KLa Project Potong Tumpeng Menjelang Konser, Ada Mahfud MD hingga Yenny Wahid

Sebelum manggung, KLa Project menggelar syukuran potong tumpeng bersama beberapa tokoh.


Kasus Pembunuhan Berencana dan Mayat Dicor di Palembang, Kejari Terima Pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti

11 hari lalu

Tersangka ANT pembunuhan dan pengecoran pegawai koperasi di Palembang saat digiring kepolisian di Bandara SMB II Palembang, Sabtu, 29 Juni 2024. Foto: ANTARA/ M Imam Pramana
Kasus Pembunuhan Berencana dan Mayat Dicor di Palembang, Kejari Terima Pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti

Ketiga tersangka kasus mayat dicor di distro pakaian itu langsung ditahan di Rutan Kelas 1 Pakjo Palembang.


Mahfud MD Apresiasi Kejaksaan Atas Pengungkapan Kasus Dugaan Suap 3 Hakim yang Vonis Ronald Tannur

11 hari lalu

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md saat memberikan keterangan kepada awak media di Auditorium Wisma Kemenpora, Jakarta, Rabu, 9 Oktober 2024.  ANTARA/Narda Margaretha Sinambela
Mahfud MD Apresiasi Kejaksaan Atas Pengungkapan Kasus Dugaan Suap 3 Hakim yang Vonis Ronald Tannur

Mahfud MD mengapresiasi Kejaksaan yang telah melakukan OTT tiga hakim PN Surabaya dalam kasus suap penanganan perkara Ronald Tannur.