Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Class Action Korban Gagal Ginjal Akut Kembali Ditunda

Editor

Febriyan

image-gnews
Massa Class Action Korban Gagal Ginjal Akut, Menghadiri Sidang Lanjutan Perkara Gagal Ginjal Akut  di PN Jakarta Pusat, 7 Februari 2023. TEMPO/Farrel Fauzan
Massa Class Action Korban Gagal Ginjal Akut, Menghadiri Sidang Lanjutan Perkara Gagal Ginjal Akut di PN Jakarta Pusat, 7 Februari 2023. TEMPO/Farrel Fauzan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang perdana gugatan class action para keluarga pasien gagal ginjal akut kembali ditunda. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menunda sidang karena para tergugat belum lengkap. 

Kami akan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan tiga minggu dari sekarang," ujar Ketua Majelis Hakim Yusuf Pranowo saat memimpin sidang, Selasa, 7 Februari 2023.

Setidaknya terdapat tiga tergugat yang tak hadir dalam sidang kali ini. Mereka adalah CV Samudera Chemical, PT Logicom Solution, dan CV Budiarta. 

Selain ketiga tergugat itu, para keluarga korban gagal ginjal akut juga mengajukan gugatan terhadap Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kementerian Keuangan, PT Mega Setia Agung Kimia, CV Mega Integra, PT Tirta Buana Kemindo, PT Universal Pharmaceutical Industries, dan PT Afi Farma Pharmaceutical Industry. 

Penundaan ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan. Pada 17 Januari 2023, majelis hakim juga menunda sidang dengan alasan yang sama. 

Keluarga korban gagal ginjal akut kecewa

Kuasa Hukum orang tua para korban, Siti Habibah, membuat pihaknya kecewa. Padahal, dalam sidang kali ini, tercatat 21 keluarga korban ikut hadir. 

"21 keluarga dari total 25 penggugat". Ujar Siti. 

Habibah juga menuturkan kehadiran para orang tua korban ke sidang lantaran kekecewaan mereka terhadap Kementerian Kesehatan karena belum merespon kesimpulan audiensi tim advokasi bersama DPR RI untuk menetapkan kasus gagal ginjal akut sebagai Kejadian Luar Biasa atau KLB dan menjamin biaya pengobatan para korban.

"Waktu audiens itu tanggal 25 januari di mana DPR sebetulnya sudah dalam tahap kesimpulan, meminta Kemenkes bertanggungjawab bahkan menggratiskan seluruh biaya. Dan minta untuk menetapkan KLB tapi kemudian tidak diindahkan oleh menkes sampai hari ini," kata dia.

Ia menyesali lambatnya penetapan KLB oleh Kemenkes ini. Padahal, menurut dia, kejadian ini sudah memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai KLB. 

"Kejadian luar biasa itu bisa diberlakukan apabila ada suatu penyakit yang menyebabkan kematian di atas 50 persen. Ini sudah lebih dari 50 persen. Dari 324, 200 yang meninggal. Artinya kan sudah sangat parah," kata dia. 

Selanjutnya, kasus gagal ginjal akut kembali ditemukan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terpopuler: Harta Kekayaan Jaksa Agung Abdul Qohar yang Disebut Pakai Jam Tangan Rp 1 Miliar, BPOM Sebut Anggur Shine Muscat Aman Dikonsumsi dengan Syarat Tertentu

8 jam lalu

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar memberikan keterangan kepada media dalam konferensi pers Kejaksaan Agung soal Penyidikan Dugaan Suap Gratifikasi Oknum Hakim PN Surabaya di Gedung Kartika, Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu, 23 Oktober 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Terpopuler: Harta Kekayaan Jaksa Agung Abdul Qohar yang Disebut Pakai Jam Tangan Rp 1 Miliar, BPOM Sebut Anggur Shine Muscat Aman Dikonsumsi dengan Syarat Tertentu

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Abdul Qohar Affandi, tengah menjadi sorotan.


BPOM Beberkan Penyebab Produk Latiao Baru Bermasalah meski Sudah Lama Beredar

13 jam lalu

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, saat ditemui Tempo usai pembukaan Cosmetic Expo 2024 di Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta, Jumat, 13 September 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
BPOM Beberkan Penyebab Produk Latiao Baru Bermasalah meski Sudah Lama Beredar

BPOM menyampaikan alasan produk pangan olahan impor latiao asal Tiongkok baru bermasalah meski sudah lama beredar di Indonesia.


BPOM Sebut Anggur Shine Muscat Aman Dikonsumsi dengan Syarat Tertentu

19 jam lalu

Dibalik kontroversinya, kandungan gizi anggur muscat untuk 1 porsi ukuran 150 mililiter, terdapat 124 kalori, 7,84 gram karbohidrat, antioksidan dan protein 0,1 gram. Dikutip dari Shukranoman, anggur muscat memiliki manfaat untuk sirkulasi darah, melancarkan pencernaan, serta memiliki kandungan senyawa antosianin dan asam ellagic.  Anggur muscat dikenal karena rasa manisnya yang diimbangi sedikit asam. Itu sebabnya, minuman anggur manis, sparkling wine, dan sherry menggunakan bahan baku buah ini.  Shutterstock
BPOM Sebut Anggur Shine Muscat Aman Dikonsumsi dengan Syarat Tertentu

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan sebut dua parameter yang digunakan dalam pengujian dengan lebih dari 100 sampel anggur shine muscat


Hasil Uji Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat, BPOM: Tidak Terdeteksi

1 hari lalu

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) saat ini tengah menguji sampel anggur shine muscat. Badan Pangan Nasional (Bapanas) sebelumnya menyatakan anggur shine muscat impor asal Cina aman dikonsumsi. Kesimpulan ini diambil setelah Bapanas bersama Otoritas Kompeten Keamanan Pangan (OKKP) menggelar uji cepat (rapid test) terhadap residu pestisida anggur itu di hampir 100 titik kabupaten/kota. Foto: Humas Bapanas
Hasil Uji Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat, BPOM: Tidak Terdeteksi

Kesimpulan BPOM diambil dari hasil pengujian ratusan sampel yang telah rampung dilakukan di tiga dari tujuh lokasi.


4 Produk Latiao Mengandung Bakteri Berbahaya, BPOM: Bisa Bertambah

1 hari lalu

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, saat ditemui Tempo usai pembukaan Cosmetic Expo 2024 di Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta, Jumat, 13 September 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
4 Produk Latiao Mengandung Bakteri Berbahaya, BPOM: Bisa Bertambah

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tarik produk pangan olahan impor latiao asal Tiongkok karena mengandung bakteri Bacillus cereus yang berbahaya


Selain Minum Air Putih, Lakukan Hal-hal Ini untuk Menjaga Kesehatan Ginjal

2 hari lalu

Ilustrasi ginjal. Shutterstock
Selain Minum Air Putih, Lakukan Hal-hal Ini untuk Menjaga Kesehatan Ginjal

Salah satu cara untuk menjaga kesehatan ginjal ini adalah dengan banyak minum air putih. Namun ada beberapa hal lain yang juga sebaiknya dipraktekkan.


BPOM Hentikan Izin Edar Latiao di Indonesia, Respons Keracunan Massal di Sejumlah Daerah

3 hari lalu

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, saat ditemui Tempo usai pembukaan Cosmetic Expo 2024 di Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta, Jumat, 13 September 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
BPOM Hentikan Izin Edar Latiao di Indonesia, Respons Keracunan Massal di Sejumlah Daerah

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan, pengambilan langkah ini merupakan respons atas laporan kejadian luar biasa keracunan pangan (KLBKP) yang menimpa anak-anak di sejumlah wilayah di Indonesia


BPOM Sebut Uji Sampel Anggur Shine Muscat Rampung Minggu Malam, Senin Diumumkan

3 hari lalu

Bapanas menyatakan bahwa hasil rapid test anggur Shine Muscat aman untuk dikonsumsi. ANTARA/HO-Humas Bapanas
BPOM Sebut Uji Sampel Anggur Shine Muscat Rampung Minggu Malam, Senin Diumumkan

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) saat ini tengah menguji sampel anggur shine muscat. Hasil diumumkan Senin pekan depan.


BPOM Lakukan Uji Lab Anggur Shine Muscat: Tunggu Hasilnya Senin Depan

3 hari lalu

Anggur muscat. Istimewa
BPOM Lakukan Uji Lab Anggur Shine Muscat: Tunggu Hasilnya Senin Depan

Taruna menyebut, hasil uji laboratorium BPOM menjadi data utama untuk memutuskan apakah anggur ini aman dikonsumsi atau tidak


KPK Tahan Tersangka Korupsi APD Ahmad Taufik, Susul 2 Tersangka Lainnya

3 hari lalu

Ilustrasi KPK. ANTARA
KPK Tahan Tersangka Korupsi APD Ahmad Taufik, Susul 2 Tersangka Lainnya

Penahanan terhadap tersangka korupsi APD Ahmad Taufik baru dilakukan sekarang karena alasan kesehatan.