Polri Kirim 15 Orang Personel yang Bertugas Jadi Penyidik KPK

Reporter

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo mengatakan telah mengirimkan 15 orang personel untuk menjadi penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama empat tahun ke depan dan bisa diperpanjang hingga delapan tahun. Mereka mulai bertugas Rabu, 1 Februari 2023.

"Kepada seluruh personel, saya tekankan untuk menjaga nama baik institusi Polri. Hati-hati dalam menjalankan tugas. Jadilah penyidik yang berintegritas," kata Cahyono saat memberikan pengarahan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin 30 Januari 2023.

Pengiriman personel Polri ke KPK itu merupakan bagian dari sinergisme antara KPK dan Polri dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. KPK diperkuat oleh penyidik Polri dalam hal penyidikan. Begitu pun sebaliknya, Polri mendapat personel dengan latar belakang keilmuan penyidikan perkara korupsi.

Rutin kirim personel

Hampir setiap tahun, Polri mengirimkan anggotanya untuk diperbantukan sebagai penyidik KPK dengan jumlah yang berbeda. Pada 2022 lalu, personel Polri yang lolos seleksi sebagai penyidik KPK sebanyak 12 orang. Cahyono, yang juga pernah menjadi penyidik KPK, berharap para anggota Polri itu bisa menimba ilmu selama bertugas di KPK.

"Saya optimistis mereka dapat menjadi penyidik yang hebat dan mendapatkan ilmu dari KPK; dan ketika kembali ke Polri bisa lebih baik dalam memberantas korupsi serta menciptakan budaya antikorupsi," kata Cahyono.

Sementara itu, Wadirtpidkor Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa menambahkan dua dari 15 personel yang diperbantukan ke KPK itu berasal dari Dittipidkor, sementara 13 lainnya direkrut dari jajaran polda.

Mantan penyidik KPK itu juga mengatakan pengiriman 15 anggota Polri ke KPK itu menyangkut kepentingan nasional yang lebih besar, yakni mendukung pembangunan nasional lewat pemberantasan korupsi.

"Ini bentuk sinergisme Polri dengan KPK, melihat kepentingan nasional dalam pemberantasan korupsi. Harapannya, saat mereka kembali, (mereka) juga mampu membangun lagi budaya antikorupsi di Polri," ujar Arief.

Baca: Temui Pimpinan KPK, Menteri Agama Ungkap Dua Saran yang Belum Dilaksanakan








KPK Akan Dalami Aliran Dana Korupsi Tunjangan Kinerja Kementerian ESDM ke Pegawai BPK

1 jam lalu

Logo KPK. Dok Tempo
KPK Akan Dalami Aliran Dana Korupsi Tunjangan Kinerja Kementerian ESDM ke Pegawai BPK

KPK masih mendalami keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus korupsi dana tunjangan kinerja di Kementrian ESDM


Deputi Penindakan KPK, Irjen Karyoto Promosi Jadi Kapolda Metro Jaya, Firli Bahuri: Terimakasih Kapolri

14 jam lalu

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto, menunjukkan Wakil Presiden PT. Widya Sapta Colas periode 2013-2015, Viktor Sitorus, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 5 Desember 2022. Tindak pidana korupsi tersebut merugikan keuangan negara sebesar Rp.156 miliar dari total nilai kontrak sebesar Rp.265 miliar terkait proyek multiyears peningkatan jalan lingkar Bukit Batu-Siak Kecil, di Kabupaten Bengkalis, Riau, pada 2013-2015. TEMPO/Imam Sukamto
Deputi Penindakan KPK, Irjen Karyoto Promosi Jadi Kapolda Metro Jaya, Firli Bahuri: Terimakasih Kapolri

Ketua KPK Firli Bahuri berterima kasih kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo karena telah mempromosikan Karyoto.


Terkini: Tanggapan Kementerian Keuangan terkait Kasus Sri Mulyani, THR ASN dan Pensiunan Cair 4 April

16 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 27 Maret 2023. Rapat tersebut membahas evaluasi reformasi birokrasi Kementerian Keuangan dan membahas kabar transaksi janggal sebesar Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terkini: Tanggapan Kementerian Keuangan terkait Kasus Sri Mulyani, THR ASN dan Pensiunan Cair 4 April

Berita terkini: Tanggapan Kementerian Keuangan mengenai Sri Mulyani yang dilaporkan ke Bareskrim. Rincian THR untuk ASN tahun ini.


Profil Deputi Penindakan KPK Karyoto yang Dipromosikan Jadi Kapolda Metro Jaya

17 jam lalu

Deputi penindakan dan eksekusi KPK Karyoto memberikan keterangan saat penetapan dan penahanan tersangka Ivan Dwi Kusuma Sujanto di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 4 Oktober 2022. Ivan merupakan tersangka pemberi suap kepada Dimyati dkk. TEMPO/Martin Yogi
Profil Deputi Penindakan KPK Karyoto yang Dipromosikan Jadi Kapolda Metro Jaya

Karyoto juga dikabarkan sempat silang pendapat dengan para pimpinan dalam penyelidikan kasus Formula E.


Profil Irjen Karyoto, Kapolda Metro Jaya Baru Gantikan Fadil Imran

17 jam lalu

Deputi Penindakan KPK Karyoto menyampaikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 29 April 2020. KPK kembali menetapkan mantan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip sebagai tersangka untuk perkara dugaan penerimaan gratifikasi oleh penyelenggara negara terkait proyek pekerjaan infrastruktur di wilayahnya pada 2014-2017. ANTARA/Sigid Kurniawan
Profil Irjen Karyoto, Kapolda Metro Jaya Baru Gantikan Fadil Imran

Irjen Karyoto, Deputi Penindakan KPK dimutasi menjadi Kapolda Metro Jaya yang baru. Ia menggantikan Fadil Imran. Berikut profil Karyoto.


Harta Jokowi Naik Rp10,8 Miliar dalam LHKPN 2022

18 jam lalu

Presiden Jokowi saat melakukan sidak ke Kantor Pelayanan Pajak Pratama Surakarta, Solo, Jawa Tengah pada Kamis, 9 Maret 2023. Sumber: Biro Pers Istana Kepresidenan
Harta Jokowi Naik Rp10,8 Miliar dalam LHKPN 2022

Total harta yang Jokowi laporkan sebesar Rp82.369.583.676.


KPK Sayangkan Pernyataan Melchias Marcus Mekeng yang Bilang Boleh Korupsi Asal Sedikit

18 jam lalu

Politikus Partai Golkar Melchias Marcus Mekeng usai diperiksa di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, 11 Januari 2018. TEMPO/Lani Diana
KPK Sayangkan Pernyataan Melchias Marcus Mekeng yang Bilang Boleh Korupsi Asal Sedikit

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menilai pernyataan Melchias Marcus Mekeng punya dampak kurang bagus pada pendidikan antikorupsi.


KPK Geledah Kantor dan Kediaman Bupati Kapuas

18 jam lalu

Tersangka Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan anggota DPR Fraksi NasDem, Ary Egahni tampak mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 28 Maret 2023. Bahat menggunakan jabatannya sebagai Bupati Kapuas untuk meminta sejumlah fasilitas dan uang kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di Pemkab Kapuas. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Geledah Kantor dan Kediaman Bupati Kapuas

KPK mengumumkan status tersangka kepada Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat dan Ary Ehgahni pada Selasa 28 Maret 2023.


Dewas Kritik KPK Tak Tangani Kasus Besar, Firli Bahuri Sebut Jadi Evaluasi Lembaga

19 jam lalu

Ketua KPK Firli Bahuri (ketiga dari kiri) bersama Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (kedua dari kiri), Wakil Ketua KPK RI Alexander Marwata (kedua dari kanan) Wakil Ketua KPK Nurul Gufron (ketiga dari kanan) dan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri (kanan) dan Sekjen KPK RI, Cahya H Harefa (kiri) berpose usai konferensi pers akhir tahun Kinerja dan Capaian KPK 2022 di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 27 Desember 2022. KPK menyebut adanya kenaikan penindakan kasus korupsi yang dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut sepanjang tahun 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Dewas Kritik KPK Tak Tangani Kasus Besar, Firli Bahuri Sebut Jadi Evaluasi Lembaga

Firli Bahuri mengatakan dirinya senang Dewas KPK masih menilai performa pimpinan dan pegawai masih on the track.


Deputi Penindakan KPK Irjen Karyoto Jadi Kapolda Metro Jaya Gantikan Fadil Imran

19 jam lalu

Deputi Penindakan KPK Karyoto memberikan keterangan saat konferensi pers terkait kasus dugaan korupsi Kabupaten Buru Selatan di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 26 Januari 2022. Sebelumnya, KPK pada Rabu, 19 Januari 2022 melaporkan telah mengusut dugaan suap proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan tahun anggaran 2011-2016. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Deputi Penindakan KPK Irjen Karyoto Jadi Kapolda Metro Jaya Gantikan Fadil Imran

Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengangkat Deputi Penindakan KPK Irjen Karyoto jadi Kapolda Metro Jaya. Sempat dipulangkan KPK ke Polri.