TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agama mengusulkan kenaikan biaya haji yang harus dibayarkan oleh calon jemaah pada 2023 ini menjadi sebesar Rp 69 juta.
Jumlah ini adalah 70 persen dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp 98.893.909,11.
Sementara, 30 persen sisanya ditanggung oleh dana nilai manfaat sebesar Rp29,7 juta. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas merinci, komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah.
Biaya tersebut nantinya digunakan untuk membayar biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp 33.979.784, akomodasi di Mekah Rp 18.768.000, akomodasi di Madinah Rp 5.601.840, dan biaya hidup Rp 4.080.000.
Baca juga: PKB Bakal Panggil Menag Yaqut Soal Usulan Kenaikan Biaya Haji
Adapun biaya lainnya yaitu visa sebesar Rp 1.224.000 dan paket Layanan Masyair sebesar Rp 5.540.109.
"Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian," kata Menag Yaqut dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR, Jumat 20 Januari 2023.
Berikut ini beberapa alasan biaya haji 2023 naik:
1. Dipicu Kenaikan Berbagai Komponen
Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj menyebut kenaikan biaya haji yang diusulkan Kementerian Agama dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI semata-mata demi kemaslahatan umat dan keberlangsungan keuangan haji.
"Kenaikan biaya haji ini sulit dihindari karena dipicu oleh kenaikan berbagai komponen kebutuhan, baik di Tanah Air maupun di Arab Saudi," kata Mustolih.
Mustolih menyatakan biaya kenaikan haji sebagai konsekuensi yang sulit dihindari terutama jika pembandingnya dengan menggunakan acuan biaya sebelum pandemi pada 2019.
"Biaya angkutan udara karena avturnya juga naik, hotel, pemondokan, transportasi darat, katering, obat-obatan, alkes dan sebagainya, belum lagi pengaruh inflasi, sehingga biaya haji mesti beradaptasi atas situasi tersebut," kata dia.
2. Perubahan Kebijakan Pemerintah Arab Saudi
Anggota Komisi VIII DPR Luqman Hakim menanggapi kabar naiknya biaya haji pada tahun ini. Menurut dia, kenaikan beberapa komponen biaya haji yang ditentukan Pemerintah Arab Saudi melalui syarikahnya membuat biaya haji mesti meningkat.
“Mau tidak mau memang harus ada kenaikan jumlah biaya haji yang ditanggung tiap jamaah,” kata politikus PKB itu dalam keterangannya, Jumat, 20 Januari 2023.
Dia menjelaskan, sedianya dana subsidi dari Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH pada tahun lalu terlalu besar, yakni sekitar Rp 60 jutaan per jamaah. Dia mengatakan jumbonya dana subsidi karena Arab Saudi menaikkan biaya Masyair secara tiba-tiba dengan jumlah yang fantastis.
“Dari sebelumnya sekitar Rp 6 juta menjadi sekitar Rp 22,6 juta per jamaah. Total biaya haji per jamaah naik menjadi hampir Rp 99 juta,” ujarnya.
Baca juga: Menag Usulkan Biaya Haji Naik, Anggota DPR Ungkap Alasannya
ANTARA | IMA DINI