Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pimpinan DPD RI Nono Sampono Tepis Rumor Pencabutan RUU Daerah Kepulauan

image-gnews
Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono
Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono
Iklan

JAKARTA - Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Daerah atau DPD RI Nono Sampono menepis rumor pencabutan Rancangan Undang-Undang atau RUU Daerah Kepulauan. Dalam wawancara dengan Tempo, Nono mengatakan hingga kini RUU Daerah Kepulauan masih masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional atau Prolegnas Prioritas 2023 di DPR.

"Tidak ada pencabutan," kata Nono. Pernyataan Nono Sampono ini bertujuan mengklarifikasi rumor yang beredar tentang penarikan RUU Daerah Kepulauan yang digantikan dengan RUU tentang Desa oleh DPD. 

Anggota DPD RI yang mewakili Provinsi Maluku ini menjelaskan, tidaklah mudah mencabut rancangan undang-undang yang sudah diajukan dan masuk dalam program legislasi DPR, kemudian menggantikannya dengan RUU yang lain. Terlebih, menurut dia, hingga kini surat presiden atau supres yang memerintahkan tujuh kementerian untuk membahas RUU Daerah Kepulauan masih berlaku. "Selama presiden belum mencabut surat tersebut, artinya masih berlaku," ujarnya.

Pada masa kerja DPR periode 2014-2019, telah terbentuk panitia kerja RUU Daerah Kepulauan dan Presiden Joko Widodo telah memerintahkan tujuh kementerian untuk membahas rancangan undang-undang tersebut bersama DPR. Tujuh kementerian itu adalah Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Untuk diketahui, terdapat mekanisme apabila terjadi pencabutan atas sebuah rancangan undang-undang sebagaimana halnya persetujuan terhadap sebuah RUU. Terlebih jika sudah terbentuk panitia khusus, maka proses pencabutan sebuah RUU harus disepakati oleh DPR, pemerintah, dan DPD dalam forum tersendiri. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hingga kini, ada kesepakatan bersama antara Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Badan Kerja Sama Provinsi Kepulauan (BKS). Kesepakatan yang diteken pada 6 Oktober 2021 itu berisi kesepahaman di antara tiga pihak tentang pentingnya RUU Derah Kepulauan sebagai desain hukum untuk menghadirkan negara dalam upaya mempercepat pembangunan daerah dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di daerah berciri kepulauan.

Kesepakatan bersama tersebut ditandatangani oleh pihak DPD, DPR, dan BKS. Berikut rinciannya:

  • Ketua DPD RI: AA Lanyalla Mahmud Mattaliti
  • Wakil Ketua I DPD RI: Nono Sampono
  • Wakil Ketua II DPD RI: Mahyudin
  • Wakil Ketua III DPD RI: Sultan B. Najamudin
  • Wakil Ketua DPR RI: Rachmad Gobel
  • Anggota DPR RI: Mercy Chriesty Barends
  • Gubernur Sulawesi Tenggara: Ali Mazi
  • Gubernur Kepulauan Riau: Ansar Ahmad
  • Gubernur Kepulauan Bangka Belitung: Erzaldi Rosman
  • Gubernur Nusa Tenggara Barat: Zulkieflimansyah
  • Gubernur Nusa Tenggara Timur: Viktor Bungtilu Laiskodat
  • Gubernur Sulawesi Utara: Olly Dondokambey
  • Gubernur Maluku: Irjen Pol. (Purn.) Murad Ismail
  • Gubernur Maluku Utara: Abdul Gani Kasuba

Dalam rapat paripurna DPR pada 15 Desember 2022, DPR menyetujui 39 Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk masuk ke dalam Program Legislasi Nasional atau Prolegnas Prioritas 2023. Satu dari 39 RUU itu adalah RUU Daerah Kepulauan. Dalam situs resmi DPR, RUU Daerah Kepulauan juga masih tercantum dalam Progrm Legislasi Nasional Prioritas.  

"RUU Daerah Kepulauan ini akan terus diperjuangkan untuk menjadi undang-undang dan kita sudah hampir berada di ujung. Undang-undang ini harus dilihat sebagai bentuk kehadiran negara bagi terciptanya pembangunan yang berkeadilan dan merata," ujar Nono Sampono mengakhiri wawancaranya dengan TEMPO. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

MPR Undang 1.100 Tamu dalam Pelantikan Prabowo-Gibran

17 hari lalu

Sejumlah pemeran mengikuti gladi kotor Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 18 Oktober 2024. Gladi kotor tersebut dilakukan untuk mempersiapkan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil presiden 2024-2029 pada 20 Oktober 2024 mendatang. TEMPO/M Taufan Rengganis
MPR Undang 1.100 Tamu dalam Pelantikan Prabowo-Gibran

Plt Sekretaris Jenderal MPR Siti Fauziah menyebut, ada 1.100 tamu yang diundang hadir dalam agenda pelantikan Prabowo-Gibran Ahad mendatang.


Kata Ketua DPD Sultan Najamudin Soal Banyaknya Menteri di Kabinet Prabowo

18 hari lalu

Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin saat menerima audiensi Solidaritas Hakim Indonesia di Ruang GBHN, Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. Solidaritas Hakim Indonesia melakukan audiensi dengan DPD RI untuk membahas peningkatan kesejahteraan dan kenaikan gaji Hakim. Kegiatan tersebut dalam rangkaian gerakan cuti massal hingga 11 Oktober yang dilakukan audiensi ke sejumlah lembaga. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kata Ketua DPD Sultan Najamudin Soal Banyaknya Menteri di Kabinet Prabowo

Ketua DPD mengatakan tidak tepat apabila jumlah kementerian dan komposisi susunan kabinet Prabowo dikatakan gemuk.


Tanggapan Anggota DPD Jabar soal Penempatan Komeng di Komite Bidang Pertanian

19 hari lalu

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2024-2029 Alfiansyah Komeng bersama Denny Cagur saat mengikuti pelantikan Pimpinan MPR RI 2024-2029 di Gedung MPR RI, Jakarta, Kamis, 3 Oktober 2024. Pimpinan MPR RI 2024-2029 telah resmi dilantik. MPR RI periode ini diketuai oleh Ahmad Muzani dari fraksi Gerindra.Adapun susunan pimpinan MPR RI 2024-2029 Fraksi Gerindra Ahmad Muzani (Ketua), Fraksi PDIP Bambang Wuryanto, Fraksi Golkar Kahar Muzakir, Fraksi NasDem Lestari Moerdijat, Fraksi PKB Rusdi Kirana, Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid, Fraksi PAN Eddy Soeparno, Fraksi Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono, dan Kelompok DPD Abcandra Akbar Supratman. TEMPO/Subekti
Tanggapan Anggota DPD Jabar soal Penempatan Komeng di Komite Bidang Pertanian

Komeng mempertanyakan penempatan dirinya di Komite II yang membidangi pertanian. Ia menilai lebih tepat di Komite III yang membidangi seni dan budaya.


Polemik Penetapan Senator Komeng sebagai Anggota Komite II DPD

20 hari lalu

Anggota DPD RI 2024-2029 yang juga Komedian, Alfiansyah Komeng saat menghadiri pelantikan Anggota DPR/DPD/MPR periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 1 Oktober 2024. Sebanyak 580 anggota DPR RI dan 152 anggota DPD RI yang terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024-2029 dilantik. TEMPO/M Taufan Rengganis
Polemik Penetapan Senator Komeng sebagai Anggota Komite II DPD

Bagaimana fakta-fakta Senator Komeng ditempatkan di Komite II DPD?


Komeng: Interupsi Ditempatkan di Komite II, Komentar Pengamat Politik, hingga Hari Komedi

22 hari lalu

Anggota DPD RI 2024-2029 yang juga Komedian, Alfiansyah Komeng saat menghadiri pelantikan Anggota DPR/DPD/MPR periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 1 Oktober 2024. Sebanyak 580 anggota DPR RI dan 152 anggota DPD RI yang terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024-2029 dilantik. TEMPO/M Taufan Rengganis
Komeng: Interupsi Ditempatkan di Komite II, Komentar Pengamat Politik, hingga Hari Komedi

Penunjukkan Komeng di Komite II membuatnya bertanya-tanya tidak ditempatkan di Komite III yang sejalan dengan minatnya


Pesan Anggota DPD Soal Netralitas Aparat dalam Pilkada Jateng 2024

22 hari lalu

Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng Andika Perkasa (kedua kanan) dan Hendrar Prihadi (kanan) serta pasangan Cagub dan Cawagub Jateng Ahmad Luthfi (kiri) dan Taj Yasin (kedua) menunjukkan nomor urut mereka saat Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Cagub dan Cawagub Jateng 2024 di Kantor KPU Provinsi Jateng, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin, 23 September 2024. Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi mendapat nomor urut satu sementara Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan Taj Yasin mendapat nomor urut dua. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Pesan Anggota DPD Soal Netralitas Aparat dalam Pilkada Jateng 2024

Anggota DPD berharap tidak terjadi kubu-kubuan di Pilkada Jateng 2024.


Senator Komeng Interupsi Ditetapkan sebagai Anggota Komite II DPD, Apa Alasannya?

25 hari lalu

Anggota DPD RI 2024-2029 yang juga Komedian, Alfiansyah Komeng saat menghadiri pelantikan Anggota DPR/DPD/MPR periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 1 Oktober 2024. Sebanyak 580 anggota DPR RI dan 152 anggota DPD RI yang terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024-2029 dilantik. TEMPO/M Taufan Rengganis
Senator Komeng Interupsi Ditetapkan sebagai Anggota Komite II DPD, Apa Alasannya?

Komedian Alfiansyah Bustami alias Komeng mengaku lebih ingin bertugas menjadi Komite III daripada Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Lantas, apa tugas Komite III DPD RI yang didambakan Komeng?


Senator Komeng Kurang Sreg Ditempatkan di Komite II DPD, Ingin di Seni Budaya tapi Ditaruh di Pertanian dan Meteorologi

25 hari lalu

Anggota DPD RI 2024-2029 yang juga Komedian, Alfiansyah Komeng saat menghadiri pelantikan Anggota DPR/DPD/MPR periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 1 Oktober 2024. Sebanyak 580 anggota DPR RI dan 152 anggota DPD RI yang terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024-2029 dilantik. TEMPO/M Taufan Rengganis
Senator Komeng Kurang Sreg Ditempatkan di Komite II DPD, Ingin di Seni Budaya tapi Ditaruh di Pertanian dan Meteorologi

Meskipun sempat menolak, tapi komedian Alfiansyah Komeng secara sah ditunjuk menjadi anggota Komite II DPD. Apa saja tugas komite ini?


Program Makan Bergizi Gratis: Jokowi Patok Rp 71 Triliun, Prabowo Siap-siap Lakukan Perubahan Anggaran 2025

26 hari lalu

Menu uji coba makan siang bergizi gratis oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta nasi, pisang, ayam tepung dan sayur sawi putih di SDN Cideng 07, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 19 Agustus 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Program Makan Bergizi Gratis: Jokowi Patok Rp 71 Triliun, Prabowo Siap-siap Lakukan Perubahan Anggaran 2025

Saat ini, Jokowi alokasikan anggaran program makan bergizi gratis Rp 71 triliun untuk 2025. Prabowo nanti siap lakukan perubahan anggaran.


Deretan Pelawak di Parlemen 2024

26 hari lalu

Anggota DPR RI 2024-2029 yang juga Artis, Denny Cagur saat menghadiri pelantikan Anggota DPR/DPD/MPR periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 1 Oktober 2024. Sebanyak 580 anggota DPR RI dan 152 anggota DPD RI yang terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024-2029 dilantik. TEMPO/M Taufan Rengganis
Deretan Pelawak di Parlemen 2024

Sejumlah pelawak di Indonesia banting setir menjadi politisi dan berhasil masuk parlemen