Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pimpinan DPD RI Nono Sampono Tepis Rumor Pencabutan RUU Daerah Kepulauan

image-gnews
Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono
Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono
Iklan

JAKARTA - Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Daerah atau DPD RI Nono Sampono menepis rumor pencabutan Rancangan Undang-Undang atau RUU Daerah Kepulauan. Dalam wawancara dengan Tempo, Nono mengatakan hingga kini RUU Daerah Kepulauan masih masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional atau Prolegnas Prioritas 2023 di DPR.

"Tidak ada pencabutan," kata Nono. Pernyataan Nono Sampono ini bertujuan mengklarifikasi rumor yang beredar tentang penarikan RUU Daerah Kepulauan yang digantikan dengan RUU tentang Desa oleh DPD. 

Anggota DPD RI yang mewakili Provinsi Maluku ini menjelaskan, tidaklah mudah mencabut rancangan undang-undang yang sudah diajukan dan masuk dalam program legislasi DPR, kemudian menggantikannya dengan RUU yang lain. Terlebih, menurut dia, hingga kini surat presiden atau supres yang memerintahkan tujuh kementerian untuk membahas RUU Daerah Kepulauan masih berlaku. "Selama presiden belum mencabut surat tersebut, artinya masih berlaku," ujarnya.

Pada masa kerja DPR periode 2014-2019, telah terbentuk panitia kerja RUU Daerah Kepulauan dan Presiden Joko Widodo telah memerintahkan tujuh kementerian untuk membahas rancangan undang-undang tersebut bersama DPR. Tujuh kementerian itu adalah Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Untuk diketahui, terdapat mekanisme apabila terjadi pencabutan atas sebuah rancangan undang-undang sebagaimana halnya persetujuan terhadap sebuah RUU. Terlebih jika sudah terbentuk panitia khusus, maka proses pencabutan sebuah RUU harus disepakati oleh DPR, pemerintah, dan DPD dalam forum tersendiri. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hingga kini, ada kesepakatan bersama antara Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Badan Kerja Sama Provinsi Kepulauan (BKS). Kesepakatan yang diteken pada 6 Oktober 2021 itu berisi kesepahaman di antara tiga pihak tentang pentingnya RUU Derah Kepulauan sebagai desain hukum untuk menghadirkan negara dalam upaya mempercepat pembangunan daerah dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di daerah berciri kepulauan.

Kesepakatan bersama tersebut ditandatangani oleh pihak DPD, DPR, dan BKS. Berikut rinciannya:

  • Ketua DPD RI: AA Lanyalla Mahmud Mattaliti
  • Wakil Ketua I DPD RI: Nono Sampono
  • Wakil Ketua II DPD RI: Mahyudin
  • Wakil Ketua III DPD RI: Sultan B. Najamudin
  • Wakil Ketua DPR RI: Rachmad Gobel
  • Anggota DPR RI: Mercy Chriesty Barends
  • Gubernur Sulawesi Tenggara: Ali Mazi
  • Gubernur Kepulauan Riau: Ansar Ahmad
  • Gubernur Kepulauan Bangka Belitung: Erzaldi Rosman
  • Gubernur Nusa Tenggara Barat: Zulkieflimansyah
  • Gubernur Nusa Tenggara Timur: Viktor Bungtilu Laiskodat
  • Gubernur Sulawesi Utara: Olly Dondokambey
  • Gubernur Maluku: Irjen Pol. (Purn.) Murad Ismail
  • Gubernur Maluku Utara: Abdul Gani Kasuba

Dalam rapat paripurna DPR pada 15 Desember 2022, DPR menyetujui 39 Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk masuk ke dalam Program Legislasi Nasional atau Prolegnas Prioritas 2023. Satu dari 39 RUU itu adalah RUU Daerah Kepulauan. Dalam situs resmi DPR, RUU Daerah Kepulauan juga masih tercantum dalam Progrm Legislasi Nasional Prioritas.  

"RUU Daerah Kepulauan ini akan terus diperjuangkan untuk menjadi undang-undang dan kita sudah hampir berada di ujung. Undang-undang ini harus dilihat sebagai bentuk kehadiran negara bagi terciptanya pembangunan yang berkeadilan dan merata," ujar Nono Sampono mengakhiri wawancaranya dengan TEMPO. (*)

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mentan Amran Ajak Para Senator DPD RI Kawal Produksi Pertanian

9 hari lalu

Mentan Amran Ajak Para Senator DPD RI Kawal Produksi Pertanian

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengajak DPD RI guna memperkuat produksi dalam negeri hingga meraih kembali swasembada melalui pengoptimalan lahan rawa dan lahan suboptimal di seluruh Indonesia


Ketua DPD RI La Nyalla Usulkan Lima Konsep Atasi Kesenjangan Sosial Antar-wilayah

20 hari lalu

Calon Ketua Umum PSSI periode 2023-2027, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti memberikan penjelasan dalam pertemuan yang bertajuk
Ketua DPD RI La Nyalla Usulkan Lima Konsep Atasi Kesenjangan Sosial Antar-wilayah

Ketua DPD La Nyalla Mahmud Mattaliti menilai jurang kesenjangan antar-wilayah di Indonesia begitu lebar.


Hari Ini KPU DKI Umumkan Daftar Calon Tetap Anggota DPRD dan DPD pada Pemilu 2024

34 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menunjukkan data digital kepada wartawan saat keterangan pers di Gedung KPU, Jakarta, Jumat, 3 November 2023. KPU menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPR sebanyak 9.917 orang sedangkan untuk DPD sebanyak 668 orang untuk Pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Hari Ini KPU DKI Umumkan Daftar Calon Tetap Anggota DPRD dan DPD pada Pemilu 2024

KPU DKI Jakarta hari ini resmi merilis daftar calon tetap anggota DPRD DKI dan DPD pada Pemilu 2024.


KPU Prediksi Ada Sengketa Setelah Penetapan DCT

35 hari lalu

Komisioner KPU, Yulianto Sudrajat, Betty Epsilon Idroos, Mochammad Afifuddin, dan Idam Kholik serta Sekretaris Jenderal KPU, Bernad Dermawan Sutrisno (dari kanan ke kiri) hadir pada pelantikan anggota KPU Provinsi pada 20 provinsi periode 2023-2028 di Gedung KPU, Jakarta, Rabu, 24 Mei 2023.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
KPU Prediksi Ada Sengketa Setelah Penetapan DCT

KPU menengarai penetapan DCT bakal dipersoalkan banyak pihak.


ICW Desak KPU RI Publikasikan Rekam Jejak Bacaleg Mantan Narapidana Korupsi

27 Agustus 2023

Ilustrasi KPU. ANTARA
ICW Desak KPU RI Publikasikan Rekam Jejak Bacaleg Mantan Narapidana Korupsi

ICW mempertanyakan komitmen KPU RI setelah DCS tak mengumumkan bacaleg yang merupakan mantan narapidana kasus korupsi.


Pemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI

27 Agustus 2023

Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan jajaran memberikan keterangan saat konferensi pers soal Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPR RI Pemilu 2024 di Gedung KPU Jakarta, Jumat, 18 Agustus 2023. Dalam keteranganya, Total DCS DPR RI Pemilu 2024 yang ditetapkan oleh KPU RI adalah sebanyak 9.925 orang bakal caleg dan rata-rata bakal caleg DPR RI perempuan mencapai angka 37,3 persen. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI

Sebanyak 15 mantan narapidana kasus korupsi masuk ke DCS DPR dan DPD RI untuk Pemilu 2024.


KPU DKI Tetapkan 1.818 Daftar Calon Sementara Anggota DPRD

19 Agustus 2023

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, di Senen, Jakarta Pusat. ANTARA /HO-Humas KPU DKI Jakarta.
KPU DKI Tetapkan 1.818 Daftar Calon Sementara Anggota DPRD

KPU DKI Jakarta telah menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD dan DPD DKI.


M. Syukur: Elit Politik Perlu Mencontoh Para Pendiri Bangsa

17 Agustus 2023

M. Syukur: Elit Politik Perlu Mencontoh Para Pendiri Bangsa

Jokowi memberikan pesan atas fenomena perilaku elit yang akhir-akhir ini tidak mencerminkan kepribadian bangsa Indonesia.


Surya Paloh Anggap Menarik Pidato Ketua DPD soal MPR Jadi Lembaga Tertinggi Negara

16 Agustus 2023

Sejumlah Anggota MPR RI saat menghadiri Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI - DPD RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 16 Agustus 2023. Dalam acara tersebut Presiden Jokowi akan menyampaikan laporan kinerja lembaga - lembaga negara dan pidato kenergaraan dalam rangka HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia. TEMPO/M Taufan Rengganis
Surya Paloh Anggap Menarik Pidato Ketua DPD soal MPR Jadi Lembaga Tertinggi Negara

Surya Paloh menilai gagasan tersebut merupakan sesuatu yang baik, karena nantinya pemilihan presiden akan dipilih kembali lewat MPR RI.


Alfiansyah Bustami Tambahkan Nama Komeng Demi Ikut Pileg 2024, Begini Syarat Tambah dan Ganti Nama

15 Agustus 2023

Komeng. TEMPO/Mazini Hafizhuddin.
Alfiansyah Bustami Tambahkan Nama Komeng Demi Ikut Pileg 2024, Begini Syarat Tambah dan Ganti Nama

Para artis pernah memutuskan untuk mengganti nama di pengadilan, termasuk Komeng untuk ikut Pileg 2024. Simak syarat ganti atau tambah nama.