Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Vonis Ferdy Sambo, Hakim Sebut Kecil Kemungkinan Pelecehan terhadap Putri Candrawathi

image-gnews
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Joshua, Ferdy Sambo berjalan untuk menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis oleh majelis hakim di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin 13 Februari 2023. TEMPO/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Joshua, Ferdy Sambo berjalan untuk menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis oleh majelis hakim di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin 13 Februari 2023. TEMPO/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Hakim menyebut kecil kemungkinan adanya dugaan kekerasan seksual yang dialami oleh Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo

"Menimbang bahwa, sementara itu apabila mencermati pada peristiwa 7 Juli tersebut tidak adanya bukti yang mendukung yang mengarah pada kejadian yang valid adanya pelecehan seksual atau yang lebih dari itu," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso dalam sidang vonis Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 13 Februari 2023.

Hakim Wahyu menilai dalam peristiwa yang diklaim sebagai kekerasan seksual tidak mengandung unsur relasi kuasa. Padahal, kata dia, berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung No. 3 tahun 2017 menyatakan relasi kuasa berdasarkan hierarkis ketergantungan status sosial, budaya, dan ekonomi dalam konteks relasi antar gender sehingga salah satu pihak ada yang dominan.

"Orang yang lebih unggul dalam hal ini Putri Candrawathi memiliki pendidikan sebagai dokter gigi sementara korban Yosua Hutabarat hanya lulusan SLTA dengan pangkat brigadir sebagai ajudan," ucap hakim Wahyu.

"Sehingga dengan demikian agak kecil kemungkinannya jika korban melakukan kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi," sambungnya.

Selain itu, majelis hakim menilai tidak ada bukti kuat Putri Candrawathi mengalami kekerasan seksual.

"Tidak adanya fakta yang mendukung Putri Candrawahti mengalami gangguam stres pascatrauma, post truamatic disorder akibat pelecehan seksual ataupun perkosaan. Pelecehan seksual dan kekerasan seksual biasaya dikaitkan dengan relasi kuasa, ketika pelaku memiliki kekuasan yang lebih daripada korban," ujar hakim Wahyu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum sendiri telah membacakan tuntutan seumur hidup kepada Ferdy Sambo. Alasannya, JPU menilai Ferdy Sambo terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Saat itu, Ferdy Sambo menggunakan dalih adanya pelecehan seksual untuk menguatkan alasan pembunuhan tersebut. 

Selain itu, JPU juga telah membacakan tuntutan terhadap Putri Candrawathi dengan tuntutan 8 tahun penjara.

Kasus pembunuhan berencana Brigadir J terjadi pada 8 Juli 2022 lalu. Pembunuhan Brigadir J tersebut dilakukan oleh eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo bersama sejumlah anak buah dan ajudannya. Dalam perkara tersebut, terdapat lima orang terdakwa yang kini sudah disidangkan. Adapun kelima terdakwa tersebut adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi selaku istri dari Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf selaku asisten rumah tangga Sambo-Putri, Ricky Rizal dan Richard Eliezer Pudihang selaku bawahan dan ajudan Sambo di kepolisian.

Pembunuhan Brigadir J bermula dari pengakuan Putri Candrwathi yang mengalami percobaan rudapaksa yang dilakukan Yosua Hutabarat. Pasca mendengar laporan tersebut, Sambo yang naik pitam pun mengajak para bawahan dan ajudannya untuk merencanakan pembunuhan terhadap Yosua. Peristiwa pembunuhan terjadi di rumah dinas Sambo yang terletak di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta. Richard Eliezer merupakan eksekutor yang menembak Yosua hingga tewas.

Pilihan Editor: Pendukung Ferdy Sambo Hadiri Sidang Vonis, Kenakan Kaos Hitam

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Nimas Sabella 10 Tahun Diteror Teman SMP yang Terobsesi, Komnas Perempuan: Termasuk KGBO

3 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Nimas Sabella 10 Tahun Diteror Teman SMP yang Terobsesi, Komnas Perempuan: Termasuk KGBO

Nimas Sabella, wanita asal Surabaya, selama 10 tahun diteror pria yang terobsesi dengannya. Kisahnya viral di media sosial


Pimpinan Ponpes di Lombok Barat Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Santriwati Kabur

7 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Pimpinan Ponpes di Lombok Barat Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Santriwati Kabur

Pimpinan Ponpes di Lombok Barat menghilang setelah pondok pesantrennya dirusak massa karena marah atas kasus pelecehan seksual.


Dugaan Pelecehan Seksual, Perempuan Jepang Kurang Berminat Daftar Tentara

8 hari lalu

Tentara Jepang melakukan operasi penyelamatan di sebuah rumah yang runtuh akibat gempa bumi di Suzu, prefektur Ishikawa, Jepang, 3 Januari 2024.  Kantor Staf Gabungan Kementerian Pertahanan Jepang/HANDOUT via REUTERS A
Dugaan Pelecehan Seksual, Perempuan Jepang Kurang Berminat Daftar Tentara

Jumlah tentara Jepang hanya 9 persen. Beberapa korban mengatakan budaya pelecehan yang mengakar telah membuat perempuan enggan mendaftar ke militer.


Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal, Sempat Dirawat Dua Bulan di RSCM

10 hari lalu

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Fadil Zumhana saat memberikan keterangan pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 16 Februari 2023. Pada sidang putusan kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan kemarin, Bharada Richard Eliezer divonis 1,5 tahun penjara. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal, Sempat Dirawat Dua Bulan di RSCM

Almarhum Fadil Zumhana akan dimakamkan pada hari ini di TPU Poncol-Bekasi.


Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

11 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

Penduduk Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, menjadi gaduh setelah ditemukannya mayat dalam koper pada 25 April lalu. Ini kasus pembunuhan lain.


Temuan PBB tentang Kuburan Massal Gaza: Ada yang Disiksa, Ada yang Dikubur Hidup-hidup

14 hari lalu

Orang-orang bekerja untuk memindahkan jenazah warga Palestina yang terbunuh selama serangan militer Israel dan dimakamkan di rumah sakit Nasser, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Khan Younis di selatan Jalur Gaza, 21 April 2024. REUTERS/  Ramadhan Abed
Temuan PBB tentang Kuburan Massal Gaza: Ada yang Disiksa, Ada yang Dikubur Hidup-hidup

Para ahli PBB mendesak penjajah Zionis Israel untuk mengakhiri agresinya terhadap Gaza, dan menuntut ekspor senjata ke Israel "segera" dihentikan.


Dosen UPN Veteran Yogyakarta Akui Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Sanksi Kampus

15 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Dosen UPN Veteran Yogyakarta Akui Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Sanksi Kampus

Beredar surat permohonan maaf seorang dosen UPN Veteran Yogyakarta (UPNVYK) terkait dugaan kekerasan seksual kepada seorang mahasiswi kampus tersebut.


Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

22 hari lalu

Brigadir Ridhal Ali Tomi, anggota Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Manado. Dia ditemukan tewas di dalam mobil Toyota Alphard hitam dengan kepala tertembak, di Jalan Mampang Prapatan IV Nomor 20, Jakarta Selatan, Kamis, 15 April 2024. Dok. Instagram
Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi alias Brigadir RA, mengingatkan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 2022.


Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

22 hari lalu

Rekaman CCTV yang memperlihatkan Mobil Alphard yang ditunggangi Brigadir Ridhal Ali Tomi. FOTO/video/x
Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA menjadi perhatian. Sahabatnya teringat kasus kematian Brigadir J yang dibunuh Ferdy Sambo


Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

24 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (tengah) bersama Wadirreskrimsus AKBP Hendri Umar (kiri) dan Kanit 2 Subdit Siber AKP Charles Bagaisar (kanan) saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online. Keempat orang tersebut merupakan admin dari channel YouTube Bos Zaki @dzakki594. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.