Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dampak Nyata Ketimpangan

image-gnews
Salah satu sudut pantai di Kabupaten Halamahera Selatan, Maluku Utara.Foto/Tempo/Lourentius EP
Salah satu sudut pantai di Kabupaten Halamahera Selatan, Maluku Utara.Foto/Tempo/Lourentius EP
Iklan

INFO NASIONAL - Asisten I Provinsi Nusa Tenggara Barat, Madani Makarim, menceritakan tentang 403 pulau dengan status wilayah administratif di pulau-pulau kecil di Nusa Tenggara Barat. Beragam masalah dihadapi warga yang tinggal di pulau-pulau kecil tersebut, seperti aksesibilitas, kerusakan ekosistem seperti terumbu karang, mangrove, problem sampah di laut dan abrasi pantai.

Masyarakat di pulau-pulau kecil juga kesulitan mendapatkan layanan pendidikan, kesehatan, pasokan listrik dan air bersih.

Dari sekelompok masalah itu, ihwal stunting di sektor kesehatan menjadi tantangan besar. Target yang harus dicapai pemerintah provinsi sebanyak 477.430 orang, namun yang terjangkau baru 81.015 orang atau 16,9 persen.

Hal ini terjadi karena pendapatan asli daerah NTB masih rendah sekitar 34,41 persen, sementara untuk mengatasi stunting maka pemprov harus menguatkan posyandu, puskesmas, rumah sakit, serta fasilitas ambulans kapal laut yang dapat menjangkau pulau-pulau.

"Artinya, kami masih sangat tergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat," kata Madani.

Masalahnya, kata dia, DAU untuk provinsi kepulauan seperti NTB faktanya lebih rendah dibandingkan dana yang ditransfer untuk wilayah daratan. Menurut Madani, dengan anggaran minim akan daerah kepulauan akan mengalami kesulitan mengatasi berbagai problem tersebut.

Kekurangan anggaran juga menyulitkan pemerintah provinsi daerah kepulauan menjaga wilayahnya. Contoh ancaman terbesar yakni pencurian ikan atau illegal fishing.

"Kami di kabupaten hanya menjadi penonton ketika ikan-ikan ditangkapi dan lingkungan menjadi rusak," kata Wakil Bupati Konawe Kepulauan Andi Muhammad Lutfi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Musababnya, pemerintah kabupaten tak lagi memiliki kewenangan dalam mengelola kawasan perairan dan tidak memiliki anggarannya. "Di depan kami terjadi pencurian ikan dan pemboman. Produksi ikan bukan turun, tetapi hancur. Nelayan kami harus mencari ikan lebih jauh lagi dengan biaya yang lebih besar ketimbang pendapatannya,” ucap Lutfi.

Dewan Pakar Asosiasi Pemerintah Daerah Kepulauan dan Pesisir (Aspeksindo) Rokhmin Dahuri, mengatakan daerah kepulauan akan terus melarat apabila pemerintah pusat tetap menghitung alokasi anggaran berdasarkan jumlah penduduk dan luas daratan. "Tanpa RUU Daerah Kepulauan, maka alokasi APBN akan terus-menerus ke daerah daratan, yakni Jawa,” ujarnya.

Senada, Ali Mazi mengatakan apabila RUU Daerah Kepulauan ini disahkan, maka daerah berciri kepulauan akan mampu memetakan, mengelola, dan mengoptimalkan sumber daya hayati di wilayah masing-masing. Terlebih, potensi daerah kepulauan tidak kalah dengan daerah yang didominasi daratan.

“Ada hasil laut, tambang, gas, kehutanan, dan sebagainya. Namun karena pembagian ini tidak merata, kami tetap miskin,” kata Ali Mazi yang juga Gubernur Sulawesi Tenggara.

Adapun pokok-pokok RUU Daerah Kepulauan memuat lima hal penting. Pertama, menjamin kepastian hukum dalam mengelola potensi daerah bagi pemerintah daerah kepulauan; kedua, menghormati kesetaraan antara daerah berciri kepulauan dengan daerah berciri daratan; ketiga, mewujudkan pembangunan daerah kepulauan yang berkeadilan. Keempat, mendorong pertumbuhan ekonomi; dan kelima, meningkatkan kesejahteraan rakyat secara berkelanjutan.

Dalam mewujudkan tujuan RUU Daerah Kepulauan tadi, Ali Mazi menjelaskan, ada tujuh sektor yang perlu diperkuat, yakni sektor kelautan dan perikanan, sektor perhubungan atau konektivitas dan sektor energi dan sumber daya mineral. Kemudian sektor pendidikan tinggi, sektor kesehatan, sektor perdagangan antar-pulau dalam skala besar, dan sektor ketenagakerjaan.

Maka sebagai ketua BKS Daerah Kepulauan, Ali Mazi menegaskan akan berjuang sekuat tenaga demi hadirnya keadilan melalui pengesahan RUU Daerah Kepulauan menjadi undang-undang. "Kami tidak meminta otonomi daerah, melainkan perlakuan yang sama antara daerah berciri kepulauan dengan daerah berciri daratan," kata dia. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KKP Akan Gandeng Perguruan Tinggi Kembangkan Program Adopsi Pulau

2 Desember 2023

KKP Akan Gandeng Perguruan Tinggi Kembangkan Program Adopsi Pulau

Kementerian Kelautan dan Perikanan akan menggandeng Perguruan Tinggi untuk mengembangkan Program Adopsi Pulau agar pengelolaan pulau-pulau kecil dapat berjalan optimal.


10 Gubernur Berakhir Jabatannya pada September 2023, Termasuk Ganjar Pranowo dan Ridwan Kamil

19 Juli 2023

Ridwan Kamil, Anies Baswedan, dan Ganjar Pranowo bermain Tik Tok. (Youtube - @Najwa Shihab)
10 Gubernur Berakhir Jabatannya pada September 2023, Termasuk Ganjar Pranowo dan Ridwan Kamil

Profil 10 gubernur yang masa jabatannya akan berakhir pada September 2023, termasuk Ganjar Pranowo dan Ridwan Kamil.


Pimpinan DPD RI Nono Sampono Tepis Rumor Pencabutan RUU Daerah Kepulauan

24 Maret 2023

Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono
Pimpinan DPD RI Nono Sampono Tepis Rumor Pencabutan RUU Daerah Kepulauan

RUU Daerah Kepulauan masih tercantum dalam Program Legislasi Nasional atau Prolegnas Prioritas 2023.


Menyelaraskan Kewenangan Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil

24 Februari 2023

Menyelaraskan Kewenangan Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil

Pemerintah pusat dan pemerintah daerah perlu berkoordinasi kewenangan pemanfaatan pulau-pulau kecil, sehingga investasi dan keseimbangan ekologi tetap terjaga.


RUU Daerah Kepulauan Tak Bebani Pemerintah Pusat

9 Februari 2023

Ansar Ahmad Gubernur Kepulauan Riau
RUU Daerah Kepulauan Tak Bebani Pemerintah Pusat

Keberadaan UU Daerah Kepulauan tidak saja sekadar memperjuangkan kesejahteraan masyarakat, tapi juga membentengi keamanan dan kehormatan bangsa.


Payung Hukum Percepatan Pembangunan Daerah Kepulauan

8 Februari 2023

Ketua Badan Kerja Sama Provinsi Kepulauan yang juga Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi.
Payung Hukum Percepatan Pembangunan Daerah Kepulauan

Delapan gubernur di BKS Provinsi Kepulauan terus berjuang agar RUU Daerah Kepulauan menjadi UU tahun 2023 ini.


Menanti RUU Daerah Kepulauan Segera Disahkan

7 Februari 2023

Arif Zulkifli Direktur Utama Tempo Media Grup,Ali Mazi Gubernur Sulawesi tenggara,dan Ansar Ahmad Gubernur Kepulauan Riau saat acara Forum Daerah Kepulauan betema
Menanti RUU Daerah Kepulauan Segera Disahkan

Badan Kerja Sama Provinsi Kepulauan mendorong agar Rancangan Undang-undang Daerah Kepulauan yang masuk dalam Program Legislasi Nasional Prioritas 2023 segera dibahas dan disahkan di Dewan Perwakilan Rakyat bersama pemerintah pusat.


Solidaritas Meminta Keadilan

30 Januari 2023

Salah satu sisi pantai di Nusa Tenggara Barat.
Foto/Tempo/Lourentius EP
Solidaritas Meminta Keadilan

Delapan provinsi kepulauan berjuang bersama karena selama ini ketimpangan DAU membuat Jawa sejahtera sendirian.


Menunggu Lampu Hijau Pemerintah

30 Januari 2023

Pantai Bunaken di Sulawesi Utara.Foto/Tempo/Wahyu Setiawan
Menunggu Lampu Hijau Pemerintah

Pemerintah mengklaim 75 persen isi RUU Daerah Kepulauan sudah diakomodasi dalam undang-undang. Perlu memasukkan isu-isu terkini dalam draf rancangan undang-undang.


Kepastian Hukum agar Kepulauan Berdaya

30 Januari 2023

Salah satu sudut pantai di Halmahera Selatan, Maluku Utara.Foto/Tempo/ Lourentius EP
Kepastian Hukum agar Kepulauan Berdaya

RUU Daerah Kepulauan kembali diperjuangan setelah 18 tahun tanpa pembahasan di DPR. Pemerintah masih enggan membahas.