Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anggota DPR Sebut 6 Solusi untuk Tekan Biaya Haji

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ilustrasi Ibadah Haji. Getty Images
Ilustrasi Ibadah Haji. Getty Images
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf mengatakan, ada potensi pemborosan dana dari rencana kenaikan biaya haji yang belakangan tengah dibahas legislatif. Sehingga dia menawarkan beberapa solusi untuk menekan biaya haji.

Bukhori menyebutkan ada enam solusi, di antaranya adalah menurunkan biaya penerbangan. Seperti yang diketahui biaya penerbangan menjadi biaya paling besar dalam pengeluaran haji. 

Lalu kata Bukhori, pemerintah dapat memangkas durasi haji. Menurut Bukhori, haji yang biasanya 40 hari menjadi 30 hari saja. Selain itu biaya konsumsi menjadi sorotan Bukhori untuk dikurangi. 

Baca juga: Naik Biaya Haji, Ini Penyebabnya

"Memangkas biaya katering dengan estimasi jika lama tinggal 30 hari, katering bisa dipangkas jadi 36 hari makan tidak perlu sampai 50 hari," ucap dia, Kamis, 26 Januari 2023.

Tak hanya itu saja, Bukhori pun memberikan masukan kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas selektif terhadap zonasi penginapan. Bukhori menimbang kalau kawasan hotel atau penginapan dekat dengan tempat ibadah biasanya akan lebih mahal. 

"Kemenag tidak perlu mencari hotel zonasi yang dekat dengan tempat-tempat ibadah. Lantaran hotel zonasi ini membebankan biaya tambahan sebesar 30 persen," ucapnya. 

Kemudian Bukhori mengatakan transportasi yang digunakan jamaah bisa manfaatkan fasilitas yang disediakan hotel sehingga tidak perlu menyewa sendiri. Karena biasanya jamaah haji, kata Bukhori menggunakan Bus Shalawat. 

Terakhir kata Bukhori, solusinya dengan melakukan pemangkasan komponen asuransi yang ganda, karena menurut dia ada asuransi kesehatan, serta asuransi jiwa dan kecelakaan. 

Wapres Minta Biaya Haji Rasional untuk Jamaah

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebut biaya haji 2023 perlu dilakukan penyesuaian karena subsidi ongkos haji tahun 2022 dinilai terlalu besar, yakni mencapai 59 persen. Ma'ruf menyebut subsidi yang besar tersebut menggerus nilai manfaat jemaah haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). 

Menurut Ma'ruf jika nilai manfaat tergerus habis, maka nilai pokok dana haji akan ikut tergerus dan BPKH tak bisa lagi memberikan subsidi haji pada tahun-tahun berikutnya. 

"Karena itu, perlu ada penyesuaian harga, yang kalaupun disubsidi itu tidak membuat terhentinya subsidi itu nanti. Jadi sustainability pemberian subsidi itu supaya tidak terganggu," kata Ma'ruf dalam keterangannya, Rabu, 25 Januari 2023.

Mengenai usulan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas soal komposisi subsidi dana haji menjadi 70:30, yakni 70 persen merupakan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang ditanggung jemaah dan 30 persen subsidi yang ditanggung nilai manfaat, Ma'ruf mengatakan usulan tersebut masih akan dibahas bersama DPR RI untuk dicarikan solusi. 

Terakhir dia berharap, pembiayaan haji 2023 dapat lebih rasional serta dapat dipahami oleh calon jamaah haji ke depan agar berkeadilan dan berkelanjutan untuk semua antrean jamaah haji di Indonesia. 

"Saya harapkan nanti ketemu lah besaran yang lebih rasional, yang bisa dipahami oleh para jamaah yang akan berhaji dan juga sustainability subsidi yang diberikan tidak terganggu," kata Ma'ruf. 

Baca juga: Menag Usulkan Biaya Haji Naik, Anggota DPR Ungkap Alasannya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pansus Haji Dorong Pencabutan Izin untuk Agen Travel Nakal

20 jam lalu

Ketua Tim Pengawas Haji 2024 Abdul Muhaimin Iskandar (kanan) berbincang dengan anggota Tim Pengawas haji 2024 Selly Andriany Gantina (kiri) dan Marwan Dasopang (ketiga kanan) usai rapat evaluasi pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji 2024 di ruang sidang Komisi VIII, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Senin, 1 Juli 2024. Dalam rapat tersebut Tim Pengawas Haji 2024 sepakat untuk membentuk tim panitia khusus (Pansus) karena mengindikasikan terjadinya sejumlah penyelewengan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024, seperti soal kuota, indikasi jual beli visa, buruknya layanan akomodasi dan transportasi kepada jamaah haji Indonesia. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Pansus Haji Dorong Pencabutan Izin untuk Agen Travel Nakal

Sampai saat ini, Pansus Haji belum menggelar rapat perdana mereka.


Yaqut Cholil Absen di Harlah PKB, Ketua DPP Bilang Tidak Penting

2 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghadiri konferensi pers Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal 1445 Hijriah (H) di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jakarta, Selasa, 9 April 2024. Sebagaimana disepakati dalam hasil Sidang Isbat, Idulfitri 1445 H ditetapkan jatuh pada hari Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Yaqut Cholil Absen di Harlah PKB, Ketua DPP Bilang Tidak Penting

DPP PKB merespons ketidakhadiran Yaqut di Harlah PKB.


Cak Imin Sebut Pansus Haji Sudah Mulai Bekerja secara Informal di Masa Reses DPR

3 hari lalu

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menyampaikan pidato politik dalam pembukaan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PKB di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Selasa, 23 Juli 2024. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menggelar Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) dengan mengangkat tema
Cak Imin Sebut Pansus Haji Sudah Mulai Bekerja secara Informal di Masa Reses DPR

Cak Imin mengklaim kerja Pansus Haji telah dimulai dengan melakukan rapat informal di masa reses ini.


Pansus Haji Sebut Kemenag Tak Pernah Sampaikan MoU dengan Saudi soal Pembagian Kuota ke DPR

4 hari lalu

Anggota Komisi VIII DPR Wisnu Wijaya. ANTARA/HO-Humas DPR
Pansus Haji Sebut Kemenag Tak Pernah Sampaikan MoU dengan Saudi soal Pembagian Kuota ke DPR

Anggota Pansus Haji Wisnu mengatakan Kemenag tak pernah menyampaikan pemberitahuan kesepakatan dengan Arab Saudi soal alokasi kuota tambahan.


Jokowi Panggil Menteri Agama Yaqut ke Istana

8 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas selaku Amirul Hajj mengecek fasilitas pengolahan makanan bagi jamaah calon haji Indonesia 1445 H di Arafah, Makkah, Selasa 11 Juni 2024. Menag meninjau secara langsung berbagai persiapan dan fasilitas di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna) menjelang puncak ibadah haji yang akan berlangsung mulai 9 Dzulhijah atau 15 Juni 2024. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Jokowi Panggil Menteri Agama Yaqut ke Istana

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke Istana di saat Pansus Haji DPR menyelidiki pengalihan tambahan kuota haji reguler. Apa yang dilaporkan ke Jokowi?


Anggota Pansus Haji Yakin Rampungkan Kerja Sebelum Purna Tugas DPR

8 hari lalu

Jemaah haji Indonesia menuju bus untuk kembali ke hotel di Mina, Mekah, Arab Saudi, Selasa, 18 Juni 2024. Jemaah Indonesia yang mengambil nafar awal mulai didorong dari Mina menuju hotel di Mekah hingga sebelum matahari terbenam pada 12 Zulhijah atau 18 Juni 2024, sementara yang mengambil nafar tsani akan meninggalkan Mina pada 13 Zulhijah atau 19 Juni 2024. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Anggota Pansus Haji Yakin Rampungkan Kerja Sebelum Purna Tugas DPR

Pada Selasa, 9 Juli lalu, DPR menyetujui pembentukan pansus haji dalam sidang paripurna ke-21 masa persidangan V.


Terpopuler Bisnis: BPK Temukan Ketidakpatuhan terhadap Perundang-undangan Laporan Keuangan Kemenag, Mobil dan Motor Akan Wajib Miliki Asuransi

9 hari lalu

BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Kementerian Agama tahun 2023. BPK
Terpopuler Bisnis: BPK Temukan Ketidakpatuhan terhadap Perundang-undangan Laporan Keuangan Kemenag, Mobil dan Motor Akan Wajib Miliki Asuransi

BPK menemukan sejumlah ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam Laporan Keuangan Kemenag Tahun 2023.


Kemenag Siapkan Langkah Cegah Konflik Jelang Pilkada Serentak

9 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Kemenag Siapkan Langkah Cegah Konflik Jelang Pilkada Serentak

Kemenag merencanakan sejumlah langkah untuk mengantisipasi potensi konflik yang mungkin terjadi selama Pilkada.


Rapat Pansus Haji Ditunda, Wisnu Wijaya: Mungkin Karena Pimpinan DPR Belum Bisa Hadir

9 hari lalu

Ketua Tim Pengawas Haji 2024 Abdul Muhaimin Iskandar (kanan) berbincang dengan anggota Tim Pengawas haji 2024 Selly Andriany Gantina (kiri) dan Marwan Dasopang (ketiga kanan) usai rapat evaluasi pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji 2024 di ruang sidang Komisi VIII, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Senin, 1 Juli 2024. Dalam rapat tersebut Tim Pengawas Haji 2024 sepakat untuk membentuk tim panitia khusus (Pansus) karena mengindikasikan terjadinya sejumlah penyelewengan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024, seperti soal kuota, indikasi jual beli visa, buruknya layanan akomodasi dan transportasi kepada jamaah haji Indonesia. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Rapat Pansus Haji Ditunda, Wisnu Wijaya: Mungkin Karena Pimpinan DPR Belum Bisa Hadir

Rapat perdana panitia khusus atau Pansus Haji DPR hari ini ditunda karena kemungkinan pimpinan Dewan tak bisa hadir.


BPK Temukan Ketidakpatuhan Terhadap Perundang-undangan dalam Laporan Keuangan Kemenag

10 hari lalu

BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Kementerian Agama tahun 2023. BPK
BPK Temukan Ketidakpatuhan Terhadap Perundang-undangan dalam Laporan Keuangan Kemenag

Temuan BPK antara lain belanja barang bantuan pemerintah belum dipertanggungjawabkan, yaitu terdapat bantuan pemerintah pada tujuh satuan kerja