"

Dampak Nyata Ketimpangan

Salah satu sudut pantai di Kabupaten Halamahera Selatan, Maluku Utara.Foto/Tempo/Lourentius EP
Salah satu sudut pantai di Kabupaten Halamahera Selatan, Maluku Utara.Foto/Tempo/Lourentius EP

INFO NASIONAL - Asisten I Provinsi Nusa Tenggara Barat, Madani Makarim, menceritakan tentang 403 pulau dengan status wilayah administratif di pulau-pulau kecil di Nusa Tenggara Barat. Beragam masalah dihadapi warga yang tinggal di pulau-pulau kecil tersebut, seperti aksesibilitas, kerusakan ekosistem seperti terumbu karang, mangrove, problem sampah di laut dan abrasi pantai.

Masyarakat di pulau-pulau kecil juga kesulitan mendapatkan layanan pendidikan, kesehatan, pasokan listrik dan air bersih.

Dari sekelompok masalah itu, ihwal stunting di sektor kesehatan menjadi tantangan besar. Target yang harus dicapai pemerintah provinsi sebanyak 477.430 orang, namun yang terjangkau baru 81.015 orang atau 16,9 persen.

Hal ini terjadi karena pendapatan asli daerah NTB masih rendah sekitar 34,41 persen, sementara untuk mengatasi stunting maka pemprov harus menguatkan posyandu, puskesmas, rumah sakit, serta fasilitas ambulans kapal laut yang dapat menjangkau pulau-pulau.

"Artinya, kami masih sangat tergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat," kata Madani.

Masalahnya, kata dia, DAU untuk provinsi kepulauan seperti NTB faktanya lebih rendah dibandingkan dana yang ditransfer untuk wilayah daratan. Menurut Madani, dengan anggaran minim akan daerah kepulauan akan mengalami kesulitan mengatasi berbagai problem tersebut.

Kekurangan anggaran juga menyulitkan pemerintah provinsi daerah kepulauan menjaga wilayahnya. Contoh ancaman terbesar yakni pencurian ikan atau illegal fishing.

"Kami di kabupaten hanya menjadi penonton ketika ikan-ikan ditangkapi dan lingkungan menjadi rusak," kata Wakil Bupati Konawe Kepulauan Andi Muhammad Lutfi.

Musababnya, pemerintah kabupaten tak lagi memiliki kewenangan dalam mengelola kawasan perairan dan tidak memiliki anggarannya. "Di depan kami terjadi pencurian ikan dan pemboman. Produksi ikan bukan turun, tetapi hancur. Nelayan kami harus mencari ikan lebih jauh lagi dengan biaya yang lebih besar ketimbang pendapatannya,” ucap Lutfi.

Dewan Pakar Asosiasi Pemerintah Daerah Kepulauan dan Pesisir (Aspeksindo) Rokhmin Dahuri, mengatakan daerah kepulauan akan terus melarat apabila pemerintah pusat tetap menghitung alokasi anggaran berdasarkan jumlah penduduk dan luas daratan. "Tanpa RUU Daerah Kepulauan, maka alokasi APBN akan terus-menerus ke daerah daratan, yakni Jawa,” ujarnya.

Senada, Ali Mazi mengatakan apabila RUU Daerah Kepulauan ini disahkan, maka daerah berciri kepulauan akan mampu memetakan, mengelola, dan mengoptimalkan sumber daya hayati di wilayah masing-masing. Terlebih, potensi daerah kepulauan tidak kalah dengan daerah yang didominasi daratan.

“Ada hasil laut, tambang, gas, kehutanan, dan sebagainya. Namun karena pembagian ini tidak merata, kami tetap miskin,” kata Ali Mazi yang juga Gubernur Sulawesi Tenggara.

Adapun pokok-pokok RUU Daerah Kepulauan memuat lima hal penting. Pertama, menjamin kepastian hukum dalam mengelola potensi daerah bagi pemerintah daerah kepulauan; kedua, menghormati kesetaraan antara daerah berciri kepulauan dengan daerah berciri daratan; ketiga, mewujudkan pembangunan daerah kepulauan yang berkeadilan. Keempat, mendorong pertumbuhan ekonomi; dan kelima, meningkatkan kesejahteraan rakyat secara berkelanjutan.

Dalam mewujudkan tujuan RUU Daerah Kepulauan tadi, Ali Mazi menjelaskan, ada tujuh sektor yang perlu diperkuat, yakni sektor kelautan dan perikanan, sektor perhubungan atau konektivitas dan sektor energi dan sumber daya mineral. Kemudian sektor pendidikan tinggi, sektor kesehatan, sektor perdagangan antar-pulau dalam skala besar, dan sektor ketenagakerjaan.

Maka sebagai ketua BKS Daerah Kepulauan, Ali Mazi menegaskan akan berjuang sekuat tenaga demi hadirnya keadilan melalui pengesahan RUU Daerah Kepulauan menjadi undang-undang. "Kami tidak meminta otonomi daerah, melainkan perlakuan yang sama antara daerah berciri kepulauan dengan daerah berciri daratan," kata dia. (*)








Menyelaraskan Kewenangan Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil

27 hari lalu

Menyelaraskan Kewenangan Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil

Pemerintah pusat dan pemerintah daerah perlu berkoordinasi kewenangan pemanfaatan pulau-pulau kecil, sehingga investasi dan keseimbangan ekologi tetap terjaga.


RUU Daerah Kepulauan Tak Bebani Pemerintah Pusat

42 hari lalu

Ansar Ahmad Gubernur Kepulauan Riau
RUU Daerah Kepulauan Tak Bebani Pemerintah Pusat

Keberadaan UU Daerah Kepulauan tidak saja sekadar memperjuangkan kesejahteraan masyarakat, tapi juga membentengi keamanan dan kehormatan bangsa.


Payung Hukum Percepatan Pembangunan Daerah Kepulauan

43 hari lalu

Ketua Badan Kerja Sama Provinsi Kepulauan yang juga Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi.
Payung Hukum Percepatan Pembangunan Daerah Kepulauan

Delapan gubernur di BKS Provinsi Kepulauan terus berjuang agar RUU Daerah Kepulauan menjadi UU tahun 2023 ini.


Menanti RUU Daerah Kepulauan Segera Disahkan

44 hari lalu

Arif Zulkifli Direktur Utama Tempo Media Grup,Ali Mazi Gubernur Sulawesi tenggara,dan Ansar Ahmad Gubernur Kepulauan Riau saat acara Forum Daerah Kepulauan betema
Menanti RUU Daerah Kepulauan Segera Disahkan

Badan Kerja Sama Provinsi Kepulauan mendorong agar Rancangan Undang-undang Daerah Kepulauan yang masuk dalam Program Legislasi Nasional Prioritas 2023 segera dibahas dan disahkan di Dewan Perwakilan Rakyat bersama pemerintah pusat.


Solidaritas Meminta Keadilan

52 hari lalu

Salah satu sisi pantai di Nusa Tenggara Barat.
Foto/Tempo/Lourentius EP
Solidaritas Meminta Keadilan

Delapan provinsi kepulauan berjuang bersama karena selama ini ketimpangan DAU membuat Jawa sejahtera sendirian.


Menunggu Lampu Hijau Pemerintah

52 hari lalu

Pantai Bunaken di Sulawesi Utara.Foto/Tempo/Wahyu Setiawan
Menunggu Lampu Hijau Pemerintah

Pemerintah mengklaim 75 persen isi RUU Daerah Kepulauan sudah diakomodasi dalam undang-undang. Perlu memasukkan isu-isu terkini dalam draf rancangan undang-undang.


Kepastian Hukum agar Kepulauan Berdaya

52 hari lalu

Salah satu sudut pantai di Halmahera Selatan, Maluku Utara.Foto/Tempo/ Lourentius EP
Kepastian Hukum agar Kepulauan Berdaya

RUU Daerah Kepulauan kembali diperjuangan setelah 18 tahun tanpa pembahasan di DPR. Pemerintah masih enggan membahas.


Ali Mazi: Kami Menuntut Keadilan, Bukan Otonomi

52 hari lalu

Pantai di Sekotong Nusa Tenggara Barat.
Foto/Tempo/Lourentius EP
Ali Mazi: Kami Menuntut Keadilan, Bukan Otonomi

BKS Provinsi Kepulauan memperjuangan Rancangan Undang-undang Daerah Kepulauan.


Para Tokoh Apresiasi Upaya Gubernur Ali Mazi Mendorong Pengesahan RUU Daerah Kepulauan

6 Januari 2023

Ketua Badan Kerja Sama Provinsi Kepulauan H. Ali Mazi, SH, yang juga Gubernur Sulawesi Tenggara, saat menjadi pembicara dalam Working Group Discussion di Hotel Sultan, Jakarta Selatan, Kamis, 3 November 2022. TEMPO | Andi Aryadi
Para Tokoh Apresiasi Upaya Gubernur Ali Mazi Mendorong Pengesahan RUU Daerah Kepulauan

Gubernur Sulawesi Tenggara yang juga Ketua Badan Kerja Sama (BKS) Provinsi Kepulauan menggugah kembali pentingnya RUU Daerah Kepulauan yang telah terkatung-katung hampir 20 tahun lamanya. Cita-cita agar daerah berciri kepulauan sejajar dengan daerah berciri kontinental.


Hari Nusantara 2022, Mewujudkan Ekonomi Biru untuk Indonesia Lebih Kuat

13 Desember 2022

Peringatan Hari Nusantara 2022 di Wakatobi, Sulawesi Tenggara, pada 13 Desember 2022. Dok. Istimewa
Hari Nusantara 2022, Mewujudkan Ekonomi Biru untuk Indonesia Lebih Kuat

Hari Nusantara 2022 bertema "Penguatan Ekonomi Maritim Melalui Kolaborasi Investasi Berkelanjutan untuk Indonesia Bangkit Lebih Kuat" dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sebagai ketua pelaksana. Acara ini berlangsung pada 10-14 Desember 2022 di Wakatobi, Sulawesi Tenggara.