ICW Anggap Perpanjangan Jabatan Kepala Desa 9 Tahun Berpotensi Suburkan Oligarki

Editor

Amirullah

Kepala Desa se - Indonesia membakar dupa saat melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kepala Desa se - Indonesia membakar dupa saat melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Indonesia Corruption Watch atau ICW Almas Sjafrina mengatakan wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa sarat akan nuansa kepentingan politis. Dia menilai wacana tersebut justru memiliki potensi untuk suburkan oligarki di tingkat desa dan membuat.

Almas mengatakan usulan tersebut tidak relevan serta nihil urgensi terhadap kebutuhan pembenahan desa. Sebab, menurut dia, akar permasalahan di desa berakar dari korupsi dan kesalahan tata kelola yang menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Sehingga, seharusnya legislatif dan eksekutif fokus urun rembuk membenahi regulasi dan sistem yang efektif meningkatkan kemajuan pembangunan desa. Bukan menyambut usulan yang justru memperburuk masalah di desa,” ujar Almas melalui keterangan tertulis, Ahad 29 Januari 2023.

Selain itu, Almas mengatakan kajian ICW menunjukkan korupsi di level desa secara konsisten menunjukkan angka yang tinggi. Ia menyebut sejak tahun 2015 hingga 2021, kasus korupsi di desa menempati posisi pertama sebagai sektor yang paling banyak ditindak oleh aparat penegak hukum.

“Sepanjang tujuh tahun tersebut, terdapat 592 kasus korupsi yang ditindak dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 433,8 miliar,” ujar dia.

Almas mengatakan kajian ICW menemukan setidaknya ada tiga masalah jika usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa tersebut diakomodir oleh pemerintah dan DPR. Pertama, kata dia, adalah membuat iklim demokrasi di desa menjadi tidak sehat dan menyuburkan oligarki desa.

“Belum lagi diperparah dengan fenomena dinasti yang juga kerap muncul dalam pemilihan kepala desa. Akibatnya, seuah desa berpotensi lebih besar dipimpin kelompok yang sama selama bertahun-tahun,” kata Almas.

Kedua, Almas mengatakan wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa tidak sesuai dengan semangat reformasi yang berusaha melimitasi kekuasaan eksekutif. Memperpanjang masa jabatan kepala desa, kata dia, jelas bertentangan dengan semangat reformasi tersebut.

“Bahkan, dibanding dengan jabatan pejabat publik lainnya yang dari mandat rakyat, kepala desa merupakan yang terpanjang. Sayang, ide perpanjangan tersebut tidak didukung argumentasi jelas dan cenderung bersifat politis,” kata dia.

Terakhir, Almas mengatakan respons positif dari pemerintah dan DPR atas perpanjangan masa jabatan kepala desa akan menimbulkan preseden buruk sebagai pintu perpanjangan masa jabatan presiden dan anggota legislatif. Ia menjelaskan jika usulan tersebut disahkan, bukan tidak mungkin jabatan lainnya akan diwacanakan untuk diperpanjang.

“Terlebih DPP APDESI yang mewacanakan perpanjangan masa jabatan presiden juga pernah mendeklarasikan dukungan periode ketiga untuk Presiden Jokowi,” ujar dia.

Baca: Hasto Kristiyanto Ungkap Alasan PDIP Dukung Jabatan Kepala Desa 9 Tahun








Dugaan Korupsi BTS Kominfo, ICW Minta Kejagung Segera Lakukan Asset Tracing

18 jam lalu

Menkominfo Johnny G Plate bersiap memberikan keterangan pers seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 15 Maret 2023. Pembangunan BTS 4G merupakan proyek tahun jamak yang menelan biaya hingga Rp 11 triliun. Proyek ini meliputi pembangunan sekitar 9.000 tower pemancar di ribuan desa dan kelurahan di Indonesia yang berada di daerah terdepan, terluar, dan terpencil (3T). ANTARA/Aprillio Akbar
Dugaan Korupsi BTS Kominfo, ICW Minta Kejagung Segera Lakukan Asset Tracing

ICW meminta Kejaksaan Agung segera melakukan asset tracing dana dari hasil dugaan korupsi BTS Kominfo.


Firli Bahuri dan Jajaran KPK Ulangi Berkegiatan di Hotel Mewah, Berikut Sederet Kontroversi Ketua KPK Itu

9 hari lalu

Ketua KPK Firli Bahuri dalam peluncuran hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 14 Desember 2022. TEMPO/ Muhammad Ilham Balindra/Magang
Firli Bahuri dan Jajaran KPK Ulangi Berkegiatan di Hotel Mewah, Berikut Sederet Kontroversi Ketua KPK Itu

Firli Bahuri dan KPK belakangan mendapat sorotan karena melakukan kegiatan di hotel bintang 5. Ternyata bukan kali pertama dilakukannya.


Julukan untuk Presiden RI dari Sukarno hingga SBY, APDESI Siapkan Jokowi Bapak Pembangunan Desa

11 hari lalu

Presiden RI Kelima Megawati Soekarnoputri hadir dan bersalaman hangat Presiden ke 6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), usai prosesi pemakaman Ani Yudhoyono di Tempat Makam Pahlawan (TMP) Kalibata pada Ahad, 2 Juni 2019.  Tempo/Dewi Nurita
Julukan untuk Presiden RI dari Sukarno hingga SBY, APDESI Siapkan Jokowi Bapak Pembangunan Desa

Selama ini Jokowi belum memiliki gelar atau julukan. Padahal keenam Presiden Indonesia lainnya memiliki sebutan masing-masing sesuai jasanya.


Ungkap Banyak Kepala Desa Terpilih karena Pemodal Kuat, Megawati: Sudah, Berhenti Lah

12 hari lalu

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat menghadiri acara Apdesi di Senayan, Jakarta Pusat, Ahad, 19 Maret 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Ungkap Banyak Kepala Desa Terpilih karena Pemodal Kuat, Megawati: Sudah, Berhenti Lah

Megawati menceritakan dirinya senang blusukan untuk mengetahui mekanisme pemilihan kades.


Rencana APDESI Beri Gelar Jokowi Bapak Pembangunan Desa, Mirip Julukan Soeharto

12 hari lalu

Presiden Jokowi membagikan kaos dan paket sembako untuk warga dan pedagang di Pasar Baleendah, Kabupaten Bandung, Ahad, 5 Maret 2023. Selain paket sembako, Presiden Jokowi juga membagikan bantuan kemasyarakatan berupa amplop modal usaha sebesar Rp 1,2 juta pada sejumlah pedagang pasar saat kunjungan kerja ke Kabupaten Bandung. TEMPO/Prima mulia
Rencana APDESI Beri Gelar Jokowi Bapak Pembangunan Desa, Mirip Julukan Soeharto

Perangkat desa yang tergabung dalam Apdesi sejak 2019 berencana beri gelar Jokowi Bapak Pembangunan Desa. Julukan itu mirip dengan julukan Soeharto.


Bamsoet Setuju Permintaan 10 Persen APBN Jadi Dana Desa

12 hari lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.
Bamsoet Setuju Permintaan 10 Persen APBN Jadi Dana Desa

Bamsoet menyebut kekayaan alam Indonesia berada di desa sehingga peningkatan dana desa dinilai wajar.


APDESI Minta 10 Persen APBN Dialokasikan untuk Dana Desa

12 hari lalu

Ketua Umum DPP APDESI, Surta Wijaya. (babel.antaranews.com/Apriliansyah)
APDESI Minta 10 Persen APBN Dialokasikan untuk Dana Desa

Apdesi menilai pemerintahan desa telah banyak berjasa sehingga dana desa perlu ditingkatkan.


Besok CFD di Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Ada Peringatan 9 Tahun UU Desa

13 hari lalu

Warga berolahraga saat masa PSBB Transisi di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Ahad, 18 Oktober 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Besok CFD di Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Ada Peringatan 9 Tahun UU Desa

Car Free Day (CFD) di wilayah Sudirman-Thamrin dan di Jalan Suryopranoto pada Ahad besok ditiadakan


Tanggapi ICW, KPK Pastikan Tak Ada Benturan Kepentingan di Kasus Rafael Alun

14 hari lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Tanggapi ICW, KPK Pastikan Tak Ada Benturan Kepentingan di Kasus Rafael Alun

Ali Fikri mengungkapkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata tidak diikutsertakan dalam pengambilan keputusan soal kasus Rafael Alun


Terpopuler: Potensi Konflik Kepentingan Pimpinan KPK dan Rafael Alun, Pemerintah Resmi Naikkan Harga Beras

16 hari lalu

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, menunjukkan General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT. Antam Tbk, Dodi Martimbang, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Dodi Martimbang, dalam tindak pidana korupsi terkait kerjasama pengolahan anoda logam (Dore Kadar Emas Rendah) antara PT. Antam Tbk, (Aneka Tambang) dengan PT. Loco Montrado tahun 2017 mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah Rp.100,7 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Terpopuler: Potensi Konflik Kepentingan Pimpinan KPK dan Rafael Alun, Pemerintah Resmi Naikkan Harga Beras

Berita bisnis terpopuler: Potensi konflik kepentingan pimpinan KPK dan Rafael Alun, harga beras resmi naik.