Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pimpinan DPD RI Nono Sampono Tepis Rumor Pencabutan RUU Daerah Kepulauan

Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono
Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono
Iklan

JAKARTA - Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Daerah atau DPD RI Nono Sampono menepis rumor pencabutan Rancangan Undang-Undang atau RUU Daerah Kepulauan. Dalam wawancara dengan Tempo, Nono mengatakan hingga kini RUU Daerah Kepulauan masih masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional atau Prolegnas Prioritas 2023 di DPR.

"Tidak ada pencabutan," kata Nono. Pernyataan Nono Sampono ini bertujuan mengklarifikasi rumor yang beredar tentang penarikan RUU Daerah Kepulauan yang digantikan dengan RUU tentang Desa oleh DPD. 

Anggota DPD RI yang mewakili Provinsi Maluku ini menjelaskan, tidaklah mudah mencabut rancangan undang-undang yang sudah diajukan dan masuk dalam program legislasi DPR, kemudian menggantikannya dengan RUU yang lain. Terlebih, menurut dia, hingga kini surat presiden atau supres yang memerintahkan tujuh kementerian untuk membahas RUU Daerah Kepulauan masih berlaku. "Selama presiden belum mencabut surat tersebut, artinya masih berlaku," ujarnya.

Pada masa kerja DPR periode 2014-2019, telah terbentuk panitia kerja RUU Daerah Kepulauan dan Presiden Joko Widodo telah memerintahkan tujuh kementerian untuk membahas rancangan undang-undang tersebut bersama DPR. Tujuh kementerian itu adalah Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Untuk diketahui, terdapat mekanisme apabila terjadi pencabutan atas sebuah rancangan undang-undang sebagaimana halnya persetujuan terhadap sebuah RUU. Terlebih jika sudah terbentuk panitia khusus, maka proses pencabutan sebuah RUU harus disepakati oleh DPR, pemerintah, dan DPD dalam forum tersendiri. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hingga kini, ada kesepakatan bersama antara Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Badan Kerja Sama Provinsi Kepulauan (BKS). Kesepakatan yang diteken pada 6 Oktober 2021 itu berisi kesepahaman di antara tiga pihak tentang pentingnya RUU Derah Kepulauan sebagai desain hukum untuk menghadirkan negara dalam upaya mempercepat pembangunan daerah dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di daerah berciri kepulauan.

Kesepakatan bersama tersebut ditandatangani oleh pihak DPD, DPR, dan BKS. Berikut rinciannya:

  • Ketua DPD RI: AA Lanyalla Mahmud Mattaliti
  • Wakil Ketua I DPD RI: Nono Sampono
  • Wakil Ketua II DPD RI: Mahyudin
  • Wakil Ketua III DPD RI: Sultan B. Najamudin
  • Wakil Ketua DPR RI: Rachmad Gobel
  • Anggota DPR RI: Mercy Chriesty Barends
  • Gubernur Sulawesi Tenggara: Ali Mazi
  • Gubernur Kepulauan Riau: Ansar Ahmad
  • Gubernur Kepulauan Bangka Belitung: Erzaldi Rosman
  • Gubernur Nusa Tenggara Barat: Zulkieflimansyah
  • Gubernur Nusa Tenggara Timur: Viktor Bungtilu Laiskodat
  • Gubernur Sulawesi Utara: Olly Dondokambey
  • Gubernur Maluku: Irjen Pol. (Purn.) Murad Ismail
  • Gubernur Maluku Utara: Abdul Gani Kasuba

Dalam rapat paripurna DPR pada 15 Desember 2022, DPR menyetujui 39 Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk masuk ke dalam Program Legislasi Nasional atau Prolegnas Prioritas 2023. Satu dari 39 RUU itu adalah RUU Daerah Kepulauan. Dalam situs resmi DPR, RUU Daerah Kepulauan juga masih tercantum dalam Progrm Legislasi Nasional Prioritas.  

"RUU Daerah Kepulauan ini akan terus diperjuangkan untuk menjadi undang-undang dan kita sudah hampir berada di ujung. Undang-undang ini harus dilihat sebagai bentuk kehadiran negara bagi terciptanya pembangunan yang berkeadilan dan merata," ujar Nono Sampono mengakhiri wawancaranya dengan TEMPO. (*)

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


KPU Akan Umumkan DCS pada 19 Agustus, Masyarakat Diminta Memberikan Masukan

2 hari lalu

Komisioner KPU Idham Holik menerangkan jadwal pendaftaran Bacaleg DPR RI, DPRD, dan DPD untuk Pemilu Serentak 2024 di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Ahad, 30 April 2023. TEMPO/Ima Dini Safira
KPU Akan Umumkan DCS pada 19 Agustus, Masyarakat Diminta Memberikan Masukan

Komisioner KPU RI, Idham Holik, mengatakan publik dapt mengetahui Bacaleg yang diajukan Partai politik pada 19 Agustus 2023.


KPU DKI Waspadai Ijazah Palsu para Bacaleg di Pileg 2024

13 hari lalu

Komisioner KPU Jakarta Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Nurdin, Sabtu, 13 Mei 2023. Foto: ANTARA/Walda
KPU DKI Waspadai Ijazah Palsu para Bacaleg di Pileg 2024

KPU DKI bakal gandeng Bawaslu DKI guna mengawasi kemungkinan pemakaian ijazah palsu oleh para Bacaleg Pileg 2024


Jihan Fahira dan Komeng Daftar Jadi Calon Anggota DPD, Apa Bedanya dengan Anggota DPR?

13 hari lalu

Komedian Alfiansyah alias Komeng (tengah) bersama tim memberikan keterangan pers saat pendaftaran Bakal Calon anggota DPD dari Jawa Barat di kantor KPU Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 13 Mei 2023. Komeng menjadi salah satu dari 55 bakal calon yang bakal mengikuti proses verikasi menjadi calon tetap anggota DPD oleh KPU Jawa Barat pada pemilu 2024 mendatang. ANTARA FOTO/Novrian Arbi
Jihan Fahira dan Komeng Daftar Jadi Calon Anggota DPD, Apa Bedanya dengan Anggota DPR?

Artis Jihan Fahira dan pelawak Komeng mendaftar calon anggota DPD. Apa perbedaan dan persamaan dengan anggota DPR?


Parpol Usung Sejumlah Selebritas Jadi Bacaleg 2024, Once Mekel sampai Elly Sugigi

17 hari lalu

Elly Sugigi dalam ajang Indonesia Fashion Week 2016. tabloidbintang.com
Parpol Usung Sejumlah Selebritas Jadi Bacaleg 2024, Once Mekel sampai Elly Sugigi

Siapa saja selebritas Indonesia yang namanya telah diusung menjadi bakal calon legislatif (bacaleg) Pemilu 2024? Sekadar vote getter?


Daftar Jadi Calon Anggota DPD, Emilia Contessa: Apa yang Saya Perjuangkan Belum Selesai

17 hari lalu

Emilia Contessa. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Daftar Jadi Calon Anggota DPD, Emilia Contessa: Apa yang Saya Perjuangkan Belum Selesai

Artis Emilia Contessa mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota DPD RI daerah pemilihan Jawa Timur di Pemilu 2024. Ingin mengabdi ke masyarakat.


Perjuangkan Aspirasi Daerah, Fadel Siap Kembali ke DPD

31 hari lalu

Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad,
Perjuangkan Aspirasi Daerah, Fadel Siap Kembali ke DPD

Fadel mengikuti pemeriksaan kesehatan sebagai syarat mendaftar calon anggota DPD.


AKSI DPD Edukasi Masyarakat Terkait Peran dan Kinerja Wakil Daerah

53 hari lalu

AKSI DPD Edukasi Masyarakat Terkait Peran dan Kinerja Wakil Daerah

AKSI DPD RI dilatarbelakangi oleh banyaknya masyarakat yang belum terlalu mengenal DPD RI.


Pimpinan DPD Minta Peran Penyuluh Lapangan Pertanian Ditingkatkan

14 Maret 2023

Pimpinan DPD Minta Peran Penyuluh Lapangan Pertanian Ditingkatkan

Petugas Penyuluh Lapangan dapat mengontrol distribusi dan penggunaan pupuk subsidi di tingkat petani.


Pimpinan DPD Imbau Pemerintah Tangani Masalah di Ditjen Pajak

11 Maret 2023

Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah RI Sultan B Najamudin.
Pimpinan DPD Imbau Pemerintah Tangani Masalah di Ditjen Pajak

Penanganan yang cepat demi menjaga penerimaan pajak dapat sesuai dengan target APBN.


Anggota MPR Berikan Pemahaman ke Mahasiswa Berkaitan dengan Kebangsaan

10 Maret 2023

Anggota MPR Berikan Pemahaman ke Mahasiswa Berkaitan dengan Kebangsaan

Sebagai generasi muda, mahasiswa harus menjadi orang hebat di masa depan