"

Uji Materi UU Desa ke MK, Penggugat Minta Jabatan Kades Cukup 5 Tahun Seperti Presiden

Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta
Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang warga bernama Eliadi Hulu mengajukan gugatan materiil terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa atau UU Desa ke Mahkamah Konstitusi atau MK. Eliadi meminta masa jabatan kepala desa diubah, dari 6 tahun untuk maksimal 3 periode menjadi 5 tahun untuk maksimal 2 periode layaknya jabatan presiden.

"Kekuasaan yang terlampau besar akan melahirkan tindakan koruptif dan abuse of power," kata Eliadi dalam keterangan tertulis, Jumat, 27 Januari 2023.

Aturan soal masa jabatan kepala desa diatur dalam Pasal 39 UU Desa, yang berbunyi: 

1. Kepala Desa memegang jabatan selama 6 (enam) tahun terhitung sejak tanggal pelantikan

2. Kepala Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat menjabat paling banyak 3 (tiga) kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut

Eliadi menilai pasal ini bertentangan dengan masa jabatan politis yang diatur dalam Pasal 7 UUD 1945. Pasal ini sebenarnya mengatur masa jabatan presiden selama 5 tahun untuk maksimal 2 periode. "Namun yang harus diilhami dalam pasal tersebut adalah ruh dan semangat yang terkandung di dalamnya," kata Eliadi.

Bagi dia, kedaulatan rakyat, demokrasi, dan pembatasan kekuasaan supaya tidak terlampau lama merupakan semangat lahirnya Pasal 7 UUD 1945. Aturan ini pula yang diterapkan pada jabatan gubernur, bupati, hingga wali kota.

Tuntutan masa jabatan 9 tahun dinilai merusak demokrasi

Selain itu, gugatan diajukan karena kekhawatiran Eliadi soal tuntutan kepala desa beberapa waktu terakhir. Pada 17 Januari 2023, sejumlah kepala desa berdemo di depan Gedung DPR menunjut periodesasi masa jabatan diubah menjadi 9 tahun untuk maksimal 3 periode.

Menurut Eliadi, tuntutan ini tentunya akan membunuh demokrasi di tingkat desa dan bertentangan dengan UUD 1945. Jika punya kemampuan memimpin hingga desa maju, kepala desa dinilai tak perlu khawatir dengan jabatannya. "Karena masyarakat desa akan kembali memilih dia pada periode berikutnya," kata dia.

Selanjutnya: Jokowi persilakan bawa usulan ke DPR..








Perpu Cipta Kerja Disahkan, Amnesty Sebut DPR Tak Hargai Putusan MK dan Abaikan Aspirasi Rakyat

4 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyerahkan naskah pandangan pemerintah atas pengesahan Perppu Cipta Kerja kepada Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna ke-19 masa persidangan IV tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Paripurna DPR RI mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menjadi undang-undang (UU). TEMPO/M Taufan Rengganis
Perpu Cipta Kerja Disahkan, Amnesty Sebut DPR Tak Hargai Putusan MK dan Abaikan Aspirasi Rakyat

Amnesty menilai keputusan DPR mengesahkan Perpu Cipta Kerja menjadi UU telah mengabaikan aspirasi rakyat dan tak menghormati putusan MK


Ini Penyebab Koalisi Sipil Masih Ragu-ragu Ajukan Gugatan UU Cipta Kerja ke MK

5 jam lalu

Ini Penyebab Koalisi Sipil Masih Ragu-ragu Ajukan Gugatan UU Cipta Kerja ke MK

Koalisi masyarakat sipil menyatakan masih pikir-pikir untuk mengajukan gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau dikenal UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi.


Perpu Cipta Kerja Disahkan Menjelang Ramadan, KSBSI: Dikira Buruh Tiarap

7 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyerahkan naskah pandangan pemerintah atas pengesahan Perppu Cipta Kerja kepada Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna ke-19 masa persidangan IV tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Paripurna DPR RI mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menjadi undang-undang (UU). TEMPO/M Taufan Rengganis
Perpu Cipta Kerja Disahkan Menjelang Ramadan, KSBSI: Dikira Buruh Tiarap

KSBSI mengatakan pengesahan Perpu Cipta Kerja menjelang Ramadan karena dinilai buruh akan tiarap karena sedang berpuasa.


KontraS Sebut Pengesahan Perpu Cipta Kerja Sebagai Bentuk Absolutisme Pemerintah

9 jam lalu

Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti meberi keterangan terkait pemeriksaan oleh Reskrimsus Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Polda Metro Jaya, Jakarta. Selasa, 1 November 2022. Haris mendapat 4 pertanyaan pokok pada tim penyidik, sementara Fatia akan menjalani pemeriksaan pukul 01.00 WIB, sebelumnya keduanya telah di tetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya pada 21 Maret lalu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KontraS Sebut Pengesahan Perpu Cipta Kerja Sebagai Bentuk Absolutisme Pemerintah

Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti menyebut Perpu Cipta Kerja merupakan akal-akalan pemerintah untuk membangkang dari putusan Mahkamah Konstitusi.


MK Tunggu Permohonan Uji Sebelum Bersikap soal Pengesahan Perpu Cipta Kerja

1 hari lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani (kedua kanan), Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus (kedua kiri), Sufmi Dasco Ahmad (kiri) dan Rachmat Gobel (kanan) saat memimpin Rapat Paripurna ke-19 masa persidangan IV tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Paripurna DPR RI mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menjadi undang-undang (UU). TEMPO/M Taufan Rengganis
MK Tunggu Permohonan Uji Sebelum Bersikap soal Pengesahan Perpu Cipta Kerja

Juru bicara MK Fajar Laksono mengatakan MK baru dapat bersikap dan berpendapat apabila ada permohonan uji Undang-undang Ciptaker ke MK.


YLBHI Sebut Pengesahan Perpu Cipta Kerja Pembangkangan Nyata Konstitusi

1 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pandangan pemerintas atas pengesahan Perppu Cipta Kerja dalam Rapat Paripurna ke-19 masa persidangan IV tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Paripurna DPR RI mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menjadi undang-undang (UU). TEMPO/M Taufan Rengganis
YLBHI Sebut Pengesahan Perpu Cipta Kerja Pembangkangan Nyata Konstitusi

YLBHI menilai persetujuan Perpu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang sengaja dibuat dengan upaya licik yang sarat akan pembangkangan.


Sahkan Perpu Cipta Kerja Jadi UU, Asosiasi Serikat Pekerja: DPR Hanya Menjadi Stempel Pemerintah

1 hari lalu

Pengunjuk rasa kaum buruh bertolak dari Pintu Irty Monas, Jalan Medan Meredeka Selatan, menuju Demo buruh menolak  Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Cipta Kerja atau Perpu Cipta Kerja longmarch menuju Istana Negara, Sabtu, 14 Januari 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun.
Sahkan Perpu Cipta Kerja Jadi UU, Asosiasi Serikat Pekerja: DPR Hanya Menjadi Stempel Pemerintah

Penerbitan Perpu Cipta Kerja tanpa adanya kegentingan yang memaksa, juga merupakan bukti arogansi kekuasaan Pemerintahan Joko Widodo bersama DPR RI.


Guntur Hamzah Didesak Mundur Demi Marwah MK

1 hari lalu

Hakim Konstitusi Guntur Hamzah bersiap berfoto bersama keluarganya setelah resmi menjadi hakim konstitusi di Istana Negara, Jakarta, Rabu 23 November 2022. Guntur Hamzah resmi menjadi hakim konstitusi yang diajukan oleh DPR setelah membacakan sumpah dan janji di hadapan Presiden Joko Widodo menggantikan Aswanto yang diberhentikan oleh DPR. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Guntur Hamzah Didesak Mundur Demi Marwah MK

PSHK meminta DPR segera mencabut mandat Guntur Hamzah dan mengembalikan Hakim Aswanto sebagai hakim konstitusi.


NasDem Beda Pandangan dengan PKS dan Demokrat Soal Pengesahan UU Cipta Kerja

1 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyerahkan naskah pandangan pemerintah atas pengesahan Perppu Cipta Kerja kepada Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna ke-19 masa persidangan IV tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Paripurna DPR RI mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menjadi undang-undang (UU). TEMPO/M Taufan Rengganis
NasDem Beda Pandangan dengan PKS dan Demokrat Soal Pengesahan UU Cipta Kerja

Meski berada dalam Koalisi Perubahan, Fraksi NasDem tidak ikut Fraksi PKS dan Demokrat menolak pengesahan Perpu Cipta Kerja menjadi UU. Kenapa?


Guntur Hamzah Hanya Ditegur di Kasus Sulap Putusan MK, PSHK Desak Pengunduran Diri

1 hari lalu

Hakim Konstitusi Guntur Hamzah menjawab pertanyaan wartawan setelah resmi menjadi hakim konstitusi di Istana Negara, Jakarta, Rabu 23 November 2022. Guntur Hamzah resmi menjadi hakim konstitusi yang diajukan oleh DPR setelah membacakan sumpah dan janji di hadapan Presiden Joko Widodo menggantikan Aswanto yang diberhentikan oleh DPR. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Guntur Hamzah Hanya Ditegur di Kasus Sulap Putusan MK, PSHK Desak Pengunduran Diri

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi menyatakan Guntur Hamzah terbukti mengubah frasa dalam putusan MK No.103/PUU-XX/2022