TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana menjelaskan alasan mereka tak memasukkan soal perselingkuhan antara Putri Candrawathi dengan Brigadir Nofriyansah Yosua Hutabarat dalam dakwaan para terdakwa kasus pembunuhan brencana Yosua. Isu perselingkuhan itu baru muncul dalam persidangan hingga tuntutan jaksa.
Fadil menyatakan pihaknya tidak memasukkan isu perselingkuhan ini karena para terdakwa dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. Dia menyatakan bisa memasukkan masalah perselingkuhan itu jika memang memang Ferdy Sambo selaku suami Putri membuat laporan.
"Tapi itu korban kalau merasa diselingkuhi atau apa untuk menjaga harga diri melapor polisi, tapi yang dilaporkan meninggal. Tapi itu jangan lah, kita tutup drama perselingkuhan itu. Kita sekarang sedang mengadili," kata Fadil dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis, 19 Januari 2023.
Fadil sempat panggil jaksa yang mencantumkan soal perselingkuhan dalam tuntutan Kuat Ma'ruf
Fadil juga menyatakan sempat memanggil jaksa penuntut umum saat akan memasukkan isu perselingkuhan tersebut dalam tuntutan. Dia pun menyatakan hal itu tak masalah karena berdasarkan keterangan saksi dalam persidangan.
"Saya juga ketika dengar itu (selingkuh), saya panggil jaksanya, dari mana kau dapat itu? 'ini dari ahli poligraf Pak'," kata Fadil menirukan percakapannya dengan anak buahnya.
"Namun ada bumbu dari poligraf, tingkat kebohongan, jaksa boleh memasukkan dalam salah satu alinea tuntutannya, enggak apa-apa," kata Fadil.
Dalam pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Kuat Ma’ruf pada Senin, 16 Januari 2023, jaksa penuntut umum menyebut terdakwa Kuat Ma’ruf mengetahui ada perselingkuhan antara Putri Candrawathi dan Brigadir Yosua. Perselingkuhan itu yang kemudian disebut sebagai pemicu pembunuhan terhadap Yosua.
"Fakta hukum bahwa benar pada hari Kamis tanggal 7 Juli 2022, sekitar sore hari di rumah Ferdy Sambo di Magelang, terjadi perselingkuhan antara korban J dengan saksi PC," kata jaksa.
Dalam sidang, saksi ahli poligraf Aji Febrianto, juga menyatakan bahwa Putri Candrawathi diindikasikan berbohong saat ditanya soal perselingkuhan tersebut. Dalam tes poligraf pada tahap penyidikan, Putri sempat menjalani tes dengan pertanyaan apakah dia berselingkuh dengan Brigadir Yosua saat di Magelang. Dalam tes itu Putri menjawab tidak dan dinyatakan terindikasi berbohong.