TEMPO.CO, Jakarta - Sidang perdana gugatan class action para keluarga pasien gagal ginjal akut kembali ditunda. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menunda sidang karena para tergugat belum lengkap.
Kami akan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan tiga minggu dari sekarang," ujar Ketua Majelis Hakim Yusuf Pranowo saat memimpin sidang, Selasa, 7 Februari 2023.
Setidaknya terdapat tiga tergugat yang tak hadir dalam sidang kali ini. Mereka adalah CV Samudera Chemical, PT Logicom Solution, dan CV Budiarta.
Selain ketiga tergugat itu, para keluarga korban gagal ginjal akut juga mengajukan gugatan terhadap Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kementerian Keuangan, PT Mega Setia Agung Kimia, CV Mega Integra, PT Tirta Buana Kemindo, PT Universal Pharmaceutical Industries, dan PT Afi Farma Pharmaceutical Industry.
Penundaan ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan. Pada 17 Januari 2023, majelis hakim juga menunda sidang dengan alasan yang sama.
Keluarga korban gagal ginjal akut kecewa
Kuasa Hukum orang tua para korban, Siti Habibah, membuat pihaknya kecewa. Padahal, dalam sidang kali ini, tercatat 21 keluarga korban ikut hadir.
"21 keluarga dari total 25 penggugat". Ujar Siti.
Habibah juga menuturkan kehadiran para orang tua korban ke sidang lantaran kekecewaan mereka terhadap Kementerian Kesehatan karena belum merespon kesimpulan audiensi tim advokasi bersama DPR RI untuk menetapkan kasus gagal ginjal akut sebagai Kejadian Luar Biasa atau KLB dan menjamin biaya pengobatan para korban.
"Waktu audiens itu tanggal 25 januari di mana DPR sebetulnya sudah dalam tahap kesimpulan, meminta Kemenkes bertanggungjawab bahkan menggratiskan seluruh biaya. Dan minta untuk menetapkan KLB tapi kemudian tidak diindahkan oleh menkes sampai hari ini," kata dia.
Ia menyesali lambatnya penetapan KLB oleh Kemenkes ini. Padahal, menurut dia, kejadian ini sudah memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai KLB.
"Kejadian luar biasa itu bisa diberlakukan apabila ada suatu penyakit yang menyebabkan kematian di atas 50 persen. Ini sudah lebih dari 50 persen. Dari 324, 200 yang meninggal. Artinya kan sudah sangat parah," kata dia.
Selanjutnya, kasus gagal ginjal akut kembali ditemukan